• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Salimbai
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
Salimbai
No Result
View All Result

Gelar RDP, DPRD Tanjab Timur Gelar Soroti Kepatuhan Perusahaan terhadap CSR dan Pengelolaan Lingkungan

24/02/2025
in Advertorial, Daerah, Politik
PostTweetShareScan

JAMBI, Salimbai.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (24/2/2025) di ruang serbaguna DPRD setempat.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tanjab Timur, Zilawati, ini dihadiri oleh anggota komisi dan ketua fraksi guna membahas isu-isu strategis terkait kepatuhan perusahaan terhadap regulasi Corporate Social Responsibility (CSR) dan pengelolaan lingkungan.

Baca juga

Walikota Jambi Maulana Berikan Layanan Bus Listrik Gratis Sampai Akhir Tahun 2025

PT Velindo Aneka Tani Sungai Gelam Laksanakan Kewajiban 20% Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar

Wali Kota Jambi Maulana Pimpin Apel Pelepasan Satuan Tugas Penanganan Kemacetan Antrean BBM Solar

Walikota Jambi Maulana Sidak di Pembangunan Drainase Pasar Talang Banjar

Wali Kota Jambi Maulana Tinjau Lokasi Kemacetan Akibat Antrian Kendaraan SPBU

BEM Nusantara Jambi, September Hitam: Refleksi, Solidaritas dan Tuntutan Keadilan

RDP tersebut menyoroti transparansi tenaga kerja, evaluasi pemanfaatan CSR, serta pengelolaan limbah oleh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Dari 44 perusahaan yang diundang sejak 17 Februari 2025, hanya 19 yang hadir, sementara 25 lainnya tidak memberikan kejelasan atas ketidakhadiran mereka.

DPRD menegaskan bahwa perusahaan wajib menjalankan kewajiban CSR sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya Pasal 74 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan. Sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki kewenangan untuk mengawasi implementasi regulasi tersebut.

Dalam RDP, perusahaan diminta menjawab sejumlah pertanyaan krusial, antara lain:

1. Sejauh mana kerja sama perusahaan dengan Pemkab Tanjung Jabung Timur?
2. Program CSR apa saja yang telah dijalankan, dan berapa besar anggaran yang dialokasikan untuk masyarakat sekitar?
3. Apakah bantuan yang diberikan telah dilaporkan kepada Forum CSR?

DPRD juga merekomendasikan agar setiap perusahaan memiliki platform resmi, seperti website atau media sosial, untuk mempublikasikan laporan CSR mereka guna memastikan transparansi kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD meminta PetroChina memberikan klarifikasi terkait aksi demonstrasi yang terjadi pada 30 Januari 2025. Sebelumnya, Aliansi Pejuang Tanggul Rakyat telah menyampaikan sembilan tuntutan kepada DPRD, sehingga dewan ingin mendengar langsung tanggapan perusahaan terkait tuntutan tersebut.

Beberapa proyek yang mendapat sorotan dalam RDP meliputi:

* Pembangunan Hutan Kota senilai Rp 11 miliar di lahan 43 hektare yang diresmikan pada 2020 oleh Pj. Gubernur Jambi, Fachrori Umar.

* Normalisasi drainase di jalan poros menuju Geragai, yang sering mengalami banjir saat hujan.

* Pengembangan kopi Liberica bersama Pemkab Tanjung Jabung Timur, yang telah melakukan studi banding ke Jember pada 2019.

* Pembangunan rigid beton sepanjang 6 km dari Blok D Kecamatan Geragai ke Kecamatan Mendahara Hilir yang mendapat apresiasi, namun DPRD tetap mendorong peningkatan kontribusi infrastruktur.

* Kondisi jalan penghubung Simpang Tuan menuju Geragai, yang dulunya dikelola dengan baik oleh Santafe, namun kini kurang mendapat perhatian dari PetroChina.
* Jalan portal koridor menuju Kecamatan Muara Sabak Timur, yang dilalui pipa milik PetroChina, namun belum mendapatkan perbaikan.

