KOTA JAMBI, Salimbai.id – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, memimpin apel penertiban Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Selasa (29/4/2025).
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga secara resmi meluncurkan sistem pengaduan daring bertajuk “Pak BOS” (Pelayanan Aduan Keluhan dan Bantuan Online Sistem). Layanan ini dirancang sebagai sarana masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan permohonan layanan secara digital, tanpa perlu datang langsung ke kantor pelayanan.
“Ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Jambi untuk menyederhanakan birokrasi serta mempercepat akses layanan perizinan bangunan dan dokumen legalitas lainnya,” ujar Wali Kota dalam sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa banyak warga membutuhkan dokumen PBG dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk keperluan permodalan usaha, termasuk akses pembiayaan ke perbankan. Namun, masih ada keluhan dari masyarakat terkait kesulitan dalam proses perizinan tersebut.
“Oleh karena itu, kita harus terus menyederhanakan, mempercepat, dan mendekatkan layanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Wali Kota juga menyoroti tantangan pelayanan publik yang dihadapi akibat beragamnya latar belakang pendidikan masyarakat. Menurutnya, masih banyak warga yang memiliki aset besar namun kesulitan dalam pengurusan dokumen karena keterbatasan pemahaman.
“Di sinilah peran birokrasi seharusnya hadir untuk membantu, bukan menyulitkan,” tambahnya.
Dari sisi fiskal, sektor perizinan bangunan menjadi salah satu sumber PAD terbesar di berbagai kota di Indonesia, termasuk Jambi. Potensi penerimaan dari sektor ini diperkirakan dapat mencapai Rp600 hingga Rp700 miliar jika dikelola secara aktif dan transparan.
Melalui peluncuran “Pak BOS”, Pemerintah Kota Jambi berharap dapat menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih efisien, responsif, dan berbasis teknologi.
“Kita ingin membangun birokrasi yang melayani dengan prinsip mudah, cepat, dan membahagiakan. Era birokrasi yang berbelit-belit sudah berakhir,” pungkas Wali Kota. (Adv)
Discussion about this post