• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Salimbai
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
Salimbai
No Result
View All Result

Polres Lengkapi Berkas Kasus Dugaan Pungli Kades Sidomukti

11/03/2025
in Daerah, Hukrim
PostTweetShareScan

Salimbai.id – Meski sebelumnya sempat dikembalikan lantaran belum lengkap, penyidik Satreskrim Polres akhirnya menyerahkan berkas tahap kedua terkait kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) pengurusan sertifikat tanah yang melibatkan Kepala Desa Sidomukti, E-S, kepada Kejaksaan Negeri Lamongan, Senin (10/3/2025).

Penyerahan berkas ini juga disertai dengan barang bukti yakni uang senilai Rp. 210.000.000,- yang diduga hasil dari pungli tersebut.

Baca juga

Wali Kota Jambi Lantik 1.650 Ketua RT Serentak Pertama di Indonesia

Wali Kota Jambi Maulana Tinjau Proses Perbaikan Jalan

Pasien Ditandu Susuri Jalan Rusak di Sungai Gelam, Ambulan Terhambat Infrastruktur Buruk

Diduga Langgar Aturan, Ketua DPRD Muaro Jambi Akan Panggil Pengembang Perumahan Mentari Residen 2 Talang Belido

Pemda Kabupaten Muaro Jambi Jalin Kerjasama dengan UNSRI Palembang Terkait Penyediaan Dokter Spesialis

Wali Kota Jambi Buka EXPO Pendidikan Nonformal, Dorong Generasi Muda Jadi Terampil dan Mandiri

Satresnarkoba Lamongan
Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, menjelaskan bahwa pihaknya menerima surat dari Kejaksaan Negeri Lamongan yang menyatakan bahwa berkas perkara sudah lengkap.

“Alhamdulillah, kemarin kami menerima surat dari Kejaksaan yang menyatakan berkas perkara ini sudah lengkap,” kata AKP Rizky, kepada awak media. Senin (10/03/2025).

“Hari ini kami melaksanakan tahap dua, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti. Proses penyerahan tersangka berlangsung secara virtual melalui Zoom, karena tersangka ES tidak bisa hadir langsung karena kondisi kesehatannya,” lnjutnya.

Lebih lanjut, AKP Rizky Akbar Kurniadi memaparkan kronologi kasus ini, bermula dari korban HB (57), warga Gresik, yang memiliki dua bidang tanah di Desa Sidomukti. Korban berencana menjual tanah tersebut kepada pengembang perumahan di Kabupaten Lamongan. Namun, karena surat tanah yang dimiliki masih berupa petok C, korban membutuhkan bantuan untuk mengurus legalitas tanah tersebut agar bisa dijadikan sertifikat resmi.

“Korban kemudian menghubungi Kepala Desa Sidomukti, ES, untuk meminta bantuan dalam pengurusan surat tanah. ES menyanggupi permintaan korban dengan syarat meminta uang jasa sebesar 210 juta rupiah. Korban yang membutuhkan bantuan segera setuju untuk mentransfer uang tersebut melalui beberapa tahapan transfer ke rekening Bank BCA milik tersangka,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lamongan, Anton Wahyudi membenarkan pihaknya telah menerima penyerahan Tersangka dan Barang Bukti tahap dua perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dari Penyidik Polres Lamongan.

“Kami telah menerima berkas perkara tahap dua tersangka ES, terkait tindak pidana korupsi dalam pelayanan administrasi pada pemerintah Sidomukti ini beserta barang bukti berupa 51 dokumen, handphone dan uang tunai sebesar 210 juta rupiah,” ujar Anton.

Terhadap tersangka, masih menurut Anton, telah dilakukan penahanan dengan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penuntutan) Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan. “Tersangka tahan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 10 Maret 2025 s/d 29 Maret 2025 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lamongan. Dan selanjutnya segera di sidangkan,” pungkasnya.

Via: Realita.co
Previous Post

Wakil Bupati Muaro Jambi Buka Forum OPD 2026, Bahas Prioritas Pembangunan Daerah

Next Post

Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Gelar Safari Ramadan di Kecamatan Mendahara Ulu

Berita lainnya

Advertorial

Wali Kota Jambi Lantik 1.650 Ketua RT Serentak Pertama di Indonesia

by Salimbai
21/05/2025
Advertorial

Wali Kota Jambi Maulana Tinjau Proses Perbaikan Jalan

by Salimbai
20/05/2025
Daerah

Pasien Ditandu Susuri Jalan Rusak di Sungai Gelam, Ambulan Terhambat Infrastruktur Buruk

by Salimbai
19/05/2025
Advertorial

Diduga Langgar Aturan, Ketua DPRD Muaro Jambi Akan Panggil Pengembang Perumahan Mentari Residen 2 Talang Belido

by Salimbai
18/05/2025
Advertorial

Pemda Kabupaten Muaro Jambi Jalin Kerjasama dengan UNSRI Palembang Terkait Penyediaan Dokter Spesialis

by Salimbai
16/05/2025
Next Post

Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Gelar Safari Ramadan di Kecamatan Mendahara Ulu

Unsur Pimpinan DPRD Jambi Lengkap, Samsul Riduan Dilantik Jadi Waka DPRD

Anggota DPRD Provinsi Jambi Mohd Rendra Sarankan Pemprov Jambi Jemput Bola untuk Dapatkan PSN

Perkuat Silaturahmi, Keluarga Besar Rock Rise Gelar Buka Bersama

Proyek Gedung IAIN Kerinci Senilai Rp 66 Miliar Dilaporkan Aktivis LSM ke Kejaksaan Tinggi Jambi

Discussion about this post

  • Mantan Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Suharto Ditangkap Jaksa Muaro Jambi (foto: ek)

    Suharto Mantan Kades Sumber Agung Resmi Ditahan Kejaksaan Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dari 7 Caleg Lolos ke DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gelam, 3 Diantaranya Domisili Kota Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sopir Armada Batu Bara Selamatkan Korban Begal di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Wartawan Dikeroyok Sebelas Preman Saat Liputan Tangki Muatan BBM Milik Pertamina

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Miris! Sempat Bangkit, PT PAL Malah Dilanda Konflik Internal

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Agustiar Kalahkan Petahana di Pilkades Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Polsek Sungai Gelam Amankan Enam Remaja Diduga Akan Perang Sarung di Depan SMA N 10 Kebon IX

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • DPD Grib Jaya Jambi Gelar Pertemuan Perdana di Hotel Duta Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ratusan Anggota Kelompok Tani Duduki Lahan PT MKİ di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Oda Akhirnya Ungkap Identitas Ibu Luffy Di One Piece 1072, Ternyata Dia Adalah Orang Itu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kontak: +62 823 4963 9258

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.