• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Salimbai
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
Salimbai
No Result
View All Result

Ciptakan Lingkungan Sekolah yang Ramah, Pemkot Jambi Bersama Disdik Gelar Festival Inklusif

21/10/2025
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
PostTweetShareScan

Jambi, Salimbai.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah bagi semua anak, termasuk anak berkebutuhan khusus. Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan hal tersebut dalam kegiatan Festival Inklusif yang digelar bersama Dinas Pendidikan Kota Jambi di Karuni Global School pada Selasa (21/10). Sebagai bagian dari implementasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pendidikan Inklusif..

Dalam kesempatan itu, Maulana menyampaikan bahwa setiap sekolah di Kota Jambi wajib menyediakan kuota minimal 2 persen bagi peserta didik inklusif. Kebijakan ini, katanya, merupakan langkah nyata dalam memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Baca juga

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

Armada Patroli Minim, DPRD Kota Jambi Khawatir Mobilitas Satpol PP Jambi Terganggu Saat Respons Laporan Warga

DPRD Jambi Soroti Gizi Siswa Miskin: Jangan Cuma Edukasi, Beri Bantuan Makanan Bergizi

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

“Kami bersama Dinas Pendidikan berkomitmen menjalankan amanah Perwal Nomor 11 Tahun 2025 tentang pendidikan inklusif. Setiap sekolah wajib memiliki kuota dua persen bagi anak-anak inklusif dan menyiapkan tenaga pendidik yang sudah dilatih khusus,” ujar Maulana.

Selain sumber daya manusia, Pemkot Jambi juga terus memperkuat daya dukung sarana dan prasarana pendidikan inklusif, agar sekolah mampu memberikan layanan yang optimal bagi siswa dengan kebutuhan khusus.
“Kami juga menyiapkan dukungan fasilitas, seperti kursi roda dan alat bantu belajar lainnya. Kalau ada anak istimewa yang membutuhkan, sekolah bisa langsung melaporkannya ke Dinas Pendidikan untuk segera dibantu,” tambahnya.

Maulana menegaskan, kebijakan ini bukan hanya formalitas, tetapi bentuk nyata dari kepedulian pemerintah terhadap anak-anak istimewa yang mampu berinteraksi sosial di lingkungan sekolah umum. Menurutnya, semua sekolah negeri wajib memberikan ruang dan kesempatan bagi mereka untuk belajar bersama teman-teman lainnya.

“Anak-anak kita yang memiliki kebutuhan khusus juga berhak mendapatkan kesempatan yang sama. Ini bukan sekadar instruksi, tapi wujud komitmen moral dan tanggung jawab kita bersama,” tutup Maulana.

Melalui pelaksanaan festival dan kebijakan pendidikan inklusif ini, Pemkot Jambi berharap dapat menciptakan lingkungan belajar yang setara, ramah, dan berkeadilan bagi seluruh peserta didik tanpa terkecuali. (Dn)

Previous Post

Pro Jambi Tangguh Hadir di Tanjab Timur, 51 Keluarga Nikmati Rumah Baru dari Gubernur Al Haris

Next Post

Peringati HUT Ke-26, Gubernur Al Haris Dorong Akselerasi Pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Berita lainnya

Daerah

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

by Salimbai
01/10/2026
Advertorial

Armada Patroli Minim, DPRD Kota Jambi Khawatir Mobilitas Satpol PP Jambi Terganggu Saat Respons Laporan Warga

by Salimbai
30/09/2026
Advertorial

DPRD Jambi Soroti Gizi Siswa Miskin: Jangan Cuma Edukasi, Beri Bantuan Makanan Bergizi

by Salimbai
29/09/2026
Advertorial

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

by Salimbai
25/09/2026
Advertorial

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

by Salimbai
25/09/2026
Next Post

Peringati HUT Ke-26, Gubernur Al Haris Dorong Akselerasi Pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Peringati HUT ke-26 Tanjabtim, Bupati Dillah Ajak Semua Pihak Perkuat Sinergi Pembangunan

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik, Diduga Langgar UU Perlindungan Anak dan Kode Etik

Wali Kota Jambi Jajaki Kerja Sama Digital dan Kesehatan dengan Pemerintah India melalui Program ITEC

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur Al Haris Senilai Rp. 1,2 Miliar

Discussion about this post

  • Mantan Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Suharto Ditangkap Jaksa Muaro Jambi (foto: ek)

    Suharto Mantan Kades Sumber Agung Resmi Ditahan Kejaksaan Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dari 7 Caleg Lolos ke DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gelam, 3 Diantaranya Domisili Kota Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sopir Armada Batu Bara Selamatkan Korban Begal di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Wartawan Dikeroyok Sebelas Preman Saat Liputan Tangki Muatan BBM Milik Pertamina

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Oda Akhirnya Ungkap Identitas Ibu Luffy Di One Piece 1072, Ternyata Dia Adalah Orang Itu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Miris! Sempat Bangkit, PT PAL Malah Dilanda Konflik Internal

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Agustiar Kalahkan Petahana di Pilkades Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Bekas Tambang Batubara Kebon IX

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • PKS PT PAL Sungai Gelam Resmi Dikelola PT MPJA, Ini Datanya?

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik, Diduga Langgar UU Perlindungan Anak dan Kode Etik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kontak: +62 823 4963 9258

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.