• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Salimbai
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
Salimbai
No Result
View All Result

Didampingi Law Firm Ade Fitra Setiyadi, Usman Laporkan Oknum Polisi di Jambi ke Divpropam Polri

21/07/2026
in Hukrim
PostTweetShareScan

MUARO JAMBI, Salimbai.id – Dugaan perusakan sekaligus pembongkaran aset milik Perusahaan CV. Niaso Bio Energy yang bergerak di bidang ekspor mencuat di Kabupaten Muaro Jambi. Kasus ini bahkan berbuntut pada laporan terhadap seorang oknum anggota kepolisian ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.

Pihak perusahaan CV. Niaso Bio Energy mengklaim mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp1 miliar setelah sejumlah fasilitas dan aset di area operasional diduga dibongkar serta diangkut oleh pria berinisial AS bersama seorang oknum polisi yang turut mengawal aktivitas di perusahaan tersebut sebagaimana dilaporkan pihak perusahaan.

Baca juga

Polsek Telanaipura Disorot, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Eks Karyawan Toyota Ary Anggara Menggantung 5 Bulan

Dugaan Pengrusakan Aset CV Niaso Bio Energi Jadi Sorotan: Sengketa Tanah Tak Serta-Merta Melegalkan Pengambilan Aset?

Polisi Periksa Korban dan 5 Saksi Kasus Pengeroyokan Ibu Muda Rina Utari, Libatkan Oknum Nakes RSUD Raden Mattaher

Polsek di Tanjab Timur Dinilai Tak Serius Dalam Penanganan Kasus Pencurian Emas Senilai 600 Juta

Driver Ojol Jambi di Vonis, Saat Palu Hakim Mengoreksi Salah Tangkap

Pengadilan Tinggi Jambi Sukses Ambil Sumpah Puluhan Advokat, Ketum PPHKR Sampaikan Apresiasi

Law Firm Ade Fitra Setiyadi & Partners Kuasa hukum perusahaan membenarkan bahwa laporan dugaan pelanggaran tersebut telah diajukan dan saat ini telah ditindaklanjuti oleh Seksi Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polresta Jambi.

Menurutnya, laporan pertama kali disampaikan melalui aplikasi pengaduan resmi milik Kadivpropam Polri pada 17 Juli 2026 malam.

Alhamdulillah, laporan kami mendapat respons sangat cepat. Pada Senin (20/7/2026), laporan sudah dikonfirmasi, diterima melalui Polda Jambi, lalu diteruskan untuk ditindaklanjuti oleh Polresta Jambi” ujar Ade Fitra Setiyadi, Selasa 21 Juli 2026

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap sistem pengaduan digital yang disediakan Divpropam Polri karena dinilai memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan dugaan pelanggaran anggota kepolisian.

“Kami mengapresiasi aplikasi pengaduan milik Kadivpropam Polri. Responsnya cepat, alurnya jelas, dan pelapor dapat mengetahui perkembangan penanganan laporan. Ini menunjukkan adanya komitmen transparansi dan pengawasan internal di tubuh Polri,” katanya.

Ade menjelaskan, laporan terhadap oknum polisi tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatannya saat berada di area perusahaan.

Menurutnya, oknum itu beberapa kali memasuki lokasi perusahaan dengan mengenakan seragam dinas dan diduga turut mengawal aktivitas yang dilaporkan sebagai dugaan pencurian aset.

Dalam proses pemeriksaan, pelapor dari pihak perusahaan beserta sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik Paminal Propam Polresta Jambi pada Senin (20/7/2026) malam.

Berdasarkan keterangan kliennya, oknum polisi tersebut mengaku berada di lokasi untuk melakukan pengamanan. Namun, pihak perusahaan mengaku merasa janggal karena rombongan yang masuk ke area perusahaan justru membawa peralatan pemotong besi.

Klien kami tidak bisa berbuat banyak karena yang bersangkutan merupakan aparat penegak hukum.

