Kota Jambi, Salimbai.id – Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, meminta petugas pajak untuk menerima warga yang ingin membayar pajak, meskipun mereka masih memiliki tunggakan.
Menurutnya, sistem pelayanan pajak harus ramah dan fleksibel.
“Meski warga masih punya tunggakan, silakan bayar dulu yang bisa dibayar,” kata Maulana.
Ia menekankan bahwa yang penting adalah ada kemauan bayar dari warga.
Tunggakan pajak tetap akan tercatat, namun tidak boleh menjadi penghalang bagi warga yang ingin mulai membayar. Pemerintah Kota Jambi akan melakukan perbaikan sistem pengelolaan pajak untuk memudahkan masyarakat.
Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah membayar pajak dan meningkatkan kesadaran pajak.
Petugas pajak diminta untuk aktif mengedukasi warga tentang pentingnya membayar pajak.
Warga dapat mencicil tunggakan pajak, sehingga tidak perlu merasa terbebani. “Pajak potensial lima tahun tetap dicatat. Tapi kita jangan buat masyarakat merasa takut atau terbebani. Yang penting ada niat bayar, itu harus diterima dulu,” kata Maulana.
Pemerintah Kota Jambi tetap menargetkan penyelesaian pembayaran PBB tahun berjalan. Dengan memberi kemudahan kepada masyarakat untuk mencicil tunggakan yang ada, diharapkan target pendapatan asli daerah (PAD) dapat tercapai.
Maulana juga meminta kepada seluruh lurah dan petugas pemungut pajak untuk tidak menjadikan tunggakan sebagai alasan menolak pembayaran.
“Lurah tidak boleh kaku,” tegasnya.
Dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan kesadaran pajak dapat meningkat dan target PAD dapat tercapai.
Pemerintah Kota Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan pajak yang lebih baik bagi masyarakat. (Ara)
Discussion about this post