• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Salimbai
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
Salimbai
No Result
View All Result

Miris! Akibat Lama Menduda, Adik Temannya Tega Dicabuli

20/01/2023
in Daerah, Hukrim
Foto pelaku dari arah belakang (dok. Salimbai)

Foto pelaku dari arah belakang (dok. Salimbai)

PostTweetShareScan

Muaro Jambi, Salimbai.id – Seorang siswi SMP berusia 12 tahun di Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang buruh panen kelapa sawit. Pelaku nekat mencabuli korban karena sudah tidak tahan menahan nafsu akibat lama menduda.

Pelaku berinisial T (20) tersebut berhasil diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Muaro Jambi tanpa perlawanan di kediamannya di Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Penangkapan T ini berawal dari adanya laporan dari orang tua korban ke polisi, yang mengaku bahwa putrinya telah dicabuli oleh pelaku yang merupakan teman dekat kakak korban.

Baca juga

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

DPRD Muaro Jambi Terima Keluhan Kepala Desa soal Krisis Anggaran

Belajar dari Jakarta, Pemkot Jambi Dorong Penguatan BUMD dan Inovasi Pembiayaan Pembangunan

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar Pemkot Jambi ke Bank Jambi: Jangan Cuma Kejar Modal Inti

“Pelaku sudah kita amankan atas tindak pidana kekerasan seksual kepada anak di bawah umur, yang terjadi pada hari Rabu 11 Januari 2023 lalu,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Muaro Jambi, Aipda Ismoyo Wahab, Jumat (20/1/2023).

Di hadapan polisi, lanjut Ismoyo, pelaku mengakui perbuatan bejatnya tersebut. Pelaku pun kini sudah ditahan di Rutan Mako Polres Muaro Jambi. “Untuk pelaku kini sudah dilakukan penahanan, karena berdasarkan bukti yang cukup. Yang bersangkutan berinisial T juga telah mengaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban,” jelas Ismoyo.

Dalam menjalankan aksi bejatnya, modus pelaku adalah dengan cara masuk ke rumah dan kamar korban pada waktu malam hari, lalu melakukan perbuatan cabul saat korban tertidur lelap.

“Tersangka ini sudah lama menduda, motif pelaku yakni masuk ke rumah korban. Kemudian melihat korban tertidur dengan pakaian sedikit tersingkap, timbulah niat jahat pelaku untuk mencabuli korban, pada saat beraksi pelaku kepergok oleh kakak korban,” terangnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku T kini harus mendekam di Rutan Polres Muaro Jambi. Tersangka dikenakan Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandas Ismoyo. (*/Dn)

Tags: Desa Ladang PanjangDesa Sawit Mulyo RejoSungai Gelam
Previous Post

Komisi II DPRD Tanjab Timur Kunker ke Perusahaan Pindad

Next Post

Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) se-Provinsi Jambi periode 2023-2024 resmi dilantik

Berita lainnya

Daerah

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

by Salimbai
01/10/2026
Advertorial

DPRD Muaro Jambi Terima Keluhan Kepala Desa soal Krisis Anggaran

by Salimbai
01/09/2026
Advertorial

Belajar dari Jakarta, Pemkot Jambi Dorong Penguatan BUMD dan Inovasi Pembiayaan Pembangunan

by Salimbai
31/08/2026
Advertorial

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

by Salimbai
29/08/2026
Advertorial

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

by Salimbai
28/08/2026
Next Post

Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) se-Provinsi Jambi periode 2023-2024 resmi dilantik

Edi Purwanto Panen Pisang Canvendish Bersama Anggota Komisi V DPR RI di Ponpes Irsyadul 'Ibad

Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono saat Menghadiri acara Hut sekaligus kenduri Desa Tanjung Lanjut (dok. Humas Kominfo)

Sekda Muaro Jambi Hadiri Acara Hut Ke-40 sekaligus Kenduri Desa Tanjung Lanjut

Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahruf SE saat diwawancarai awak media, Selasa (24/01/2023). [Dok. Gani]

Ketua DPRD Tanjabtim Sebut RT Dipilih Langsung oleh Masyarakat

Budhi Hartono,S.Sos. MT saat menghadiri pelantikan PPS Sekabupaten Muaro Jambi (dok. Humas Kominfo)

Sekda Kabupaten Muaro Jambi Hadiri Pelantikan PPS Se-kabupaten Muaro Jambi

Discussion about this post

  • Mantan Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Suharto Ditangkap Jaksa Muaro Jambi (foto: ek)

    Suharto Mantan Kades Sumber Agung Resmi Ditahan Kejaksaan Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dari 7 Caleg Lolos ke DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gelam, 3 Diantaranya Domisili Kota Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sopir Armada Batu Bara Selamatkan Korban Begal di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Wartawan Dikeroyok Sebelas Preman Saat Liputan Tangki Muatan BBM Milik Pertamina

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Oda Akhirnya Ungkap Identitas Ibu Luffy Di One Piece 1072, Ternyata Dia Adalah Orang Itu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Miris! Sempat Bangkit, PT PAL Malah Dilanda Konflik Internal

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Agustiar Kalahkan Petahana di Pilkades Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Bekas Tambang Batubara Kebon IX

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • PKS PT PAL Sungai Gelam Resmi Dikelola PT MPJA, Ini Datanya?

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik, Diduga Langgar UU Perlindungan Anak dan Kode Etik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kontak: +62 823 4963 9258

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.