Jambi, Salimbai.id – Gerakan Pemuda Sorot Jambi (GPS-Jambi) kembali melakukan aksi di depan Kantor Kepolian Daerah Provinsi Jambi, Jum’at 16 Juni 2023.
Aksi yang dilakukan oleh GPS Jambi ini menyangkut permasalah yang ada didalam Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) angso duo jambi yang dinyatakan sikap oleh GPS Jambi bahwa RTH cacat prosedur dan cacat hasil, mulai dari proses pembangunan yang tanpa ketentuan kekurangan volume dalam pembangunan, kekurangan sepesifikasi teknis dalam pembangunan hingga berdampak pada hasil pembangunan dengan kondisi bangunan yang retak, terkelupas dan hancur serta fasilitas yang tidak bisa dimanfaatkan.
Sebelumnya Gerakan Pemuda Sorot Jambi telah melakukan Aksi didepan Kejaksaan Tinggi yang sampai hari ini belum ada kejelasan proses dalam tuntutan yang disampaikan.
Dalam Orasinya didepan Kantor Kepolisian Daerah (KAPOLDA) Provinsi Jambi, Yuyun Afazri sebagai Ketua GPS Jambi, meminta Kepolisan Daerah (POLDA) Provinsi Jambi untuk memeriksa dan menangkap Pihak yang terlibat terutama rekanan PT BUMI DELTA HATTEN yang menjadi dalang dalam permasalahan pembangunan tersebut.
“Terindikasi pihak yang terlibat melakukan penggelapan anggaran, penyelewengan serta permainan proyek anggaran senilai 35 Miliyar dengan nilai penawaran sebanyak 34,5 Miliyar,” terangnya
Dalam Aksi tersebut, Gerakan Pemuda Sorot Jambi (GPS-Jambi) merasa kesal karena tidak ditanggapi oleh Kepolisian Daerah Provinsi Jambi, juga GPS-Jambi mempertanyakan kemana instansi pemaangku Kebijakan hukum Hari ini.
“Kita akan merencanakan Aksi selanjutnya dengan massa yang lebih besar baik itu di Kantor Kepolisian Daerah Provinsi Jambi maupun di Kejaksaan Tinggi (KEJATI) provinsi Jambi,” tegasnya. (Bd)
Discussion about this post