• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Salimbai
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
Salimbai
No Result
View All Result

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Tahun 2023

20/02/2023
in Advertorial, Daerah, Politik
Ketua DPRD Tanjabtim, Mahrup.SE, Waka I DPRD, Saidina Hamzah, SE dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Sapril. S.I.P. saat paripurna di DPRD Tanjabtim, Senin (20/2/2023). [Dok. Gn]

Ketua DPRD Tanjabtim, Mahrup.SE, Waka I DPRD, Saidina Hamzah, SE dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Sapril. S.I.P. saat paripurna di DPRD Tanjabtim, Senin (20/2/2023). [Dok. Gn]

PostTweetShareScan

TANJABTIM, Salimbai.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan II Tahun 2022-2023 dengan agenda penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2023 dan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Tahun 2023 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Tanjung Jabung Timur, Senin (20/2/2023).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Mahrup.SE di ikuti oleh Wakil Ketua I DPRD, Saidina Hamzah, SE dan Anggota DPRD serta Sekretaris DPRD, Saparudiin, S.I.P serta Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Sapril. S.I.P.

Baca juga

Walikota Jambi Maulana Berikan Layanan Bus Listrik Gratis Sampai Akhir Tahun 2025

PT Velindo Aneka Tani Sungai Gelam Laksanakan Kewajiban 20% Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar

Wali Kota Jambi Maulana Pimpin Apel Pelepasan Satuan Tugas Penanganan Kemacetan Antrean BBM Solar

Walikota Jambi Maulana Sidak di Pembangunan Drainase Pasar Talang Banjar

Wali Kota Jambi Maulana Tinjau Lokasi Kemacetan Akibat Antrian Kendaraan SPBU

BEM Nusantara Jambi, September Hitam: Refleksi, Solidaritas dan Tuntutan Keadilan

Agenda rapat paripurna diawali dengan penyampaian Bupati Tanjung Jabung Timur Atas Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2023 yang dibacakan oleh sekda Tanjung Jabung Timur, Sapril, S.I.P.

Dalam sambutan Bupati Tanjung Jabung Timur yang disampaikan Sekretaris Daerah, Sapril pada kesempatan ini pemerintah kabupaten Tanjab timur menyampaikan beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda) sebagai berikut :

I. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2021-2041. Pengembangan kawasan industri dimaksud untuk mendorong pertumbuhan sektor industri agar lebih terarah, terpadu dan memberikan hasil guna yang lebih optimal bagi daerah, kawasan industri menjadi dasar konsep pembangunan kawasan industri yaitu efesiensi, tata ruang dan lingkungan hidup. Berdasarkan undang-undang nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian telah memberikan aturan tentang tatanan dan kegiatan industri nasional rencana induk pembangunan industri nasional menjadi pedoman pembangunan pada level propinsi, kabupaten/ kota harus menyusun rencana pembangunan industri agar pembangunan industri di kabupaten Tanjung Jabung timur terarah, terencana dan selaras dengan kebijakan industri nasional dan propinsi.

II. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Ditetapkannya undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai penyempurnaan undang-undang nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Pemerintah daerah wajib menyelaraskan kembali peraturan daerah yang mengatur tentang pajak dan retribusi.

III. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah

Untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan perlu didukung penyelenggaraan perizinan berusaha yang cepat, mudah terintegrasi, transparan, efesien, efektif dan akuntabel dengan landasan filosofis diatas yang menjadi pertimbangan penyusunan Ranperda tentang penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah. [Gn/Adv]

Previous Post

Tanjab Timur Raih Penghargaan Bebas Frambusia

Next Post

Pemkab Tanjabtim Sampaikan Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2023

Berita lainnya

Advertorial

Walikota Jambi Maulana Berikan Layanan Bus Listrik Gratis Sampai Akhir Tahun 2025

by Salimbai
15/10/2025
Advertorial

PT Velindo Aneka Tani Sungai Gelam Laksanakan Kewajiban 20% Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar

by Salimbai
10/10/2025
Advertorial

Wali Kota Jambi Maulana Pimpin Apel Pelepasan Satuan Tugas Penanganan Kemacetan Antrean BBM Solar

by Salimbai
08/10/2025
Advertorial

Walikota Jambi Maulana Sidak di Pembangunan Drainase Pasar Talang Banjar

by Salimbai
06/10/2025
Advertorial

Wali Kota Jambi Maulana Tinjau Lokasi Kemacetan Akibat Antrian Kendaraan SPBU

by Salimbai
06/10/2025
Next Post
Sekda Sapril saat menandatangani rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2023 diruang rapat paripurna DPRD Tanjab Timur, Senin (20/2/23). [Dok. Gani]

Pemkab Tanjabtim Sampaikan Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2023

PJ. Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah,SH.MH saat membuka secara resmi acara Forum Konsultasi publik untuk rencana awal RKPD 2024 (dok. Humas Kominfo Kab. Muaro Jambi)

Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Resmi Buka Acara Forum Konsultasi Publik Untuk Rencana Awal RKPD 2024

Sekda Sapril saat mengadiri pelepasliaran satwa satwa Peringatan Hari Lahan Basah di TNBS Air Hitam Dalam, Jumat (24/02/2023). [Dok. Gani]

Sekda Sapril Ikuti Pelepasliaran Satwa di TNBS Air Hitam Dalam

Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH.MH saat Secara resmi melantik Kadis Dukcapil kabupaten muaro jambi (dok. Humas Kominfo Kab. Muaro Jambi)

Bachyuni Resmi Lantik Kadis Dukcapil Kabupaten Muaro Jambi

Ketua DPRD Edi Purwanto saat membesuk korban helikopter dirawat di RS Bhayangkari Jambi (Dok. Hadian)

Ketua DPRD Edi Purwanto Besuk Korban Kecelakaan Helikopter di RS Bhayangkara Jambi

Discussion about this post

  • Mantan Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Suharto Ditangkap Jaksa Muaro Jambi (foto: ek)

    Suharto Mantan Kades Sumber Agung Resmi Ditahan Kejaksaan Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dari 7 Caleg Lolos ke DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gelam, 3 Diantaranya Domisili Kota Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sopir Armada Batu Bara Selamatkan Korban Begal di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Wartawan Dikeroyok Sebelas Preman Saat Liputan Tangki Muatan BBM Milik Pertamina

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Miris! Sempat Bangkit, PT PAL Malah Dilanda Konflik Internal

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Agustiar Kalahkan Petahana di Pilkades Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Oda Akhirnya Ungkap Identitas Ibu Luffy Di One Piece 1072, Ternyata Dia Adalah Orang Itu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ratusan Anggota Kelompok Tani Duduki Lahan PT MKİ di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Polsek Sungai Gelam Amankan Enam Remaja Diduga Akan Perang Sarung di Depan SMA N 10 Kebon IX

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • DPD Grib Jaya Jambi Gelar Pertemuan Perdana di Hotel Duta Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kontak: +62 823 4963 9258

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.