• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Salimbai
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
Salimbai
No Result
View All Result

LPKNI Minta Kapolri Segel Tambang Batu Bara PT Bumi Borneo Inti yang Berada di Desa Sungai Gelam

15/12/2022
in Daerah
Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat. (Foto instagram LPKNI)

Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat. (Foto instagram LPKNI)

PostTweetShareScan

JAMBI, SALIMBAI.ID – Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) melayangkan surat kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) terkait izin salah satu perusahaan tambang batu bara di Jambi. Hal ini disampaikan Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat, melalui siaran pers yang diterima media ini, Kamis (15/12/2022).

“Berdasarkansurat sebelumnya dengan nomor surat: 006/KIf/LPKNI/XII/2022 tanggal 05 Desember 2022, maka dengan ini kami meminta kepada bapak Kapolri untuk dapat menyegel kegiatan tambang batu bara ilegal milik PT Bumi Borneo Inti yang berlokasi di Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi dengan Luas 1.000 Ha,” terangnya.

Baca juga

Belum Miliki HGU, Ketua Awas Kabupaten Muaro Jambi Desak Pemerintah Jatuhkan Sanksi Denda Pajak Terhadap PT BBS

Teken Komitmen SPMB Berintegritas, Gubernur Al Haris: Tak Ada Titipan

Peringati HUT Kota Jambi Ke-79, Gubernur Al Haris: Sinergi Pemprov, Kabupaten/Kota dan Pusat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pemkot Jambi-BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Tenaga Kerja di HUT Kota Jambi

Gubernur Al Haris dan Mendes Sosialisasikan Koperasi Merah Putih, Target Rampung Akhir Mei

Lepas Kloter Terakhir, Pesan Gubernur Al Haris ke Petugas Haji: Laksanakan Tugas dengan Baik, Layani dan Kawal Jemaah dengan Benar

LPKNI menilai perselisihan antara pendiri atau pengurus PT Bumi Borneo Inti telah merugikan semua pihak baik masyarakat maupun negara. Kurniadi Hidayat menyebut PT Bumi Borneo Inti saat ini diduga tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) terbaru.

Kemudian, disampaikannya, perusahaan batu bara itu juga diduga tidak menyampaikan laporan kegiatan triwulan yang harus diserahkan dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari setelah dari triwulan Takwim secara berkala kepada Bupati Muarojambi, dengan tembusan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Gubernur Jambi.

“Kami juga menduga pengelola tambang batu bara PT Bumi Borneo Inti saat ini tidak memiliki dokumen yang dipersyaratkan, sehingga tidak dapat membayarkan royalti dan pajak ke negara. Dengan adanya permasalahan perselisihan tersebut bisa dikatakan sebagai status quo yang belum memiliki kepastian hukum yang tetap, maka semua jenis adminstrasi harus terhenti sehingga tidak dapat melakukan pembayaranpajak, royalti serta CSR (Corporate Sosial Responsibility),” ujar Ketua Umum LPKNI.

“Namun yang lebih anehnya perusahaan tersebut sampai saat ini masih beroperasi, yang dampaknya merugikan masyarakat dan negara, tapi seakan-akan penegak hukum yang ada tutup mata membiarka yang Ilegal tetap berjalan. Ada apa…? Apakah telah ada kontribusi sehingga matanya tertutup…?,” sambungnya.

Kurniadi Hidayat juga menyentil permasalahan Ismail Bolong, sehingga PT Bumi Borneo Inti masih dapat beroperasi di tengah status quo (sengketa) seperti yang diklaim olehnya.

“Kita tidak mau ada Ismail Bolong Ismail Bolong yang lain dan berkembang sampai di Provinsi Jambi, dan jangan sampai ada dugaan yang mengarah adanya kontribusi sebagai backup ke pihak berwajib di Jambi atau Jakarta,” pungkasnya. (Red)

Tags: Batu BaraTambang Batu BaraTambang Batu Bara Sungai Gelam
Previous Post

Suharto Mantan Kades Sumber Agung Resmi Ditahan Kejaksaan Muaro Jambi

Next Post

Breaking News! Waka DPRD Bersama 3 Orang Lain Jadi Tersangka Suap Dana Hibah

Berita lainnya

Daerah

Belum Miliki HGU, Ketua Awas Kabupaten Muaro Jambi Desak Pemerintah Jatuhkan Sanksi Denda Pajak Terhadap PT BBS

by Salimbai
20/06/2025
Advertorial

Teken Komitmen SPMB Berintegritas, Gubernur Al Haris: Tak Ada Titipan

by Salimbai
10/06/2025
Advertorial

Peringati HUT Kota Jambi Ke-79, Gubernur Al Haris: Sinergi Pemprov, Kabupaten/Kota dan Pusat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

by Salimbai
28/05/2025
Advertorial

Pemkot Jambi-BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Tenaga Kerja di HUT Kota Jambi

by Salimbai
28/05/2025
Advertorial

Gubernur Al Haris dan Mendes Sosialisasikan Koperasi Merah Putih, Target Rampung Akhir Mei

by Salimbai
28/05/2025
Next Post
KPK resmi menahan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak bersama 3 tersangka lain. (M Hanafi A/detikcom)

Breaking News! Waka DPRD Bersama 3 Orang Lain Jadi Tersangka Suap Dana Hibah

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani (foto: istimawa)

Sani Harap Persetujuan Substansi Penuhi Syarat Perda Rtrw

Foto: istimewa

Edi Purwanto : Pansus Selesai, Kami Tetap Kawal Rekomendasi Pansus Konflik Lahan

Kasi Humas Amradi saat bagikan sembako di Desa Tunas Mudo Kecamatan Sekernan (foto: Humas PMJ)

Polres Muaro Jambi Berbagi, Kecamatan Sekernan Sasaran Lokasi Door To Door Jum'at Berkah

Foto: ist

Hadir Dengan Warna Baru, New Honda PCX160 Tampil Makin Mewah

Discussion about this post

  • Mantan Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Suharto Ditangkap Jaksa Muaro Jambi (foto: ek)

    Suharto Mantan Kades Sumber Agung Resmi Ditahan Kejaksaan Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dari 7 Caleg Lolos ke DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gelam, 3 Diantaranya Domisili Kota Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sopir Armada Batu Bara Selamatkan Korban Begal di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Wartawan Dikeroyok Sebelas Preman Saat Liputan Tangki Muatan BBM Milik Pertamina

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Miris! Sempat Bangkit, PT PAL Malah Dilanda Konflik Internal

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Agustiar Kalahkan Petahana di Pilkades Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Polsek Sungai Gelam Amankan Enam Remaja Diduga Akan Perang Sarung di Depan SMA N 10 Kebon IX

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • DPD Grib Jaya Jambi Gelar Pertemuan Perdana di Hotel Duta Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ratusan Anggota Kelompok Tani Duduki Lahan PT MKİ di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Oda Akhirnya Ungkap Identitas Ibu Luffy Di One Piece 1072, Ternyata Dia Adalah Orang Itu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kontak: +62 823 4963 9258

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.