Oleh: Desi Rotua Simbolon (Mahasiswi Ilmu Politik, Fakultas Hukum Universitas Jambi)
Dari perspektif sistem, sistem politik merupakan subsistem dari sistem sosial. Perspektif atau pendekatan sistem melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem, yang merupakan unit yang relatif terpisah dari lingkungannya, dengan hubungan yang relatif tetap antara elemen-elemen penyusunnya.
Menurut Drs. Sukarno berpendapat bahwa sistem politik adalah kumpulan pendapat dan prinsip yang membentuk suatu kesatuan yang saling berkaitan yang mengatur pemerintahan dan menjalankan serta memelihara kekuasaan dengan cara saling mengatur individu atau kelompok individu.
Orde baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan presiden Soeharto yang menjatuhkan Soekarno sebagai Presiden di Indonesia pada tahun 1966. Orde baru lahir sebagai upaya mengoreksi total penyimpangan yang dilakukan pada masa orde lama, penataan kembali seluruh aspek kehidupan rakyat, bangsa dan Negara, melaksanakan Pancasila dan UUD1945 secara murni dan menyusun kembali kekuatan bangsa untuk menumbuhkan kestabilan nasional untuk mempercepat proses pembangunan bangsa.
Tidak dapat dipungkiri bahwa pembangunan orde baru telah berhasil membawa perubahan struktural di bidang politik. Bentuk spesifiknya adalah telah menjaga stabilitas politik selama lebih dari dua dekade tanpa gejolak politik, yang berarti konflik politik, baik vertikal maupun horizontal, telah berhasil dikendalikan.
Namun, meski dapat dikendalikan, beberapa hal masih perlu dipertimbangkan kembali. Di satu sisi stabilitas yang diinginkan pemerintah telah berhasil dicapai, namun di sisi lain juga ada hal-hal yang kurang memiliki partisipasi politik yang substansial.
Di masa Orde Baru, pemerintah telah berhasil mengeluarkan kebijakan yang dimana kebijakan ini diharapkan mampu menguntungkan dan mengedepankan rakyat. Ada pun kebijakan yang dikeluarkan yaitu:
1. Pelaksanaan pemilu 1971.
Dalam pelaksanaan pemilu ini sistemnya sangat berbeda dengan pemilu pada masa sebelumnya yaitu pada tahun 1955. Di dalam pelaksanan pemilu tahun 1971 ini para pemerintah hanya berpihak kepada 1 peserta pemilu yaitu Golkar.
2. Penyederhanaan partai politik.
Pada masa orde baru ini, partai politik hanya terbagi menjadi 3 yang dimana 2 diantarnya adalah partai politik dan 1 adalah golongan karya. Penyederhanaan ini dilakukan degan tujuan agar mengurangi banyaknya partai-partai politik yang ada di Indonesia pada saat itu.
3. Dwifungsi ABRI.
Dwifungsi ABRI adalah peran ganda ABRI sebagai kekuatan pertahanan keamanan dan sebagai kekuatan sosial politik. Sebagai kekuatan sosial politik, ABRI diarahkan untuk mampu berperan aktif dalam pembangunan nasional.
4. Pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila (P4).
Di masa Orde baru, Presiden Soeharto menemukan gagasan mengenai pedoman untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila. Yang dimana tujuan diadakannya pengamalan terhadap pancasila ini yaitu untuk membentuk pemahaman yang sama terhadap Pancasila dan Undang-undang dasar 1945
Dalam kehidupan politik era orde baru, struktur politik yang besar telah terbentuk. Di satu sisi, pemerintah pada saat itu begitu berkuasa di depan rakyat sehingga negara benar-benar dapat berjalan secara otonom tanpa kendali, yang berarti bahwa pemerintah mendominasi setiap aspek kehidupan masyarakat.
Sistem politik di era Orde Baru dapat digolongkan sebagai sistem politik yang bercirikan birokrasi otoriter dan model korporitas Negara . Jika dijabarkan ciri-ciri tersebut adalah sebagai berikut; Pertama, rezim Orde Baru dipimpin oleh militer sebagai lembaga yang bekerja sama dengan teknokrat sipil. Kedua, massa di demobilisasi melalui pembentukan perwakilan kepentingan dan Ketiga, peran yang sangat dominan dari lembaga kepresidenan.
Discussion about this post