• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Salimbai
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
Salimbai
No Result
View All Result

Kuasa Hukum Jelaskan Kondisi Kesehatan Bengawan Kamto hingga Jadi Tahanan Rumah

28/03/2026
in Daerah
PostTweetShareScan

Jambi, Salimbai.id – Status penahanan rumah terhadap Bengawan Kamto menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan dalam sejumlah pemberitaan.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum menegaskan bahwa kebijakan tersebut murni didasarkan pada kondisi kesehatan kliennya.

Baca juga

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

DPRD Muaro Jambi Terima Keluhan Kepala Desa soal Krisis Anggaran

Belajar dari Jakarta, Pemkot Jambi Dorong Penguatan BUMD dan Inovasi Pembiayaan Pembangunan

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar Pemkot Jambi ke Bank Jambi: Jangan Cuma Kejar Modal Inti

Kuasa hukum Bengawan Kamto, Dr. Fikri Riza, S.Pt., S.H., M.H., membantah anggapan bahwa kliennya mendapatkan perlakuan istimewa selama proses hukum.

“Tidak benar jika klien kami diistimewakan. Penahanan rumah ini diberikan karena alasan kesehatan yang mendesak,” ujar Fikri Riza saat dikonfirmasi media ini.Sabtu(28/03).

Ia menjelaskan, Bengawan Kamto telah lama mengidap penyakit jantung serius dan masih menjalani proses pengobatan. Riwayat medis tersebut, kata dia, dapat dibuktikan melalui rekam medis dari sejumlah rumah sakit.

Menurut Fikri, sejak tahap penyidikan, kliennya telah menjalani penahanan oleh Kejaksaan Tinggi Jambi dan sempat dititipkan di Lapas Jambi.

“Sejak 2022, klien kami menderita gangguan jantung berupa atrial fibrilasi (AF), yaitu gangguan irama jantung yang ditandai detak tidak beraturan. Kondisi ini berisiko tinggi menyebabkan stroke hingga gagal jantung,” jelasnya.

Ia menambahkan, Bengawan Kamto telah menjalani tindakan operasi jantung sebanyak tiga kali dan rutin menjalani kontrol setiap enam bulan, serta rutin mengonsumsi obat sehubungan dengan sakit jantung yang dideritanya.

Kondisi kesehatan tersebut sempat memburuk saat berada di Lapas Jambi. Bengawan Kamto mengalami kekambuhan sakit jantungnya hingga harus dilarikan ke RSUD Raden Mattaher Jambi.

Namun, karena kegawatdaruratan sakit jantung yang dideritanya dan adanya keterbatasan alat medis, ia kemudian dirujuk ke RS Jantung Harapan Kita di Jakarta untuk selanjutnya berdasarkan pemeriksaan labor dan diagnosa dokter di RS Harapan Kita harus segera menjalani operasi jantung lanjutan.

“Pascaoperasi, sesuai dengan surat keterangn dokter di RS Harapan Kita bahwa klien kami harus menjalani terapi selama dua minggu dan diwajibkan kontrol rutin selama tiga bulan, serta kembali menjalani pemeriksaan lanjutan setelah enam bulan,” terang Fikri.

Atas kondisi tersebut, tim kuasa hukum mengajukan permohonan penahanan rumah dengan pertimbangan kesehatan dan keselamatan jiwa kliennya mengingat sakit jantung yang dialaminya yang telah beberapa kali dilakukan operasi Jantung dan Permohonan tersebut kemudian dikabulkan oleh pihak berwenang yang menurut kami beralasan hukum pengajuan tersebut.

“Ini murni alasan kemanusiaan dan keselamatan. Klien kami juga sangat kooperatif selama proses hukum berlangsung dan tidak ada perlakuan spesial” tegasnya. (Red)

Previous Post

Al Haris Gelar Halal Bihalal Bersama Kepala Daerah Jambi Wilayah Barat di Bangko

Next Post

Polsek di Tanjab Timur Dinilai Tak Serius Dalam Penanganan Kasus Pencurian Emas Senilai 600 Juta

Berita lainnya

Daerah

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

by Salimbai
01/10/2026
Advertorial

DPRD Muaro Jambi Terima Keluhan Kepala Desa soal Krisis Anggaran

by Salimbai
01/09/2026
Advertorial

Belajar dari Jakarta, Pemkot Jambi Dorong Penguatan BUMD dan Inovasi Pembiayaan Pembangunan

by Salimbai
31/08/2026
Advertorial

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

by Salimbai
29/08/2026
Advertorial

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

by Salimbai
28/08/2026
Next Post

Polsek di Tanjab Timur Dinilai Tak Serius Dalam Penanganan Kasus Pencurian Emas Senilai 600 Juta

Tak Ditemui Bupati dan DPR, Keranda Mayat Menjadi Saksi Bahwa Talang Belido Selama ini Dianaktirikan

Halal Bi Halal PMJJ 2026 Sukses Dilaksanakan

Halal Bi Halal PMJJ 2026 Sukses Dilaksanakan

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

Discussion about this post

  • Mantan Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Suharto Ditangkap Jaksa Muaro Jambi (foto: ek)

    Suharto Mantan Kades Sumber Agung Resmi Ditahan Kejaksaan Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dari 7 Caleg Lolos ke DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gelam, 3 Diantaranya Domisili Kota Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sopir Armada Batu Bara Selamatkan Korban Begal di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Wartawan Dikeroyok Sebelas Preman Saat Liputan Tangki Muatan BBM Milik Pertamina

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Oda Akhirnya Ungkap Identitas Ibu Luffy Di One Piece 1072, Ternyata Dia Adalah Orang Itu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Miris! Sempat Bangkit, PT PAL Malah Dilanda Konflik Internal

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Agustiar Kalahkan Petahana di Pilkades Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Bekas Tambang Batubara Kebon IX

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • PKS PT PAL Sungai Gelam Resmi Dikelola PT MPJA, Ini Datanya?

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik, Diduga Langgar UU Perlindungan Anak dan Kode Etik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kontak: +62 823 4963 9258

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.