Kota Jambi, Salimbai.id – Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 November 2025.
Mereka yang diambil sumpah tersebut berasal dari 3 organisasi profesi advokat, yakni Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Perkumpulan Penasihat Hukum Keadilan Rakyat (PPHKR) dan Perkumpulan Officium Nobile Berkeadilan (Pernobil).
Adapun 76 advokat yang mengucapkan sumpah dan janji advokat terdiri dari 74 advokat Peradi, 1 advokat PPHKR dan 1 advokat Pernobil.
Dalam sumpahnya, puluhan advokat dari 3 organisasi profesi advokat tersebut diminta untuk menjalankan tugas profesi advokat sesuai dengan kode etik dan undang-undang advokat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah advokat oleh ketua Pengadilan Tinggi Jambi, menandakan bahwa para advokat ini telah bisa memberikan pelayanan hukum dan beracara di persidangan.
“Alhamdulillah acara hari ini (pengambilan sumpah advokat,red) berjalan dengan lancar dan sukses. Kita berharap bisa memberikan pelayanan hukum untuk masyarakat Jambi,”ujar Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi kepada wartawan.
Ifa Sudewi berpesan kepada seluruh advokat yang baru saja diambil sumpahnya, agar dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas.
“Integritas. Bisa menjaga integritas advokat,”jelasnya.
Ketua Umum PPHKR, Muhammad Muhajir menyampaikan, ia mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi yang kepada Pengadilan Tinggi Jambi.
“Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pengadilan Tinggi Jambi yang telah bersedia mengambil sumpah advokat pada hari ini. Dan kami juga mengucapkan terimakasih yang luar biasa karena Pengadilan Tinggi Jambi melakukan verifikasi secara faktual, baik dari sisi berkas maupun personal, sehingga ini bagus menjadi rujukan bagi Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia,”jelas Ketua Umum PPHKR, Muhammad Muhajir didampingi pengurus PPHKR Korwil Sumatera, Sahroni.
Ia berharap kepada advokat yang baru disumpah, khususnya advokat PPHKR, agar dapat menjalankan tugas advokat secara profesional dan berintegritas.
“Untuk advokat yang baru dilantik ini, sehubungan dengan mulai berlakunya KUHP dan KUHAP yang baru, yang memberikan kewenangan cukup luas kepada advokat, untuk betul-betul menjaga integritas dan hubungan baik dengan aparat penegak hukum yang lain, agar keadilan di bumi Jambi dapat ditegakkan,”tutupnya.









Discussion about this post