KOTA JAMBI, Salimbai.id – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Proses Legislasi Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tingkat Kota Jambi. Kegiatan ini digelar oleh Kementerian Hukum Provinsi Jambi dan berlangsung di Aula Bappeda Kota Jambi, Rabu (18/6/2025).
Rakor tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut dan dukungan terhadap target nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, yakni membentuk 80.000 Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh Indonesia hingga akhir tahun 2025.
Dalam keterangannya, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menekankan pentingnya peran koperasi dalam menopang perekonomian nasional, khususnya dalam penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Keberadaan koperasi bukan sekedar menjadi wadah pengumpulan modal atau transaksi ekonomi semata, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, dan pemerataan kesejahteraan,” ujarnya.
Diza juga mengungkapkan bahwa dalam kegiatan retret bersama Presiden pada Februari lalu, Presiden RI secara langsung menyinggung pentingnya pengembangan program Koperasi Merah Putih (KMP) sebagai bagian dari Asta Cita pembangunan nasional.
“Program KMP ini menjadi bagian dari upaya strategis mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan dan pembangunan ekonomi dari bawah. Inilah fondasi yang akan mengantarkan kita menuju visi besar Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Ia menyampaikan bahwa pendirian Koperasi Merah Putih sejalan dengan program unggulan Pemerintah Kota Jambi, yakni Bank Harkat dan Kampung Bahagia. Kedua program ini dirancang untuk menciptakan ekosistem kelompok usaha yang kuat di tingkat komunitas, guna mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Diza menyatakan bahwa program tersebut juga diarahkan untuk membentuk lingkungan yang berkualitas melalui penguatan kelembagaan RT, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan ekonomi berbasis nilai-nilai kegotongroyongan.
“Kehadiran KMP tidak hanya berfungsi sebagai penyedia modal usaha, tetapi juga berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja. Dengan berkembangnya usaha para anggota koperasi, kebutuhan terhadap tenaga kerja lokal turut meningkat. Hal ini berdampak langsung pada naiknya daya beli masyarakat, yang pada akhirnya akan mendorong konsumsi dan pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.
Wakil Wali Kota juga menyampaikan harapannya agar keberadaan KMP di setiap kelurahan di Kota Jambi dapat menjadi fondasi kemandirian dalam penyusunan dan pelaksanaan program-program pembangunan ke depan.
“Keberadaan KMP ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, yang secara bertahap akan kita wujudkan dalam upaya menuntaskan kemiskinan serta meningkatkan perekonomian masyarakat di tingkat akar rumput,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Diza turut menyinggung pelaksanaan kegiatan Verifikasi dan Validasi (Verval) data masyarakat miskin yang saat ini tengah berlangsung di Kota Jambi. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk dukungan konkret terhadap kebijakan pemerintah pusat agar program-program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran.
“Kehadiran koperasi seperti KMP membawa dampak nyata, terutama dalam meningkatkan akses permodalan bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Skema pembiayaan yang lebih fleksibel dari koperasi akan menjadi solusi efektif bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses layanan keuangan formal,” jelasnya.
Ia pun berharap pendirian KMP dapat meningkatkan investasi dan produksi di tingkat UMKM, sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kepada Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan UKM Kota Jambi untuk serius dalam menyikapi peluang ini. Karena jika program ini berhasil, maka tingkat pengangguran terbuka Kota Jambi dapat menurun,” harapnya.
“Saya ingin tahun ini, jumlah Koperasi Merah Putih yang modern bisa terus tumbuh dan meningkat. Semoga adanya Rakor ini bisa menghasilkan gagasan, ide-ide yang konstruktif, guna mewujudkan Kota Jambi Bahagia,” pungkasnya.
Sementara itu, Plh Kepala Kantor Kementerian Hukum Jambi, Kortini JM Sihotang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakor ini merupakan langkah nyata dalam mendukung Program Nasional Pemberdayaan Ekonomi Desa melalui legalisasi koperasi secara cepat, sederhana, dan pasti.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan salah satu langkah strategis dari pemerintah dalam menguatkan ekonomi desa. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto pada Rapat Kabinet Merah Putih tanggal 4 Maret 2025 dan ditindaklanjuti melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Hukum Nomor 13 Tahun 2025,” ujarnya.
“Penguatan ekonomi desa/kelurahan menjadi titik tekan Presiden, dan Koperasi Merah Putih (KMP) merupakan instrumen konkret untuk mewujudkan pemerataan ekonomi yang adil dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Kortini menyampaikan bahwa dari 68 kelurahan yang ada di Kota Jambi, saat ini sebanyak 10 kelurahan telah memiliki koperasi desa yang telah selesai proses legalisasi dan memperoleh status badan hukum.
Ia menambahkan bahwa KMP bukan hanya entitas ekonomi, melainkan simbol kebangkitan ekonomi rakyat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.
“Nantinya peran Notaris merupakan mitra kunci dalam memastikan sah atau tidaknya KMP tersebut, sekaligus menjamin kepatuhan terhadap aspek hukum formal, yang menjadi penghubung utama antara masyarakat dengan sistem hukum negara, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan Hukum tentang Pengesahan Koperasi Merah Putih kepada 10 Lurah di Kota Jambi. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, bersama Plh Kepala Kantor Kementerian Hukum Jambi Kortini JM Sihotang, dan Plt Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan UKM, Moncar Widaryanto.
Rakor ini turut dihadiri oleh camat, lurah, serta jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, termasuk Ikatan Notaris yang menjadi mitra dalam penerbitan akta koperasi desa/kelurahan Merah Putih. (*)
Discussion about this post