NEWYORK, Salimbai.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen terus memperkuat pelindungan konsumen khususnya investor ritel pasar modal yang berperan penting dalam menjaga stabilitas dan mencegah gejolak di Pasar Modal Indonesia.
Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam IOSCO Committee 8 Meeting di New York, Amerika Serikat, Jumat (02/06/2023).
Menurut Friderica, OJK sudah melakukan berbagai hal untuk penguatan pelindungan konsumen pasar modal melalui peningkatan literasi, optimalisasi penanganan pengaduan, penegakan pengawasan market conduct, serta melengkapi regulasi untuk menjaga kepercayaan dan keyakinan investor terhadap produk dan layanan investasi di Pasar Modal. (Ga)
Discussion about this post