• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Salimbai
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
Salimbai
No Result
View All Result

Gunakan Aset Pemkot, DPRD Kota Jambi Pertanyakan Status XTWO Karaoke

17/02/2025
in Advertorial, Daerah, Politik
PostTweetShareScan

JAMBI, Salimbai.id – Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Rio Ramadhan, mengungkapkan hasil inspeksi mendadak (sidak) terhadap XTWO Karaoke dan Lounge yang berlokasi di Kecamatan Pasar, Kota Jambi. Sidak yang dilakukan pada Jumat lalu mengungkap dua pelanggaran utama yang harus segera ditindaklanjuti.

“Kami bersama anggota komisi telah melakukan sidak. Hasilnya, ada dua temuan yang harus segera diperbaiki,” ujar Rio saat dikonfirmasi, Senin, 17 Februari 2025.

Baca juga

Jadi Destinasi Wisata Baru, Kenalin Kebun Melon di Desa Trimulya Jaya

Pemkot Jambi Berikan Santunan Rp 42.000.000 untuk Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

Kades Talang Kerinci Resmi Buka Turnamen Bola Kaki Antar RT

Wawako Jambi Buka Harhubnas 2025 Tingkat Provinsi Jambi

Wujudkan Lingkungan Bersih, Pemkot Jambi Sosialisasikan Pengelolaan Air Limbah Domeatik

Timnas Calling, Putra Asal Sungai Gelam Masuk Timnas Voli Putra U18 Indonesia

Menurutnya, pelanggaran pertama adalah penempatan genset di bahu jalan yang berpotensi mengganggu akses dan keselamatan pengguna jalan. Sementara itu, pelanggaran kedua terkait dengan desain teras pintu masuk yang terlalu tinggi, sehingga menghalangi jalur pejalan kaki.

Selain itu, Rio juga menyoroti status kepemilikan aset yang digunakan oleh XTWO Karaoke. Ia memastikan bahwa bangunan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kota Jambi. Namun, hingga saat ini belum ada regulasi spesifik yang melarang penggunaan aset daerah sebagai tempat hiburan malam.

“Memang benar, bangunan ini merupakan aset Pemkot. Namun, sejauh ini belum ada aturan yang secara tegas melarang penggunaannya untuk tempat hiburan malam,” ungkapnya.

Meski demikian, DPRD Kota Jambi telah memastikan bahwa XTWO Karaoke memiliki izin operasional yang lengkap. Namun, pihak manajemen diberi waktu tujuh hari untuk memperbaiki dua pelanggaran yang ditemukan.

“Kami sudah memberikan peringatan kepada pihak XTWO Karaoke. Jika dalam waktu tujuh hari perbaikan tidak dilakukan, maka kami akan mengambil tindakan tegas,” tegas Rio.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kota Jambi pada Kamis, 14 Februari 2025, perwakilan dari Front Persaudaraan Islam (FPI) turut menyoroti dugaan penggunaan aset ruko milik Pemkot Jambi sebagai tempat hiburan malam.

“Keberadaan tempat hiburan malam ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami mendesak Pemkot Jambi untuk segera menindak tegas,” ujar Arizal, perwakilan FPI Kota Jambi.

Selain itu, FPI juga meminta Pemkot Jambi untuk lebih ketat dalam mengawasi penyewaan aset pemerintah, khususnya jika digunakan sebagai tempat hiburan malam.

“Kami juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap peredaran minuman keras, baik dalam skala kecil maupun besar, karena dampak negatifnya sangat berbahaya bagi masyarakat,” tambah Arizal.

Saat ini, DPRD Kota Jambi masih menunggu langkah konkret dari pihak XTWO Karaoke. Jika dalam waktu yang diberikan tidak ada perbaikan, DPRD akan mengambil langkah lebih lanjut. (AdV)

Previous Post

Pj Bupati Muaro Jambi Pimpin Upacara HKN, Tekankan Disiplin dan Efisiensi Anggaran

Next Post

Sekda Muaro Jambi Jadi Narasumber di TVRI Jambi, Bahas Program Makan Bergizi Gratis

Berita lainnya

Daerah

Jadi Destinasi Wisata Baru, Kenalin Kebun Melon di Desa Trimulya Jaya

by Salimbai
15/09/2025
Advertorial

Pemkot Jambi Berikan Santunan Rp 42.000.000 untuk Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

by Salimbai
15/09/2025
Daerah

Kades Talang Kerinci Resmi Buka Turnamen Bola Kaki Antar RT

by Salimbai
15/09/2025
Advertorial

Wawako Jambi Buka Harhubnas 2025 Tingkat Provinsi Jambi

by Salimbai
15/09/2025
Advertorial

Wujudkan Lingkungan Bersih, Pemkot Jambi Sosialisasikan Pengelolaan Air Limbah Domeatik

by Salimbai
15/09/2025
Next Post

Sekda Muaro Jambi Jadi Narasumber di TVRI Jambi, Bahas Program Makan Bergizi Gratis

Karyawan PT SNP dan PMI Kota Jambi saat foto bersama (Dok. Salimbai.id/Dni)

HUT Bakrie ke 83 Tahun 2025, PT SNP Sungai Gelam Gelar Donor Darah

Bambang Bayu Suseno dan Junaidi H. Mahir Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi

Al Haris dan Abdullah Sani Resmi Jabat Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2025-2030

Usai Dilantik, Bupati Dillah Beri Statement Tegas Kepada Para ASN

Discussion about this post

  • Mantan Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Suharto Ditangkap Jaksa Muaro Jambi (foto: ek)

    Suharto Mantan Kades Sumber Agung Resmi Ditahan Kejaksaan Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dari 7 Caleg Lolos ke DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gelam, 3 Diantaranya Domisili Kota Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sopir Armada Batu Bara Selamatkan Korban Begal di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Wartawan Dikeroyok Sebelas Preman Saat Liputan Tangki Muatan BBM Milik Pertamina

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Miris! Sempat Bangkit, PT PAL Malah Dilanda Konflik Internal

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Agustiar Kalahkan Petahana di Pilkades Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Oda Akhirnya Ungkap Identitas Ibu Luffy Di One Piece 1072, Ternyata Dia Adalah Orang Itu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Polsek Sungai Gelam Amankan Enam Remaja Diduga Akan Perang Sarung di Depan SMA N 10 Kebon IX

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ratusan Anggota Kelompok Tani Duduki Lahan PT MKİ di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • DPD Grib Jaya Jambi Gelar Pertemuan Perdana di Hotel Duta Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kontak: +62 823 4963 9258

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.