MUAROJAMBI, Salimbai.id – Pj Bupati Muaro Jambi Drs. Raden Najmi menghadiri Rapat Paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan Pandangan Umum Bupati terhadap Ranperda Inisiatif DPRD.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Muaro Jambi pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Junaidi, didampingi Wakil Ketua II, Ahmad Haikal, bersama dengan anggota DPRD lainnya.
Selain itu, hadir juga Pj Bupati Muaro Jambi, Forkopimda, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Muaro Jambi, Kabag, Camat, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Muaro Jambi Drs. Raden Najmi menekankan pentingnya regulasi sebagai payung hukum yang dapat melindungi para pelaku usaha di bidang koperasi dan UMKM.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda tentang Kemudahan Perlindungan dan Perkembangan Koperasi serta Usaha Mikro merupakan upaya konkret dalam memberikan perlindungan bagi pelaku usaha koperasi dan UMKM di Kabupaten Muaro Jambi.
“Untuk itu, marilah kita bersinergi dalam penyusunan rancangan Perda ini demi menghasilkan produk hukum yang berkualitas untuk daerah kita, Kabupaten Muaro Jambi,” ujar Drs. Raden Najmi.
Pj Bupati juga menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap inisiatif DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah mengenai kemudahan perlindungan dan perkembangan koperasi serta usaha mikro.
Sebagai bagian dari pembahasan lebih lanjut, Pj Bupati menjelaskan beberapa isu penting, di antaranya mengenai PDAM Muaro Jambi. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta manajemen PDAM dan Dewan Pengawas untuk menyusun proposal yang akan dibahas lebih lanjut dalam rapat antara eksekutif dan legislatif sebelum diajukan ke pusat.
Terkait tunggakan pajak kendaraan, Pj Bupati mengungkapkan bahwa langkah-langkah rekonsiliasi tengah dilakukan.
“Kami telah rapat dengan seluruh kepala OPD dan sekretaris untuk menindaklanjuti langkah-langkah yang akan diambil. Kami juga akan membentuk tim rekonsiliasi yang akan dipimpin oleh Sekda, melibatkan Bappeda, BPKAD, Inspektorat, dan Samsat. Tim ini akan menyusun data-detail untuk dikomunikasikan kepada Dewan,” tambahnya.
Dengan harapan agar hasil rekonsiliasi dapat memberikan solusi yang baik, Pj Bupati berkomitmen untuk menyampaikan jawaban resmi pada waktu tanggapan eksekutif terhadap pandangan fraksi-fraksi. (adv)
Discussion about this post