SALIMBAI.ID -Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Muaro Jambi mengalami sedikit penurunan. Bila dibandingkan dengan tahun 2021, angka kriminalitas di tahun 2022 ini menurun 2 kasus.
“Untuk angka kriminalitas di tahun 2022 ini tercatat sebanyak 228 kasus menurun 2 kasus bila dibandingkan tahun 2021 yakni sebanyak 230 kasus,” kata Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH melalui Kasi Humasnya AKP Amradi SE saat silaturahmi awak media dan Polres Muaro Jambi tahun 2023 sekaligus rilis akhir tahun di Mapolres Muaro Jambi Selasa (03/01/23).
Diterangkan Amradi, tindak pidana pencurian dengan pemberatan menjadi kasus yang mendominasi. Di antara serentetan kasus tindak pidana di 2022, kasus Curat lah yang paling banyak terjadi.
“Untuk kasus Curat di 2022 sebanyak 61 kasus dimana 43 kasus sudah dilakukan penyelesaian perkara. Jumlah ini naik 4 kasus dibandingkan tahun 2021 di mana kasus Curat di 2021terjadi 57 tindak pidana Curat,” kata Amradi.
Sementara untuk penyelesaian tindak pidana, kata Amradi, terjadi kenaikan penyelesaian tindak pidana pada 2022 bila dibandingkan tahun 2021. Di mana, pada tahun 2022, Polres Muaro Jambi berhasil menyelesaikan 291 perkara.
“Naik 27 perkara yang diselesaikan bila dibanding tahun 2021 di mana ada ada 218 kasus yang berhasil kita selesaikan di tahun 2021,” kata Amradi.
Jika dipersentasekan, kata Amradi, jumlah tindak pidana di tahun 2021 sebanyak 94,78 persen. Sementara di tahun 2022, jika dipersentasekan berjumlah 83,77 persen.
“Mengalami penurunan sebanyak 11,01 persen,” kata Amradi. (Red)
Discussion about this post