• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Salimbai
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
Salimbai
No Result
View All Result

Ini Alasan DC Pengusaha Tambang Batu Bara Dilaporkan ke Polda Jambi

27/03/2025
in Daerah, Hukrim
PostTweetShareScan

JAMBI, Salimbai.id – Pengusaha tambang batu bara asal Provinsi Jambi dilaporkan atas dugaan pemalsuan surat tanah sporadik ke Polda Jambi.

Laporan polisi dengan Nomor :LP/B/201/VII/2023/SPKT/Polda Jambi ditanggal 10 Juli 2023 dengan pelapor Herman Trisna.

Baca juga

Hadir di Jambi, Walikota Maulana Sambut Menag RI

Terharu, Penjual Cilok di Kota Jambi Rumah Huniannya Dibedah oleh Pemkot Jambi

Walikota Jambi Maulana Dorong Lokasisasi Pucuk Jadi Centra Olahraga

Gubernur Al Haris : UIN STS Banyak Cetak SDM Unggul untuk Daerah

Hari Adat Melayu ke-747, Wali Kota Maulana Tegaskan Komitmen Dukung LAM Jambi

Al Haris Pimpin Rakor Ekspor, Targetkan Produk Jambi Lebih Kompetitif

Herman Trisna Melaporkan Pengusaha Tambang Batu Bara Berinisial DC ke Polda Jambi atas dugaan pemalsuan surat sporadik yang berada di desa Muaro Jambi kecamatan Maro sebo kabupaten Muaro Jambi.

Hal ini disampaikan langsung Herman trisna melalui Asistennya Azhari “Iya Benar DC di laporkan atas dugaan pemalsuan surat Sporadik.” Ucapnya.

DC(55) Sudah dilaporkan sejak 10 Juli 2023 dan ini masih menunggu perkembangan dari Polda Jambi terkait laporan Herman Trisna dam masih menunggu.

Dia menjelaskan Herman Trisna Mempunyai lahan tersebut sejak tahun 2007-2008 dan pada tahun 2011 muncul sporadik milik DC yang diduga palsu dan atas dasar ini DC kita laporkan, karena DC juga menguasai lahan milik Herman Trisna di desa Muaro Jambi.

Saksi saksi juga sudah di panggil dan di periksa dan kita juga mendapatkan surat dari Polda Jambi bahwa DC sudah ditetapkan Sebagai Tersangka pada 07 Agustus 2024″sebut Azhari

Sementara Itu saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto Melalui Kaur Pensat Bid Humas Polda Jambi Kompol Erwandi Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Sporadik sudah masuk tahap 1 (Satu) di kejaksaan.

Dan DC (55) pada 07 Agustus 2024 sudah ditetapkan sebagai Tersangka, dengan perkara tindak pidana Pemalsuan Surat sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHPidana,

Surat Penetapan DC sebagai tersangka di terbitkan Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jambi berdasarkan Hasil Gelar Perkara yang telah dilaksanakan pada 01 Agustus 2024.

Sejak tanggal Surat Penetapan Tersangka di keluarkan, maka yang bersangkutan dapat dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai Tersangka.” sebut Kompol Erwandi

Previous Post

Sempat Melarikan Diri, DC Pengusaha Tambang Batu Bara Asal Jambi Diringkus Polisi di Bandara

Next Post

Dibulan Suci Ramadhan 2025 IMMJ Berikan Santunan Sembako ke Masyarakat

Berita lainnya

Advertorial

Hadir di Jambi, Walikota Maulana Sambut Menag RI

by Salimbai
29/06/2025
Advertorial

Terharu, Penjual Cilok di Kota Jambi Rumah Huniannya Dibedah oleh Pemkot Jambi

by Salimbai
29/06/2025
Advertorial

Walikota Jambi Maulana Dorong Lokasisasi Pucuk Jadi Centra Olahraga

by Salimbai
29/06/2025
Advertorial

Gubernur Al Haris : UIN STS Banyak Cetak SDM Unggul untuk Daerah

by Salimbai
28/06/2025
Advertorial

Hari Adat Melayu ke-747, Wali Kota Maulana Tegaskan Komitmen Dukung LAM Jambi

by Salimbai
27/06/2025
Next Post

Dibulan Suci Ramadhan 2025 IMMJ Berikan Santunan Sembako ke Masyarakat

Wali Kota Jambi Kunjungi Keluarga Korban Tertimpa Tembok Roboh

Remaja Masjid Istiqomah Gelar Buka Bersama dengan Masyarakat Dusun Bukit Melintang

Wali Kota Jambi Maulana Menyerahkan Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Jambi Untuk Ketua RT 29 Kelurahan Tanjung Pinang

Pimpin Apel Perdana Pasca Idul Fitri, Gubernur Al Haris Soroti Judol di Lingkungan ASN

Discussion about this post

  • Mantan Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Suharto Ditangkap Jaksa Muaro Jambi (foto: ek)

    Suharto Mantan Kades Sumber Agung Resmi Ditahan Kejaksaan Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dari 7 Caleg Lolos ke DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gelam, 3 Diantaranya Domisili Kota Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sopir Armada Batu Bara Selamatkan Korban Begal di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Wartawan Dikeroyok Sebelas Preman Saat Liputan Tangki Muatan BBM Milik Pertamina

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Miris! Sempat Bangkit, PT PAL Malah Dilanda Konflik Internal

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Agustiar Kalahkan Petahana di Pilkades Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Polsek Sungai Gelam Amankan Enam Remaja Diduga Akan Perang Sarung di Depan SMA N 10 Kebon IX

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Oda Akhirnya Ungkap Identitas Ibu Luffy Di One Piece 1072, Ternyata Dia Adalah Orang Itu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • DPD Grib Jaya Jambi Gelar Pertemuan Perdana di Hotel Duta Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ratusan Anggota Kelompok Tani Duduki Lahan PT MKİ di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kontak: +62 823 4963 9258

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.