• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Salimbai
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
Salimbai
No Result
View All Result

Panti Disabilitas Multi Layanan

06/01/2023
in Opini
PostTweetShareScan

Oleh : Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP

Tenaga Ahli Gubernur Bidang Tata Kelola Pemerintahan

Baca juga

Perkiraan Dampak Kebijakan “Tarif Baru Trump” Terhadap Sektor Pariwisata

M Antony Wijaya Soroti Kebijakan Perguruan Tinggi Kelola Tambang

Bangun Nasionalisme dengan Memilih Pemimpin dari Hati dan Sekitar Kita

Dari Tekad Maulana hingga Cahaya Diza: Cahaya Baru di Langit Kota Jambi

Bukan Romi Hariyanto, Lawan Berat Al Haris Justru Fadhil Arief

Kontoversi Batu Bara di Jambi, ‘Karena Pemangku Kebijakan Tidak Tegas’

Pembangunan kesejahteraan sosial merupakan bagian tak terpisahkan dari pembangunan nasional dimana pembangunan kesejahteraan sosial berperan aktif dalam meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia. Hal ini dikarenakan pada prinsipnya konstruksi pembangunan kesejahteraan sosial terdiri atas serangkaian aktivitas yang direncanakan untuk memajukan kondisi kehidupan manusia melalui koordinasi dan keterpaduan antara pemerintah daerah dan masyarakat, dalam upaya penyelenggaraan kesejahteraan sosial untuk mengatasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Regulasi mengenai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial telah banyak, antara lain Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan Permensos Nomor 8 Tahun 2012, menjadi kerangka kegiatan yang utuh, menyeluruh, berkelanjutan dan bersinergi, sehingga kesejahteraan sosial masyarakat lambat laun dapat meningkat.

Setiap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) mempunyai hak yang sama untuk hidup, tumbuh dan berkembang secara maksimal sesuai potensinya. Secara berlapis, dimulai dari lingkar keluarga dan kerabat, masyarakat sekitar, pemerintah lokal sampai pusat, hingga masyarakat internasional yang berkewajiban untuk menghormati, melindungi, dan mengupayakan pemenuhan atas hak-haknya, maka PMKS akan dapat memiliki kehidupan berkualitas yang memungkinkan tumbuh kembang secara optimal sesuai potensinya.

Menyambung tulisan penulis sebelumnya tentang Jambi Responsif dalam visi misi Jambi Mantap dan peran Dinsosdukcapil provinsi Jambi yang memberikan perhatian besar kepada kelompok rentan melalui Program Dumisake dalam Pilar Jambi Responsif dimana prioritas penanganan kesejahteraan sosial melalui program Dumisake tersebut diperuntukkan bagi mereka yang memiliki kehidupan yang tidak layak secara kemanusiaan seperti, fakir miskin, lansia, anak terlantar, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya serta aduan kemanusiaan dan reaksi cepat terhadap bencana (TAGANA).

Salah satu Unit Pelaksana Teknis Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi yakni, Panti Sosial Bina Anak Wanita dan Eks Psikotik “Harapan Mulya“ Jambi (PSBAWEP) yang berlokasi di jalan Kapitan Pattimura No. 90 Simpang IV Sipin Jambi, melaksanakan sebagian tugas teknis operasional pada dinas dalam bidang kesejahteraan sosial bagi anak terlantar/anak putus sekolah, disabilitas, eks wanita Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), eks psikotik, gelandangan dan pengemis serta rehabilitasi PMKS lainnya. Dalam rangka memberikan multi layanan rehabilitasi social bagi penyandang disabilitas dengan mengikuti program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) berbasis residensial. Kegiatan ini meliputi terapi fisik, terapi mental spiritual, terapi psikososial dan terapi penghidupan bagi penyandang disabilitas agar mampu berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat. Adapun pelatihan vokasi sebagai terapi kehidupan meliputi, keterampilan Massage, Shiatsu, Spa, Hidroponik, Pembudidayaan ikan & Tanaman hias, Ekonomi kreatif, Komputer, Barista, Fashion & Handicraft.

Di awal tahun 2023 peran Dinsosdukcapil dalam menunjang program Jambi Mantap telah menjalankan amanah dari gubernur Jambi dalam meningkatkan kepedulian terhadap disabilitas yang tidak mampu dengan menyediakan panti multi layanan. Panti disabilitas multi layanan tersebut  telah diresmikan oleh gubernur Jambi, Al Haris pada hari Kamis (5/1/2023). Berdasarkan data yang ada, jumlah penyandang disabilitas di provinsi Jambi adalah 16.163 orang yang terdiri atas disabilitas intelektual (6225), disabilitas rungu wicara (4.555), disabiltas mental (3.725), dan disabilitas netra (1658). Dinsosdukcapil melakukan pengembangan layanan dan membangun asrama panti disabilitas multi layanan dengan kapasitas 30 orang dan juga telah membangun gerai disabilitas. Adapun yang menjadi landasan dalam pembangunan panti disabilitas multi layanan dan gerai disabilitas adalah sebagai bentuk pengimplementasian pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Disabilitas. PP nomor 2 tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal, PP nomor 52 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas, dan Perda Provinsi Jambi nomor 3 tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Bagi Penyandsang Disabilitas.

