• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Salimbai
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
Salimbai
No Result
View All Result

Gubernur Al Haris Tetapkan UMP Jambi 2025 Naik Jadi Rp 3.234.535

11/12/2024
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
PostTweetShareScan

JAMBI, Salimbai.id – Gubernur Al Haris menandatangani Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi tahun 2025 naik 6,5 persen atau menjadi Rp3.234.535 dari tahun 2024 senilai Rp3.037.122.

Adapun nilai Upah minimun buruh yang bekerja dibawah 1 tahun itu didapatkan rapat pleno penghitungan oleh Dewan Pengupahan Provinsi Jambi beberapa hari lalu. Dewan pengupahan diisi oleh Serikat buruh, pengusaha dan Pemprov Jambi.

Baca juga

Wali Kota Jambi Maulana Pimpin Apel Pelepasan Satuan Tugas Penanganan Kemacetan Antrean BBM Solar

Walikota Jambi Maulana Sidak di Pembangunan Drainase Pasar Talang Banjar

Wali Kota Jambi Maulana Tinjau Lokasi Kemacetan Akibat Antrian Kendaraan SPBU

BEM Nusantara Jambi, September Hitam: Refleksi, Solidaritas dan Tuntutan Keadilan

Klarifikasi RS Annisa Adanya Bayi Meninggal Dalam Kandungan

Wali Kota Maulana Audiensi ke Kemenhub, Bahas Revitalisasi Terminal Alam Barajo dan Transportasi Publik Jambi

Gubernur Jambi menyatakan dirinya pada 11 Desember 2024 sesuai tenggat waktu penetapan telah menandatangani UMP Jambi.

“UMP Jambi jumlahnya Rp3.234.530, atau naik Rp197.412 dari tahun sebelumnya,” kata Al Haris, Rabu (11/12/2024).

Disamping UMP, adapula Upah Minimum Sektoral (UMS) bidang pertambangan yang naik 3 persen. Ini merupakan aturan baru di tahun ini bagi pekerja pertambangan melihat resiko kerja yang ada. “UMS Sektor pertambangan yakni Rp3.299.270,” ucapnya.

Serta pekerja di sektor perkebunan mendapatkan UMS 0,25 yang lebih tinggi dari UMP yang ditetapkan. “UMS Perkebunan ini Rp3.242.600,” kata Haris.

Al Haris menyebut pembagian UMP dan UMS itu sesuai dengan pedoman Peraturan Menteri Tenaga Kerja tahun 2024. Dan telah disetujui oleh Dewan Pengupahan Provinsi Jambi. Tahapan nntinya tanda tangan Gubernur ini, akan diproses di Kemenaker untuk pengesahan UMP Jambi.

“UMP dan UMS tak jauh beda, intinya tak boleh dibawah 6,5 persen kenaikannya. Kita Provinsi Jambi UMP sesuai nasional,” sebut Gubernur Al Haris.(Adv)

Previous Post

Apresiasi Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik, Gubernur Al Haris: Hak Masyarakat peroleh Informasi dari Pemerintah

Next Post

Sambut Dubes India, Gubernur Al Haris Buka Peluang Kerja Sama

Berita lainnya

Advertorial

Wali Kota Jambi Maulana Pimpin Apel Pelepasan Satuan Tugas Penanganan Kemacetan Antrean BBM Solar

by Salimbai
08/10/2025
Advertorial

Walikota Jambi Maulana Sidak di Pembangunan Drainase Pasar Talang Banjar

by Salimbai
06/10/2025
Advertorial

Wali Kota Jambi Maulana Tinjau Lokasi Kemacetan Akibat Antrian Kendaraan SPBU

by Salimbai
06/10/2025
Daerah

BEM Nusantara Jambi, September Hitam: Refleksi, Solidaritas dan Tuntutan Keadilan

by Salimbai
04/10/2025
Advertorial

Klarifikasi RS Annisa Adanya Bayi Meninggal Dalam Kandungan

by Salimbai
04/10/2025
Next Post

Sambut Dubes India, Gubernur Al Haris Buka Peluang Kerja Sama

Bukan Mundur, Lebih Tepatnya M Jamaah Ketua DPD Grib Jaya Muaro Jambi di Pecat

Bukan Hanya M Jamaah, Ketua DPC Grib Jaya Muaro Bungo Ternyata Dipecat

Pinto Jayanegara Apresiasi Kerja Pemkab Merangin

Penganugerahan Jambi Investment Award 2024, Al Haris: Permudah Investor Masuk ke Jambi

Discussion about this post

  • Mantan Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Suharto Ditangkap Jaksa Muaro Jambi (foto: ek)

    Suharto Mantan Kades Sumber Agung Resmi Ditahan Kejaksaan Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dari 7 Caleg Lolos ke DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gelam, 3 Diantaranya Domisili Kota Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sopir Armada Batu Bara Selamatkan Korban Begal di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Wartawan Dikeroyok Sebelas Preman Saat Liputan Tangki Muatan BBM Milik Pertamina

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Miris! Sempat Bangkit, PT PAL Malah Dilanda Konflik Internal

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Agustiar Kalahkan Petahana di Pilkades Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Oda Akhirnya Ungkap Identitas Ibu Luffy Di One Piece 1072, Ternyata Dia Adalah Orang Itu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ratusan Anggota Kelompok Tani Duduki Lahan PT MKİ di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Polsek Sungai Gelam Amankan Enam Remaja Diduga Akan Perang Sarung di Depan SMA N 10 Kebon IX

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • DPD Grib Jaya Jambi Gelar Pertemuan Perdana di Hotel Duta Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kontak: +62 823 4963 9258

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.