• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Salimbai
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
Salimbai
No Result
View All Result

Bayar Parkir Wajib Gunakan QRIS, Pemkot Jambi Tegaskan Dasar Hukum dan Manfaat Digitalisasi Retribusi

25/06/2025
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
PostTweetShareScan

KOTA JAMBI, Salimbai.id —Pemerintah Kota Jambi memperkuat transformasi digital layanan publik dengan menerapkan sistem pembayaran parkir non-tunai berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Kebijakan ini menandai langkah penting menuju tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, dan bebas pungli, sekaligus sejalan dengan program nasional Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Baca juga

Hadir di Jambi, Walikota Maulana Sambut Menag RI

Terharu, Penjual Cilok di Kota Jambi Rumah Huniannya Dibedah oleh Pemkot Jambi

Walikota Jambi Maulana Dorong Lokasisasi Pucuk Jadi Centra Olahraga

Gubernur Al Haris : UIN STS Banyak Cetak SDM Unggul untuk Daerah

Hari Adat Melayu ke-747, Wali Kota Maulana Tegaskan Komitmen Dukung LAM Jambi

Al Haris Pimpin Rakor Ekspor, Targetkan Produk Jambi Lebih Kompetitif

Sebagai wujud keseriusan, Pemerintah Kota Jambi menggelar Apel Akbar Gerakan Pembayaran Non Tunai, Rabu (25/6/2025) lalu, yang diikuti oleh 486 Juru Parkir (Jukir) resmi dari seluruh kecamatan.

Dalam apel ini, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, secara langsung membagikan QR Code resmi kepada para jukir dan memberikan arahan penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran yang sah.

“Pemungutan retribusi parkir secara non tunai dengan QRIS. QRIS hadir untuk memberi kemudahan, keamanan, serta menghindari potensi pungutan liar,” ujar Wali Kota Maulana.

Dasar Hukum Penerapan Wajib QRIS Bayar Parkir

Penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran parkir telah memiliki landasan hukum yang sah, yaitu:

  • Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 32 Tahun 2018, Pasal 2 Ayat (1) dan (3), yang menyatakan: “Pemungutan, pembayaran dan penyetoran retribusi pada Dinas Perhubungan dapat dilaksanakan secara tunai maupun non tunai dalam bentuk SKRD, struk, atau dokumen lain yang dipersamakan.” pada ayat (1) dan “Pemungutan secara non tunai dilakukan menggunakan sarana digital” pada ayat (3).

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo, Abu Bakar, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan dibuat secara mendadak.

“Ini melalui proses panjang: pelatihan jukir, distribusi ID, QR Code resmi, pembukaan rekening retribusi, dan sosialisasi. Ini semua ada dasarnya, bukan uji coba,” tegasnya.

Manfaat Strategis Sistem QRIS Parkir

Digitalisasi retribusi parkir dengan QRIS membawa berbagai keuntungan strategis, antara lain:

  • Menghindari kebocoran PAD (Pendapatan Asli Daerah)
  •  Memastikan setoran masuk langsung ke kas daerah secara real-time
  • Menghilangkan celah praktik pungli
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan retribus

“Tujuan kami bukan mempersulit, tapi mengarahkan masyarakat dan petugas ke arah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” lanjut Abu Bakar.

Senada dengan itu, Asisten Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Indra, menyatakan bahwa kebijakan QRIS tidak masuk dalam kategori mal-administrasi. Menurutnya, sistem ini hanya mengatur metode pembayaran, bukan penetapan tarif.

“Selama nilai retribusi tidak berubah dan hanya tata cara pembayarannya yang diatur, maka tidak melanggar. Bahkan ini justru solusi atas kebocoran PAD,” ujar Indra. (*)

Previous Post

Wali Kota Jambi Paparkan Inovasi PAD dalam Jawaban Eksekutif atas Pandangan Fraksi DPRD

Next Post

Teken Perjanjian Kinerja, Wali Kota Maulana Komitmen Menjawab Tantangan Pembangunan

Berita lainnya

Advertorial

Hadir di Jambi, Walikota Maulana Sambut Menag RI

by Salimbai
29/06/2025
Advertorial

Terharu, Penjual Cilok di Kota Jambi Rumah Huniannya Dibedah oleh Pemkot Jambi

by Salimbai
29/06/2025
Advertorial

Walikota Jambi Maulana Dorong Lokasisasi Pucuk Jadi Centra Olahraga

by Salimbai
29/06/2025
Advertorial

Gubernur Al Haris : UIN STS Banyak Cetak SDM Unggul untuk Daerah

by Salimbai
28/06/2025
Advertorial

Hari Adat Melayu ke-747, Wali Kota Maulana Tegaskan Komitmen Dukung LAM Jambi

by Salimbai
27/06/2025
Next Post

Teken Perjanjian Kinerja, Wali Kota Maulana Komitmen Menjawab Tantangan Pembangunan

Wali Kota Jambi Maulana Berikan Santunan JMK di Telanaipura

Wali Kota Jambi: Pertanggungjawaban APBD 2024 Jadi Bahan Evaluasi Menuju Perbaikan di Tahun Mendatang

Walikota Jambi Maulana Luncurkan UPTD Call Center 112 Bahagia

Al Haris Pimpin Rakor Ekspor, Targetkan Produk Jambi Lebih Kompetitif

Discussion about this post

  • Mantan Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Suharto Ditangkap Jaksa Muaro Jambi (foto: ek)

    Suharto Mantan Kades Sumber Agung Resmi Ditahan Kejaksaan Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dari 7 Caleg Lolos ke DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gelam, 3 Diantaranya Domisili Kota Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sopir Armada Batu Bara Selamatkan Korban Begal di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Wartawan Dikeroyok Sebelas Preman Saat Liputan Tangki Muatan BBM Milik Pertamina

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Miris! Sempat Bangkit, PT PAL Malah Dilanda Konflik Internal

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Agustiar Kalahkan Petahana di Pilkades Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Polsek Sungai Gelam Amankan Enam Remaja Diduga Akan Perang Sarung di Depan SMA N 10 Kebon IX

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Oda Akhirnya Ungkap Identitas Ibu Luffy Di One Piece 1072, Ternyata Dia Adalah Orang Itu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • DPD Grib Jaya Jambi Gelar Pertemuan Perdana di Hotel Duta Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ratusan Anggota Kelompok Tani Duduki Lahan PT MKİ di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kontak: +62 823 4963 9258

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.