Muaro Jambi, Salimbai.id – Kegitan Jaksa Masuk Kampus ini merupakan wujud nyata kinerja Pemerintah RI melalui program Nawa Cita point ke-8 yang berbunyi melakukan revolusi karakter bangsa yang menitikberatkan pada revolusi karakter bangsa dibidang pendidikan nasional.
Kegiatan tersebut perlu didukung dan dilaksanakan melalui langkah strategis dan efektif, salah satu langkah strategis melalui Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum yang merupakan salah satu kewenangan Kejaksaan dalam UU 16/2004 jo UU 11/2021 tentang Kejaksaan RI.
Narasumber di Kegiatan itu Helena Octaviane, ia merupakan Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Jambi dengan membawa materi hastag “no viral no justice”, Hal ini sebagai bentuk kepedulian dan latar belakang atas fenomena sosial yang tidak terespon dengan cepat oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di tengah kehidupan masyarakat.
Acara yang dilaksanakan di Ruang Theater Fakultas Hukum Universitas Jambi, Senin, 16 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB dengan agenda giat Jaksa Masuk Kampus yang diikuti 50 mahasiswa semester 5 dengan studi pidana dan disambut baik para Mahasiswa UNJA.
Dalam paparannya narasumber menyebutkan seseorang saat ini termotivasi untuk menyebarluaskan suatu informasi dan tidak peduli kebenarannya.
“Jaksa menghimbau agar hati hati menshare informasi ke ranah publik apalagi melalui media sosial karena publik sangat mudah diprovokasi dan diintimidasi dengan hal-hal berbau kesenjangan, kriminalisasi, diskriminasi,” paparnya. (Humas Kejati)
Discussion about this post