• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Salimbai
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
Salimbai
No Result
View All Result

Pemkab Tanjabtim Sampaikan Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2023

20/02/2023
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
Sekda Sapril saat menandatangani rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2023 diruang rapat paripurna DPRD Tanjab Timur, Senin (20/2/23). [Dok. Gani]

Sekda Sapril saat menandatangani rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2023 diruang rapat paripurna DPRD Tanjab Timur, Senin (20/2/23). [Dok. Gani]

PostTweetShareScan

TANJABTIM, Salimbai.id – Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Romi Hariyanto, SE di wakili Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sapril. S.I.P hadiri rapat paripurna masa persidangan tahun 2022-2023 dengan agenda menyampaikan sambutan Bupati Tanjung Jabung timur atas penyampaian rancangan peraturan daerah kabupaten Tanjung Jabung timur tahun 2023, bertempat diruang rapat paripurna DPRD Tanjab Timur, Senin (20/2/23).

Bupati Tanjung Jabung Timur, Romi Hariyanto yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Sapril menyampaikan terima kasih dan penghargaaan setinggi – tingginya kepada pimpinan rapat yang telah memberikan waktu untuk menyampaikan rancangan peraturan daerah kabupaten Tanjung Jabung timur tahun 2023.

Baca juga

Walikota Jambi Maulana Berikan Layanan Bus Listrik Gratis Sampai Akhir Tahun 2025

PT Velindo Aneka Tani Sungai Gelam Laksanakan Kewajiban 20% Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar

Wali Kota Jambi Maulana Pimpin Apel Pelepasan Satuan Tugas Penanganan Kemacetan Antrean BBM Solar

Walikota Jambi Maulana Sidak di Pembangunan Drainase Pasar Talang Banjar

Wali Kota Jambi Maulana Tinjau Lokasi Kemacetan Akibat Antrian Kendaraan SPBU

BEM Nusantara Jambi, September Hitam: Refleksi, Solidaritas dan Tuntutan Keadilan

Berdasarkan amanat undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang -undangan dan peraturan menteri dalam Negeri nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 80 Tahun 2015 pembentukan produk hukum daerah.

Pada kesempatan ini pemerintah daerah menyampaikan beberapa rancangan peraturan daerah sebagai berikut :

1. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2021-2041.

Pengembangan kawasan industri dimaksud untuk mendorong pertumbuhan sektor industri agar lebih terarah, terpadu dan memberikan hasil guna yang lebih optimal, dimana kawasan industri tersebut berada beberapa aspek penting yang menjadi dasar konsep pengembangan kawasan industri antara lain adalah efesiensi, tata ruang dan lingkungan hidup.

Agar pengembangan industri di kabupaten Tanjung Jabung timur dapat terarah, terencana, dan selaras dengan kebijakan industri nasional dan propinsi serta rencana tata ruang, sebagai landasan pembangunan industri kabupaten Tanjung Jabung timur tahun 2021-2041.

2. Rencana Peraturan Daerah Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Penyelenggaraan pemerintah daerah diberikan kewenangan yang seluas-luasnya disertai dengan pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi daerah dalam. Kesatuan sistim penyelenggaraan pemerintah, pajak dan Restrubusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pembangunan merata.

“Dengan ditetapkan dan diundangkannya undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sebagai penyempurnaan undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

3. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan perlu didukung penyelenggaraan perizinan berusaha yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efesien, efektif dan akuntabel.

Dengan landasan filosofis diatas yang menjadi pertimbangan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.

“Saya berharap rancangan peraturan daerah yang disampaikan ini dibahas dan ditetapkan menjadi Perda dengan berpedoman kepada prinsip kemitraan dan ketetapan waktu sehingga pada pelaksanaan nanti berjalan efektif dan efesien sesuai apa yang kita harapkan,” tutup Sapril.

