Kota Baru, Salimbai.id – Kurangnya transparansi dan pengetahuan dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kota Baru menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Hal ini dipicu oleh ketidakpuasan salah satu pendaftar yang tidak lolos seleksi administrasi pendaftaran tanpa mengetahui alasan di balik keputusan tersebut.
Pendaftar yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan dan komunikasi dari panitia seleksi penerimaan berkas untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). “Saya tidak puas dengan pelayanan dan cara komunikasi panitia. Saya tidak diberitahu alasan jelas mengapa berkas saya tidak diterima,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa seharusnya Panitia Pendaftaran PTPS memberikan informasi yang jelas mengenai kriteria pendaftaran, sehingga masyarakat yang ingin berpartisipasi sebagai pengawas pemilu memahami persyaratan yang diperlukan dan apa yang dapat menyebabkan ketidaklolosan berkas mereka.
Sejumlah masyarakat turut mempertanyakan ketidakjelasan tersebut dan meminta agar Panwascam Kota Baru lebih terbuka serta meningkatkan kualitas informasi dan komunikasi. Masyarakat berharap agar transparansi dalam proses seleksi PTPS ditingkatkan guna mencegah ketidakpuasan dan kecurigaan yang bisa mencoreng kredibilitas penyelenggaraan pemilu.
Pihak Panwascam Kota Baru hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ketidakpuasan pendaftar dan dugaan kurangnya transparansi dalam proses seleksi PTPS. (Red)
Discussion about this post