• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Salimbai
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
Salimbai
No Result
View All Result

Pengukuhan Jabatan BPD dan Pemangku Adat Se-Muaro Jambi, Al Haris Harap Desa Angkat Hukum Adat

30/07/2024
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
PostTweetShareScan

JAMBI, Salimbai.id – Gubernur Jambi Al Haris menghadiri pengukuhan perpanjangan masa jabatan anggota BPD dan pemangku adat se-kabupaten Muaro Jambi di lapangan Pendopo Rumah Dinas Muaro Jambi, Selasa, (30/07/2024).

Gubernur Al Haris menyampaikan perpanjangan masa jabatan BPD sama dengan Kades yakni dengan amanah revisi Undang-undang No.3 Tahun 2024.

Baca juga

Teken Komitmen SPMB Berintegritas, Gubernur Al Haris: Tak Ada Titipan

Peringati HUT Kota Jambi Ke-79, Gubernur Al Haris: Sinergi Pemprov, Kabupaten/Kota dan Pusat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pemkot Jambi-BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Tenaga Kerja di HUT Kota Jambi

Gubernur Al Haris dan Mendes Sosialisasikan Koperasi Merah Putih, Target Rampung Akhir Mei

Lepas Kloter Terakhir, Pesan Gubernur Al Haris ke Petugas Haji: Laksanakan Tugas dengan Baik, Layani dan Kawal Jemaah dengan Benar

Walikota Jambi Maulana Tinjau Lokasi Rawan Banjir

“Mengukuhkan para anggota BPD, samo dengan kades juga, mereka juga dengan amanah revisi Undang-undang No. 3 2024, maka BPD juga di tambah periodenya menjadi 2 tahun penambahan,” kata Al Haris.

Sementara itu, Al Haris juga mengatakan bahwa Kades punya peranan disamping sebagai pemimpin pemerintahan di desanya, Kades juga wajib membina, mengawal, dan menerapkan adat istiadatnya di desa masing-masing.

“Kepala desa ini punya peranan juga engawal, dan menerapkan adat istiadatnya di desa masing-masing,” kata Gubernur Al Haris.

Al Haris juga menambahkan bahwa, kolaborasi antara kepala desa dan Ketua Lembaga Adat Desa menjadi kunci dalam mengangkat dan menerapkan hukum adat di masing-masing desa.

“Sehingga beliau juga memberikan apakah itu memutuskan perkara desa atau sebagainya, nah ini dengan ketua Lembaga adat desa saling berkolaborasi. Terutama dalam mengangkat dan menerapkan, hukum adat di desanya masing-masing,” jelasnya.

Dengan demikian, pengukuhan Kepala Desa Muaro Jambi sebagai Pembina Kepala Adat Melayu bukan hanya merupakan penghormatan atas dedikasi dan komitmen.

“Tetapi juga sebagai langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan budaya dan nilai-nilai tradisional yang kaya di masyarakat Jambi,” sebutnya.(Adv)

Previous Post

Sekda Budhi Hartono Hadiri Peresmian Air Bersih Program TMMD Desa Sebapo

Next Post

Potensi Karhutla, Romi Larang Camat Tinggalkan Tempat

Berita lainnya

Advertorial

Teken Komitmen SPMB Berintegritas, Gubernur Al Haris: Tak Ada Titipan

by Salimbai
10/06/2025
Advertorial

Peringati HUT Kota Jambi Ke-79, Gubernur Al Haris: Sinergi Pemprov, Kabupaten/Kota dan Pusat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

by Salimbai
28/05/2025
Advertorial

Pemkot Jambi-BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Tenaga Kerja di HUT Kota Jambi

by Salimbai
28/05/2025
Advertorial

Gubernur Al Haris dan Mendes Sosialisasikan Koperasi Merah Putih, Target Rampung Akhir Mei

by Salimbai
28/05/2025
Advertorial

Lepas Kloter Terakhir, Pesan Gubernur Al Haris ke Petugas Haji: Laksanakan Tugas dengan Baik, Layani dan Kawal Jemaah dengan Benar

by Salimbai
27/05/2025
Next Post

Potensi Karhutla, Romi Larang Camat Tinggalkan Tempat

Foto bersama pengurus PC GP Ansor Muaro Jambi (dok. Aris)

PC GP Ansor Muaro Jambi Gelar Konsolidasi Bersama Ketua PAC

DPD Grib Jaya Jambi Gelar Pertemuan Perdana di Hotel Duta Jambi

Wabup Robby Cek Kualitas Beras untuk Jamin Kelayakan Bantuan Pangan

Rapat Paripurna Tentang Persetujuan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

Discussion about this post

  • Mantan Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Suharto Ditangkap Jaksa Muaro Jambi (foto: ek)

    Suharto Mantan Kades Sumber Agung Resmi Ditahan Kejaksaan Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dari 7 Caleg Lolos ke DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gelam, 3 Diantaranya Domisili Kota Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sopir Armada Batu Bara Selamatkan Korban Begal di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Wartawan Dikeroyok Sebelas Preman Saat Liputan Tangki Muatan BBM Milik Pertamina

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Miris! Sempat Bangkit, PT PAL Malah Dilanda Konflik Internal

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Agustiar Kalahkan Petahana di Pilkades Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Polsek Sungai Gelam Amankan Enam Remaja Diduga Akan Perang Sarung di Depan SMA N 10 Kebon IX

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • DPD Grib Jaya Jambi Gelar Pertemuan Perdana di Hotel Duta Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ratusan Anggota Kelompok Tani Duduki Lahan PT MKİ di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Oda Akhirnya Ungkap Identitas Ibu Luffy Di One Piece 1072, Ternyata Dia Adalah Orang Itu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kontak: +62 823 4963 9258

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.