Tujuan pembangunan panti disabilitas multi layanan adalah untuk melaksanakan pelayanan dan rehabilitas sosial para penyandang disabilitas (netra, intelektual, rungu wicara, dan fisik) yang bertujuan untuk meningkatkan keberfungsian sosial para penyandang disabilitas terlantar dan tidak mampu agar dapat hidup layak dan mandiri, sedangkan gerai disabiltas bertujuan sebagai wadah pengembangan kreatifitas dan keterampilan wira usaha bagi penyandang disabiltas meliputi usaha café, shiatsu, salon, handcraft, menjahit, cucian mobil dan motor, dan lain sebagainya sesuai dengan keterampilan dan bakat yang dimiliki.  Saat ini, penerima manfaat panti disabilitas multi layanan sebanyak 30 orang yang terdiri dari Tuna Netra 8 Orang, Tuna Rungu Wicara 10 orang, Tuna Grahita 4 orang, tuna daksa 8 orang. Mereka berasal dari berbagai wilayah di seluruh kabupaten kota dalam provinsi Jambi. Panti disabilitas multi layanan memberikan pelayanan kepada para disabilitas terlantar dari keluarga tidak mampu dan sebagian besar belum pernah mengenyam pendidikan formal maupun non formal.

Tanggung jawab dari penanganan penyandang disabilitas tentu tidak hanya cukup antara pemerintah saja, perlu partisipasi dari semua masyarakat. Dalam hal ini, kebijakan dan program pemberdayaan disabilitas bukan hanya tanggung jawab Kementerian Sosial dan/atau Dinas Sosial di tingkat daerah, namun menjadi tanggung jawab bersama dari seluruh kementerian/lembaga dan perangkat daerah. Dengan demikian, pemberdayaan penyandang disabilitas mencakup seluruh sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, serta layanan dan fasilitas publik.

Keberadaan panti disabilitas multi layanan diharapkann menjadi salah satu bentuk responsif Dinsosdukcapil Provinsi Jambi dengan visi misi Jambi Mantap gubernur Al Haris. Diharapkan, kedepannya, Dinsosdukcapil terus dapat merespon visi misi Jambi Mantap melalui program-program kegiatan yang menjadi tanggungjawab dan tugas Dinsosdukcapil.

Dinsosdukcapil Hadir, Jambi Responsif, Jambi Mantap.

Previous Post

HUT Jambi ke 66, Ketua DPRD Tanjabtim Bacakan Teks Hasil Kongres Rakyat Provinsi Jambi

Next Post

Hadir di Desa Sekernan, Amradi Bagikan Sembako dan Alat Olah Raga

Berita lainnya

Opini

Perkiraan Dampak Kebijakan “Tarif Baru Trump” Terhadap Sektor Pariwisata

by Salimbai
10/04/2025
Opini

M Antony Wijaya Soroti Kebijakan Perguruan Tinggi Kelola Tambang

by Salimbai
05/02/2025
Opini

Bangun Nasionalisme dengan Memilih Pemimpin dari Hati dan Sekitar Kita

by Salimbai
07/11/2024
Opini

Dari Tekad Maulana hingga Cahaya Diza: Cahaya Baru di Langit Kota Jambi

by Salimbai
22/10/2024
Fadhil Arief Bupati Batanghari saat berfoto dengan Gubernur Jambi Al Haris (dok. Dani)
Opini

Bukan Romi Hariyanto, Lawan Berat Al Haris Justru Fadhil Arief

by Salimbai
18/03/2024
Next Post

Hadir di Desa Sekernan, Amradi Bagikan Sembako dan Alat Olah Raga

Diduga Menutupi Informasi, Ketua Awasi Jambi Akan Somasi Pemkab Muarojambi dan Batanghari

Foto: petani karet di Desa Kebun Sembilan, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Harga Karet di Sungai Gelam Anjlok Hingga Rp 7.000 Per Kilogram, Petani Menjerit

Kapolsek Sungai Gelam saat konferensi pers bersama wartawan (foto: Subhan)

Sempat Kabur ke Palembang, Polsek Sungai Gelam Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Kebon IX

Momen Jum'at Curhat Dimanfaatkan Kapolsek Muaro Sebo Serap Keluhkan Warga Tentang Angkutan Batubara

Discussion about this post

  • Mantan Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Suharto Ditangkap Jaksa Muaro Jambi (foto: ek)

    Suharto Mantan Kades Sumber Agung Resmi Ditahan Kejaksaan Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dari 7 Caleg Lolos ke DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gelam, 3 Diantaranya Domisili Kota Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sopir Armada Batu Bara Selamatkan Korban Begal di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Wartawan Dikeroyok Sebelas Preman Saat Liputan Tangki Muatan BBM Milik Pertamina

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Miris! Sempat Bangkit, PT PAL Malah Dilanda Konflik Internal

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Agustiar Kalahkan Petahana di Pilkades Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Polsek Sungai Gelam Amankan Enam Remaja Diduga Akan Perang Sarung di Depan SMA N 10 Kebon IX

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • DPD Grib Jaya Jambi Gelar Pertemuan Perdana di Hotel Duta Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ratusan Anggota Kelompok Tani Duduki Lahan PT MKİ di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Oda Akhirnya Ungkap Identitas Ibu Luffy Di One Piece 1072, Ternyata Dia Adalah Orang Itu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kontak: +62 823 4963 9258

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.