DPRD juga menyoroti kinerja Forum CSR di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 Bab 7 Pasal 22 Ayat 2, pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan kepada DPRD setiap tahun. Namun, hingga kini laporan tersebut tidak pernah disampaikan.

Beberapa pertanyaan yang diajukan DPRD terkait Forum CSR meliputi:

1. Siapa saja yang terlibat dalam kepengurusan CSR? Apakah ada perwakilan dari tokoh masyarakat, akademisi, organisasi sosial, atau legislatif untuk memastikan transparansi?
2. Dari 69 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, berapa yang telah memenuhi kewajiban CSR sesuai dengan UU No. 40 Tahun 2007 Pasal 74?
3. DPRD menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan CSR sangat penting agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

RDP ini mengungkap masih rendahnya tingkat kepatuhan perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan pengelolaan lingkungan. DPRD berkomitmen untuk terus mengawal implementasi regulasi dan memastikan perusahaan benar-benar berkontribusi bagi masyarakat setempat.

Sebagai tindak lanjut, DPRD akan mengevaluasi hasil RDP dan memanggil kembali perusahaan yang tidak hadir untuk memberikan klarifikasi. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan CSR serta tanggung jawab lingkungan akan menjadi fokus utama DPRD dalam mengawal pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. (Adv)

Previous Post

Muslimin Tanja Pimpin Apel Perdana sebagai Wakil Bupati Tanjab Timur

Next Post

Sekda Sudirman: Bazar Ramadhan Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok

Berita lainnya

Advertorial

Walikota Jambi Maulana Berikan Layanan Bus Listrik Gratis Sampai Akhir Tahun 2025

by Salimbai
15/10/2025
Advertorial

PT Velindo Aneka Tani Sungai Gelam Laksanakan Kewajiban 20% Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar

by Salimbai
10/10/2025
Advertorial

Wali Kota Jambi Maulana Pimpin Apel Pelepasan Satuan Tugas Penanganan Kemacetan Antrean BBM Solar

by Salimbai
08/10/2025
Advertorial

Walikota Jambi Maulana Sidak di Pembangunan Drainase Pasar Talang Banjar

by Salimbai
06/10/2025
Advertorial

Wali Kota Jambi Maulana Tinjau Lokasi Kemacetan Akibat Antrian Kendaraan SPBU

by Salimbai
06/10/2025
Next Post

Sekda Sudirman: Bazar Ramadhan Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok

Maulana dan Fadli Zon Tampak Akrab, Berbincang dan Berbagi Pandangan di Retreat Kepala Daerah

Walikota Jambi Maulana Tampil Akrab dengan Wakil Presiden RI Gibran di retret Kepala Daerah

Dari Magelang Bupati Dillah Hich Perintahkan Kemacetan Rasau – Lambur Segera Diurai Malam Ini

Pastikan Proses Berjalan Transparan, Ketua DPRD Jambi Pantau Langsung Tes CAT PPDB SMA Titian Teras

Discussion about this post

  • Mantan Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Suharto Ditangkap Jaksa Muaro Jambi (foto: ek)

    Suharto Mantan Kades Sumber Agung Resmi Ditahan Kejaksaan Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dari 7 Caleg Lolos ke DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gelam, 3 Diantaranya Domisili Kota Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sopir Armada Batu Bara Selamatkan Korban Begal di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Wartawan Dikeroyok Sebelas Preman Saat Liputan Tangki Muatan BBM Milik Pertamina

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Miris! Sempat Bangkit, PT PAL Malah Dilanda Konflik Internal

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Agustiar Kalahkan Petahana di Pilkades Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Oda Akhirnya Ungkap Identitas Ibu Luffy Di One Piece 1072, Ternyata Dia Adalah Orang Itu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ratusan Anggota Kelompok Tani Duduki Lahan PT MKİ di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Polsek Sungai Gelam Amankan Enam Remaja Diduga Akan Perang Sarung di Depan SMA N 10 Kebon IX

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • DPD Grib Jaya Jambi Gelar Pertemuan Perdana di Hotel Duta Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kontak: +62 823 4963 9258

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.