Jambi, Salimbai.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah bagi semua anak, termasuk anak berkebutuhan khusus. Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan hal tersebut dalam kegiatan Festival Inklusif yang digelar bersama Dinas Pendidikan Kota Jambi di Karuni Global School pada Selasa (21/10). Sebagai bagian dari implementasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pendidikan Inklusif..
Dalam kesempatan itu, Maulana menyampaikan bahwa setiap sekolah di Kota Jambi wajib menyediakan kuota minimal 2 persen bagi peserta didik inklusif. Kebijakan ini, katanya, merupakan langkah nyata dalam memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak.
“Kami bersama Dinas Pendidikan berkomitmen menjalankan amanah Perwal Nomor 11 Tahun 2025 tentang pendidikan inklusif. Setiap sekolah wajib memiliki kuota dua persen bagi anak-anak inklusif dan menyiapkan tenaga pendidik yang sudah dilatih khusus,” ujar Maulana.
Selain sumber daya manusia, Pemkot Jambi juga terus memperkuat daya dukung sarana dan prasarana pendidikan inklusif, agar sekolah mampu memberikan layanan yang optimal bagi siswa dengan kebutuhan khusus.
“Kami juga menyiapkan dukungan fasilitas, seperti kursi roda dan alat bantu belajar lainnya. Kalau ada anak istimewa yang membutuhkan, sekolah bisa langsung melaporkannya ke Dinas Pendidikan untuk segera dibantu,” tambahnya.
Maulana menegaskan, kebijakan ini bukan hanya formalitas, tetapi bentuk nyata dari kepedulian pemerintah terhadap anak-anak istimewa yang mampu berinteraksi sosial di lingkungan sekolah umum. Menurutnya, semua sekolah negeri wajib memberikan ruang dan kesempatan bagi mereka untuk belajar bersama teman-teman lainnya.
“Anak-anak kita yang memiliki kebutuhan khusus juga berhak mendapatkan kesempatan yang sama. Ini bukan sekadar instruksi, tapi wujud komitmen moral dan tanggung jawab kita bersama,” tutup Maulana.
Melalui pelaksanaan festival dan kebijakan pendidikan inklusif ini, Pemkot Jambi berharap dapat menciptakan lingkungan belajar yang setara, ramah, dan berkeadilan bagi seluruh peserta didik tanpa terkecuali. (Dn)
Discussion about this post