• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Salimbai
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
Salimbai
No Result
View All Result

Macet Truk Batu Bara Tak Kunjung Selesai, Warga Jambi Gugat Pemerintah

09/03/2023
in Nasional
Sopir berdiri di atas truk saat sejumlah kendaraan yang didominasi truk bermuatan batu bara mengantre di Jalan Lintas Sarolangun-Muara Tembesi, Batanghari, Jambi, Rabu (1/3/2023). (ANTARA FOTO/WAHDI SEPTIAWAN)

Sopir berdiri di atas truk saat sejumlah kendaraan yang didominasi truk bermuatan batu bara mengantre di Jalan Lintas Sarolangun-Muara Tembesi, Batanghari, Jambi, Rabu (1/3/2023). (ANTARA FOTO/WAHDI SEPTIAWAN)

PostTweetShareScan

Jambi, Salimbai.id – Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jambi Menggugat menggugat pemerintah hingga perusahaan terkait permasalahan angkutan batu bara.

Kemacetan parah di jalan nasional akibat penumpukan truk angkutan batu bara dinilai telah merugikan masyarakat. Sejumlah warga Jambi pun membuat gugatan tersebut di Pengadilan Negeri Jambi, Rabu (8/3).

Baca juga

Pengakuan Raja Bahrain Kecewa, Timnya Tidak Fair Saat Lawan Timnas Indonesia

Dihantam Isu Penggelembungan Suara, Partai PSI : Terlalu Tendensius

Kemas Alfansuri Bangga Menjadi Bagian Relawan Prabowo Gibran

Resmi! Marc Marquez Gabung Ducati Musim Depan

Intel Israel Tak Menyangka Serangan Hamas Sebesar Ini

Indonesia Vs Brunei: Garuda Dijagokan Menang Besar

Dalam gugatan ini, Menteri ESDM RI menjadi tergugat pertama. Tergugat kedua, yakni Gubernur Jambi Al Haris. Disusul dengan 8 perusahaan batu bara.

“Kementerian ESDM dan Gubernur Jambi, mereka yang memberikan izin IUP (Izin Usaha Pertambangan) batu bara. Mereka hanya mengeluarkan izin, tetapi tidak menyiapkan regulasi terkait sarana dan pra sarana jalan,” kata Ibnu Kholdun, selaku penggugat.

Dia mengatakan pengangkutan batu bara di Jambi malah menggunakan jalan nasional yang sebenarnya untuk masyarakat umum. Ribuan truk batu bara melewati jalan tersebut sehingga kerap terjadi kemacetan yang mengganggu masyarakat.

Ibnu mengatakan karena penggunaan jalan yang tidak semestinya, hak masyarakat untuk hidup sehat telah dirampas. Dia menilai tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-undang Nomor 39 tentang Hak Asasi Manusia.

“Dengan kondisi seperti ini, kita tidak hidup sehat, tidak hidup nyaman. Artinya, ada perbuatan melawan hukum,” tuturnya.

Sejumlah warga menggugat pemerintah hingga perusahaan terkait permasalahan angkutan batu bara yang melintasi jalan nasional. (CNN Indonesia/Alfahri)
Tidak hanya itu, dalam gugatan yang dilayangkan Ibnu dan kawan-kawannya, ada pula turut tergugat, yakni Direktorat Jenderal Pajak RI, Kapolda Jambi, Ketua DPRD Jambi, KPK dan sebagainya.

“Kenapa juga KPK? Pemberian izin tidak menutup kemungkinan ada korupsi, kolusi, nepotisme, sesuai dengan tupoksi KPK yang memeriksa,” ujarnya.

Ibnu mengatakan pihak kepolisian pun bertanggung jawab karena tidak tegas untuk menghentikan aktivitas angkutan batu bara di jalan nasional.

“Kepolisan, sesuai amanah Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian, polisi bertugas untuk memberikan kenyamanan. Menjaga ketertiban umum, dengan kondisi sekarang ini, artinya tugas polisi gagal untuk menciptakan kenyamanan,” katanya.

Para tergugat ini, kata Ibnu, dituntut mengeluarkan kompensasi sebesar Rp 5 triliun untuk memperbaiki jalan nasional dan biaya kesehatan masyarakat yang selama ini terancam.

“Kalau terbukti melanggar, kami meminta tergugat untuk membayar kompensasi untuk masyarakat Jambi sebesar Rp5 triliun untuk digunakan perbaikan jalan dan biaya kesehatan. Kemudian menghukum para tergugat untuk menghentikan aktivitas batu bara di jalan nasional,” katanya.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Jambi Yandri Roni mengonfirmasi gugatan tersebut telah didaftarkan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menyiapkan persidangan.

“Gugatan class action, gugatan perwakilan dari masyarakat mengenai angkutan batu bara. Sudah didaftarkan. Nanti kita lihat nomor perkaranya. Dalam tenggang waktu satu sampai dua hari akan ditunjuk majelisnya,” tuturnya.

Dia mengatakan persidangan yang sedang disiapkan itu nantinya terbuka untuk umum.

Jalan nasional yang berada di Tembesi, Batanghari, Jambi, mengalami kemacetan sepanjang 15 kilometer sebagai imbas padatnya truk angkutan batu bara. Tidak tanggung-tanggung, kemacetan lalu lintas itu berlangsung selama lebih dari 22 jam.