Namun mereka melihat adanya aktivitas pemotongan besi hingga pengangkutan aset keluar dari area perusahaan yang diduga mendapat pengawalan dari oknum tersebut,” jelasnya.

Pekerja yang bertugas di lokasi kemudian melaporkan kejadian itu kepada manajemen perusahaan.

Laporan selanjutnya diteruskan kepada pihak kepolisian. Setelah menerima laporan, personel Polsek Maro Sebo mendatangi lokasi dan memasang garis polisi (police line) di area perusahaan.

Namun, menurut kuasa hukum, tidak lama setelah police line dipasang,oknum tidak bertanggung jawab kembali memasuki lokasi.

Dan merusak garis polisi yang telah dipasang, kemudian kembali mengambil material atap serta memotong tangki milik perusahaan,” ungkapnya.

Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan oleh Paminal Propam Polresta Jambi masih berlangsung.

Pihak perusahaan berharap laporan tersebut diproses secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Red)

Previous Post

Polisi Periksa Korban dan 5 Saksi Kasus Pengeroyokan Ibu Muda Rina Utari, Libatkan Oknum Nakes RSUD Raden Mattaher

Next Post

Sabu 2 Kg Masuk Lewat Bandara, DPRD Kota Jambi Minta Sistem Pengawasan Dievaluasi

Berita lainnya

Hukrim

Polsek Telanaipura Disorot, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Eks Karyawan Toyota Ary Anggara Menggantung 5 Bulan

by Salimbai
25/07/2026
Hukrim

Dugaan Pengrusakan Aset CV Niaso Bio Energi Jadi Sorotan: Sengketa Tanah Tak Serta-Merta Melegalkan Pengambilan Aset?

by Salimbai
24/07/2026
Hukrim

Polisi Periksa Korban dan 5 Saksi Kasus Pengeroyokan Ibu Muda Rina Utari, Libatkan Oknum Nakes RSUD Raden Mattaher

by Salimbai
21/07/2026
Daerah

Polsek di Tanjab Timur Dinilai Tak Serius Dalam Penanganan Kasus Pencurian Emas Senilai 600 Juta

by Salimbai
29/03/2026
Daerah

Driver Ojol Jambi di Vonis, Saat Palu Hakim Mengoreksi Salah Tangkap

by Salimbai
07/01/2026
Next Post

Sabu 2 Kg Masuk Lewat Bandara, DPRD Kota Jambi Minta Sistem Pengawasan Dievaluasi

Percepat Persiapan Pembangunan Jalan Tol Jambi–Rengat Fase I, Gubernur Al Haris Tekankan Sinergi dan Kepastian Pengadaan Lahan

Ketua DPC PKB Muaro Jambi, Siap Tancap Gas Besarkan Partai

Dugaan Pengrusakan Aset CV Niaso Bio Energi Jadi Sorotan: Sengketa Tanah Tak Serta-Merta Melegalkan Pengambilan Aset?

Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan, Hampir 900 Personel Amankan Kota Jambi

Discussion about this post

  • Mantan Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Suharto Ditangkap Jaksa Muaro Jambi (foto: ek)

    Suharto Mantan Kades Sumber Agung Resmi Ditahan Kejaksaan Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dari 7 Caleg Lolos ke DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gelam, 3 Diantaranya Domisili Kota Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sopir Armada Batu Bara Selamatkan Korban Begal di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Wartawan Dikeroyok Sebelas Preman Saat Liputan Tangki Muatan BBM Milik Pertamina

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Oda Akhirnya Ungkap Identitas Ibu Luffy Di One Piece 1072, Ternyata Dia Adalah Orang Itu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Miris! Sempat Bangkit, PT PAL Malah Dilanda Konflik Internal

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Agustiar Kalahkan Petahana di Pilkades Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Bekas Tambang Batubara Kebon IX

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • PKS PT PAL Sungai Gelam Resmi Dikelola PT MPJA, Ini Datanya?

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik, Diduga Langgar UU Perlindungan Anak dan Kode Etik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kontak: +62 823 4963 9258

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.