Turut hadir pada kehitan ini, ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup. SE, Wakil Ketua 1 DPRD Tanjab Timur, Saidina Hamzah, SE para Anggota DPRD, Sekwan DPRD, Saparuddin, S.I.P, para kepala OPD, unsur Forkompinda, serta para pejabat Administrator. [Gani/Adv]

Previous Post

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Tahun 2023

Next Post

Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Resmi Buka Acara Forum Konsultasi Publik Untuk Rencana Awal RKPD 2024

Berita lainnya

Advertorial

Walikota Jambi Maulana Berikan Layanan Bus Listrik Gratis Sampai Akhir Tahun 2025

by Salimbai
15/10/2025
Advertorial

PT Velindo Aneka Tani Sungai Gelam Laksanakan Kewajiban 20% Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar

by Salimbai
10/10/2025
Advertorial

Wali Kota Jambi Maulana Pimpin Apel Pelepasan Satuan Tugas Penanganan Kemacetan Antrean BBM Solar

by Salimbai
08/10/2025
Advertorial

Walikota Jambi Maulana Sidak di Pembangunan Drainase Pasar Talang Banjar

by Salimbai
06/10/2025
Advertorial

Wali Kota Jambi Maulana Tinjau Lokasi Kemacetan Akibat Antrian Kendaraan SPBU

by Salimbai
06/10/2025
Next Post
PJ. Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah,SH.MH saat membuka secara resmi acara Forum Konsultasi publik untuk rencana awal RKPD 2024 (dok. Humas Kominfo Kab. Muaro Jambi)

Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Resmi Buka Acara Forum Konsultasi Publik Untuk Rencana Awal RKPD 2024

Sekda Sapril saat mengadiri pelepasliaran satwa satwa Peringatan Hari Lahan Basah di TNBS Air Hitam Dalam, Jumat (24/02/2023). [Dok. Gani]

Sekda Sapril Ikuti Pelepasliaran Satwa di TNBS Air Hitam Dalam

Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH.MH saat Secara resmi melantik Kadis Dukcapil kabupaten muaro jambi (dok. Humas Kominfo Kab. Muaro Jambi)

Bachyuni Resmi Lantik Kadis Dukcapil Kabupaten Muaro Jambi

Ketua DPRD Edi Purwanto saat membesuk korban helikopter dirawat di RS Bhayangkari Jambi (Dok. Hadian)

Ketua DPRD Edi Purwanto Besuk Korban Kecelakaan Helikopter di RS Bhayangkara Jambi

Pihak Jasa Raharja berkoordinasi dengan pihal ke polisian di tempat kejadian perkara kecelakaan antara dua bus di Sumbawa Barat. (Foto:Riska - Humas Jasa Raharja)

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Insiden Bus Surabaya Indah dan Travel Pancasari

Discussion about this post

  • Mantan Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Suharto Ditangkap Jaksa Muaro Jambi (foto: ek)

    Suharto Mantan Kades Sumber Agung Resmi Ditahan Kejaksaan Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dari 7 Caleg Lolos ke DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gelam, 3 Diantaranya Domisili Kota Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sopir Armada Batu Bara Selamatkan Korban Begal di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Wartawan Dikeroyok Sebelas Preman Saat Liputan Tangki Muatan BBM Milik Pertamina

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Miris! Sempat Bangkit, PT PAL Malah Dilanda Konflik Internal

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Agustiar Kalahkan Petahana di Pilkades Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Oda Akhirnya Ungkap Identitas Ibu Luffy Di One Piece 1072, Ternyata Dia Adalah Orang Itu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ratusan Anggota Kelompok Tani Duduki Lahan PT MKİ di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Polsek Sungai Gelam Amankan Enam Remaja Diduga Akan Perang Sarung di Depan SMA N 10 Kebon IX

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • DPD Grib Jaya Jambi Gelar Pertemuan Perdana di Hotel Duta Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kontak: +62 823 4963 9258

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.