Hidayat (28) menjadi salah satu warga yang terjebak dalam fenomena lalu lintas ini. Setelah terjebak macet selama berkisar 22 jam, barulah ia bisa memasuki Kota Jambi.

“Kemacetan terjadi dengan 4 jalur. Selain truk batu bara, banyak juga mobil pribadi, mobil yang bawa ikan. Bukan tidak bisa lewat lagi, ‘tetunak’ di situlah,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (1/3).

Imbas kemacetan ini, terdapat pasien yang meninggal dunia di dalam ambulans. Selain itu, terdapat pedagang yang mengeluhkan ikan yang diangkutnya mati di tengah jalan.

Pedagang ini mengalami kerugian besar karena harga ikan yang telah lama mati berbeda jauh dengan ikan yang masih segar.

Setiawan, sopir truk angkutan perabot rumah tangga, juga mengeluhkan hal yang sama. Ia sudah terjebak macet selama lebih dari 15 jam.

“Kalau sudah begini ya bisanya cuma pasrah dan sabar,” ujarnya.

Salah satu penyebab kemacetan lalu lintas ini ialah padatnya truk angkutan batu bara di Jambi yang mencapai sekitar 8.300 hingga 11.500 unit. Truk ini melewati jalan nasional di Jambi, karena belum ada jalur khusus.

Tidak hanya padatnya truk angkutan batu bara, kemacetan ini juga disebabkan kondisi sekitar jalan yang memburuk karena hujan lebat. (*/Red)

Source: CNNindonesia.com
Previous Post

Bachyuni Deliansyah Resmi Dilantik Jadi Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Muaro Jambi

Next Post

Audiensi Pj Bupati Muaro Jambi, Forkompimcam, Perangkat Desa dan Masyarakat Jaluko

Berita lainnya

Nasional

Pengakuan Raja Bahrain Kecewa, Timnya Tidak Fair Saat Lawan Timnas Indonesia

by Salimbai
14/10/2024
Dok. Net
Nasional

Dihantam Isu Penggelembungan Suara, Partai PSI : Terlalu Tendensius

by Salimbai
03/03/2024
Caleg DPRD Kota Jambi Dapil Alam Barajo Partai Golkar Nomor Urut 4 Kemas Alfansuri saat berada di bertemu dengan masyarakat (dok. Salimbai.id)
Daerah

Kemas Alfansuri Bangga Menjadi Bagian Relawan Prabowo Gibran

by Salimbai
02/02/2024
Marc Marquez (Foto: AFP/RONNY HARTMANN)
Nasional

Resmi! Marc Marquez Gabung Ducati Musim Depan

by Salimbai
12/10/2023
kerusakan di Israel usai serangan mendadak Hamas (Foto: REUTERS/Ronen Zvulun)
Nasional

Intel Israel Tak Menyangka Serangan Hamas Sebesar Ini

by Salimbai
12/10/2023
Next Post
Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah, SH., MH., gelar Audiensi bersama Forkompimcam, Pemerintah Desa, BPD dan Tokoh Masyarakat jambi luar kota JALUKO diaula Kantor Camat Jaluko (dok. Humas Kominfo)

Audiensi Pj Bupati Muaro Jambi, Forkompimcam, Perangkat Desa dan Masyarakat Jaluko

Kakanwil Kemenkumham Jambi Hadiri Pembukaan Pekan Olahraga dan Seni HBP Ke-59

Pertemuan rekonsiliasi data klaim KLL diadakan di Aulan Kantor BPJS Kesehatan Jambi, Jumat (10/03/2023).(Dok. Jasa Raharja/Riska)

BPJS dan Jasa Raharja Rekonsiliasi Data Klaim Kecelakaan Lalu Lintas, Kolaborasi Jaminan Korban Kecelakaan

Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani

Wagub Abdullah Sani Pimpin IKA PMII Jambi Periode 2023-2028

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Apel Persiapan Pengamanan di Polsek Sungai Gelam

Discussion about this post

  • Mantan Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Suharto Ditangkap Jaksa Muaro Jambi (foto: ek)

    Suharto Mantan Kades Sumber Agung Resmi Ditahan Kejaksaan Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dari 7 Caleg Lolos ke DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gelam, 3 Diantaranya Domisili Kota Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sopir Armada Batu Bara Selamatkan Korban Begal di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Wartawan Dikeroyok Sebelas Preman Saat Liputan Tangki Muatan BBM Milik Pertamina

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Miris! Sempat Bangkit, PT PAL Malah Dilanda Konflik Internal

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Agustiar Kalahkan Petahana di Pilkades Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Polsek Sungai Gelam Amankan Enam Remaja Diduga Akan Perang Sarung di Depan SMA N 10 Kebon IX

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • DPD Grib Jaya Jambi Gelar Pertemuan Perdana di Hotel Duta Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ratusan Anggota Kelompok Tani Duduki Lahan PT MKİ di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Oda Akhirnya Ungkap Identitas Ibu Luffy Di One Piece 1072, Ternyata Dia Adalah Orang Itu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kontak: +62 823 4963 9258

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.