Muaro Jambi, Salimbai.id – Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Muaro Jambi bekerja sama dengan PT Velindo Aneka Tani menjalankan sosialisasi kewajiban perusahaan kelapa sawit dalam pemenuhan ketentuan FPKM (Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat) sebesar 20% dari luas kebun yang diusahakan. Acara serah terima dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sungai Gelam
Tampak dilokasi acara :
1. Kepala Dinas Perkebunan dan Pertenakan Kabupaten Muaro Jambi
2. Praktisi Perkebunan Kabupaten Muaro Jambi
3. Pengurus Pekebun Berkah Gelam Jaya
4. Perwakilan Anggota Perkumpulan Pekebun Berkah Gelam Jaya
Dalam pemaparanya Safrinal SP,. M.Si Kadis Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Muaro Jambi mengatakan Fasilitas ini kedepan harus bisa berkembang.
“Pemanfaatan fasilitas yang diberikan oleh PT velindo Aneka tani diharapkan bisa berkembang tidak hanya untuk kesejahteraan pengurus dan anggota, bahkan diharap bisa bermanfaat untuk masyarakat sekitar,” ungkap Kadis
Ditempat yang sama Seketaris Desa Sungai Gelam mengatakan semoga bukan hanya VAT tapi juga perusahaan lain nya juga melakukan hal yang sama.
“Dengan harapan terealisasinya fasilitasi kebun masyarakat oleh PT. Velindo Aneka Tani kepada Instansi Perkumpulan Pekebun Berkah Gelam Jaya, Perusahaan lain yang ada di Desa Sungai Gelam juga segera melakukan hal yang sama,” kata Sekretaris Desa Sungai Gelam.
Untuk diketahui Kesepakatan yang di ambil kedua belah pihak adalah pendanaan lain, dengan nominal Rp 858.000.000. dan selanjutnya dikelola oleh Perkumpulan Pekebun Berkah Gelam Jaya dalam bentuk unit usaha antara lain (Jasa Angkutan Armada, Toko Pertanian dan UMKM)
(Adv)
Discussion about this post