Sungaigelam, Salimbai.id – Penyalahgunaan wewenang Ketua Panwascam saat perekrutan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PPKD) untuk Pemilu 2024 di Kacamatan Sungai Gelam, sangat di sayangkan Kepala Desa Sumber Agung, Sabtu, 3 Februari 2023.
Saat dikonfirmasi melalui Telephon seluler Hartanto Kepala Desa Sumber Agung mengatakan Panwascam Sungai Gelam dan Bawaslu Kabupaten sudah kita surati, untuk mengkaji ulang hasil dari pengumuman PPKD Desa Sumber Agung.
“Siang tadi sudah kita surati, untuk menimbang atau mengkaji kembali hasil tersebut,” kata Hartanto
Hartanto menjelaskan apakah efektif pengawasan dengan petugas pengawasnya bukan warga setempat.
“Apakah mungkin mensukseskan pemilu, kalau awal sudah di cidra’i dengan adanya keputusan yang di ambil Panwascam Sungai Gelam, gimana kita mau melapor jika pengawas pemilu bukan warga setempat, apa lagi jarak tempuh Desa sumber Agung dan Desa Ladang Panjang sangat jauh,” jelas Kades Sumber Agung.
Discussion about this post