• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Salimbai
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
Salimbai
No Result
View All Result

Pelaku Peredaran Sabu 58 Kg Kabur Sebelum di Periksa, Ini Penjelasan Polisi

04/04/2026
in Kabar TNI-Polri
PostTweetShareScan

Jambi, Salimbai.id – Polda Jambi melalui Bidang Humas menggelar doorstop terkait perkembangan penanganan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 58 kilogram yang diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Jambi. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (4/4/2026)

Doorstop dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Dirresnarkoba Kombes Pol. Dewa Palguna, S.H., S.I.K., M.H., Kasubdit Provost AKBP Penri Erison, S.Pd., M.M., Kasubbid Penmas Bidhumas Pembina TK I Junaidi Syakban, S.E., M.Ak

Baca juga

Raih Keberkahan Ramadhan, Polsek Sungai Gelam Santuni Anak Yatim saat Buka Bersama

Bertemu Kapolres Tanjab Timur, AWaSI Jambi Bangun Silaturahmi

IWO Jambi Apresiasi Polda Jambi Jaga Kondusifitas Jambi di 2024

Tinjau TPS Rawan di Batas Jambi Sumsel, Kapolsek Sungai Gelam Minta Pemda Terjunkan 6 Mobil Double Cabin

Persiapan Hari Raya Idul Fitri, Polres Muaro Jambi Bentuk Lima Pospam

Jelang Buka Puasa, Personil Ditpolairud Polda Jambi Bagikan Takjil ke Nelayan di Perairan Nipah Panjang

Dalam keterangannya, Kabid Humas menyampaikan bahwa kasus peredaran gelap 58 Kg sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Jambi pada 9 Oktober 2025 dengan tiga orang tersangka berinisial MA, APR, dan JA.

“Untuk perkembangan penanganan perkara, dua orang tersangka yakni APR dan JA saat ini telah memasuki Tahap II, di mana berkas perkara beserta tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Namun demikian, terhadap satu tersangka lainnya berinisial MA, pihak kepolisian telah menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 12 Oktober 2025.

“Yang bersangkutan melarikan diri sebelum dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, tepatnya saat penyidik sedang melakukan koordinasi di ruangan berbeda. Saat ini, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai DPO dan masih terus dalam pengejaran,” jelasnya.

Kabid Humas menegaskan, Ditresnarkoba Polda Jambi tidak tinggal diam dan terus melakukan upaya maksimal untuk menangkap tersangka MA, termasuk berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan jajaran Polda lainnya.

“Kami memastikan bahwa proses pengejaran terhadap tersangka MA terus dilakukan secara intensif. Kami juga telah meminta bantuan Bareskrim Polri serta Polda lainnya guna mempersempit ruang gerak yang bersangkutan,” tegasnya.

Selain itu, Polda Jambi juga memberikan perhatian serius terhadap insiden kaburnya tersangka tersebut. Terhadap penyidik yang bertanggung jawab, telah dilakukan penindakan tegas melalui mekanisme kode etik profesi Polri.

“Penyidik yang terbukti telah melakukan kelalaian dalam pekerjaan telah dijatuhi sanksi berupa mutasi bersifat demosi dan telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi di Bidpropam Polda Jambi,” ungkapnya.

Polda Jambi menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta menjaga profesionalisme anggota dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Polda Jambi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas, termasuk menangkap tersangka yang masih buron, kami mohon doanya dan bantuannya kepada rekan-rekan jika melihat tersangka agar bisa segera melapor,” tutup Kabid Humas Polda Jambi

Previous Post

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

Next Post

Paripurna DPRD Kota Jambi Terkait LKPj 2025, Masukan Fraksi untuk Pemkot Dorong Solusi Nyata Atasi Banjir dan Sampah

Berita lainnya

oplus_1026
Kabar TNI-Polri

Raih Keberkahan Ramadhan, Polsek Sungai Gelam Santuni Anak Yatim saat Buka Bersama

by Salimbai
27/02/2026
Daerah

Bertemu Kapolres Tanjab Timur, AWaSI Jambi Bangun Silaturahmi

by Salimbai
12/02/2025
Daerah

IWO Jambi Apresiasi Polda Jambi Jaga Kondusifitas Jambi di 2024

by Salimbai
03/01/2025
Kabar TNI-Polri

Tinjau TPS Rawan di Batas Jambi Sumsel, Kapolsek Sungai Gelam Minta Pemda Terjunkan 6 Mobil Double Cabin

by Salimbai
23/11/2024
Kabar TNI-Polri

Persiapan Hari Raya Idul Fitri, Polres Muaro Jambi Bentuk Lima Pospam

by Salimbai
04/04/2024
Next Post

Paripurna DPRD Kota Jambi Terkait LKPj 2025, Masukan Fraksi untuk Pemkot Dorong Solusi Nyata Atasi Banjir dan Sampah

Ketua DPRD Kota Jambi Pimpin Apel di Kantor Camat Telanaipura, Tekankan Disiplin ASN dan Respons Cepat Masalah Sampah

Serius Tata Kota Tua, Maulana Bidik Kerjasama dengan Ljubljana

Pemkot Jambi Resmikan Logo Hari Jadi ke-625 Tanah Pilih Pusako Batuah dan HUT Pemkot ke-80

Maulana Dampingi Menteri LH Tinjau TPA Talang Gulo Kota Jambi

Discussion about this post

  • Mantan Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Suharto Ditangkap Jaksa Muaro Jambi (foto: ek)

    Suharto Mantan Kades Sumber Agung Resmi Ditahan Kejaksaan Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dari 7 Caleg Lolos ke DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gelam, 3 Diantaranya Domisili Kota Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sopir Armada Batu Bara Selamatkan Korban Begal di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Wartawan Dikeroyok Sebelas Preman Saat Liputan Tangki Muatan BBM Milik Pertamina

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Oda Akhirnya Ungkap Identitas Ibu Luffy Di One Piece 1072, Ternyata Dia Adalah Orang Itu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Miris! Sempat Bangkit, PT PAL Malah Dilanda Konflik Internal

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Agustiar Kalahkan Petahana di Pilkades Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Bekas Tambang Batubara Kebon IX

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • PKS PT PAL Sungai Gelam Resmi Dikelola PT MPJA, Ini Datanya?

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik, Diduga Langgar UU Perlindungan Anak dan Kode Etik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kontak: +62 823 4963 9258

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.