• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Salimbai
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
Salimbai
No Result
View All Result

PT PAL Sungai Gelam Kangkangi Kejati Provinsi Jambi. Faktanya, Masih Beroperasi

26/06/2025
in Peristiwa
PostTweetShareScan

Jambi, Salimbai.id – Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Jambi Sita Pabrik PT Prosympac Agro Lestari (PT.PAL) yang berada di Desa Sidomukti, Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi, Senin, 23 Juni 2025.

Kabar tersebut dibenarkan Kasipenkum Kejati Jambi Nolly Wijaya, penyitaan yang dilakukan di Pabrik PKS PT Prosympac Agro Lestari (PT.PAL) Sungai Gelam.

Baca juga

Babinsa Bersama Masyarakat berhasil Padamkan Kebakaran di Kebon IX

Bantah Isu Raibnya Uang Rakyat Rp1,5 Triliun, Kadis Kominfo Jambi Ariansyah : Itu Hoaks dan Akumulasi Temuan Lintas Gubernur Sejak 2002

Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Bekas Tambang Batubara Kebon IX

Viral, Warga Kebon IX Digegerkan dengan Penemuan Mayat

Ini Tuntutan Masa aksi Demonstrasi di Depan Kantor PT PMG Sungai Gelam

Tak Ditemui Bupati dan DPR, Keranda Mayat Menjadi Saksi Bahwa Talang Belido Selama ini Dianaktirikan

Nolly Wijaya mengatakan Tim penyidik Pidsus pada Kejaksaan Tinggi Jambi (Kejati Jambi) telah melakukan serangkaian kegiatan penyitaan terkait penanganan perkara penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit investasi dan kredit modal kerja oleh Bank BNI kepada PT. Prosympec Agro Lestari (PAL) pada tahun 2018-2019.

Tim penyidik pada Kejaksaan Tinggi Jambi telah melakukan penyitaan terhadap Pabrik PT Prosympac Agro Lestari (selanjutnya disebut “PT PAL”) yang yang terletak di Desa Sidomukti, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Penulusuran Media Salimbai.id dilapangan Kamis, 26 Juni 2025. PT PAL masih beroperasi atau masih melakukan aktifitas kerja.

Menurut salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya, PT PAL masih aktif melakukan kegiatan seperti biasanya.

“Masih aktif, bahkan masih nerima TBS (Tandan Buah Segar) di Pabrik PT PAL tersebut,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Berdasarkan surat penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi Nomor 25 / Pid.Sus-TPK – SITA / 2025 / PN.Jmb tanggal 16 Juni 2025 dan berdasarkan surat perintah penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Nomor : Print – 480/L.5/Fd.2/6/2025 tanggal 16 Juni 2025.”kata Nolly Wijaya

Tambahnya Adapun Aset Pabrik, tanah, bangunan, dan sarana prasarana yang dilakukan penyitaan yaitu Pabrik Kelapa Sawit, 6 (enam) bidang tanah dalam 1 hamparan luas total 163.285m2. Bangunan dan Sarana prasarana pendukung yang terdiri Kantor, Mess Karyawan dan lainnya.

Mesin dan peralatan pengolahan TBS milik PT. Prosympac Agro Lestari (PAL) di Desa Sidomukti (dh. Desa Petaling Jaya), Kecamatan Sungai Gelam (dh. Kecamatan Kumpeh Ulu), Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Dari Kejaksaan tinggi Jambi juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka WH dan VG serta RG.

Primair: Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana.

Subsidair: Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Bahwa setelah melakukan penyitaan saat ini penyidik sedang menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang akan menghitung nilai likuidasi / nilai lelang barang yang disita pertahun 2025 yang nantinya dengan nilai dimaksud akan diperhitungkan sebagai pemulihan kerugian keuangan negara yang dtimbulkan atas perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani, adapun Kerugian Negara sebesar sebesar kurang lebih Rp. 105.000.000.000,- (seratus lima milyar rupiah).” tutupnya. (Red)

Previous Post

Bupati BBS : Gambut Punya Peran Penting dalam Pengendalian Lingkungan

Next Post

Hari Adat Melayu ke-747, Wali Kota Maulana Tegaskan Komitmen Dukung LAM Jambi

Berita lainnya

Peristiwa

Babinsa Bersama Masyarakat berhasil Padamkan Kebakaran di Kebon IX

by Salimbai
14/09/2026
Daerah

Bantah Isu Raibnya Uang Rakyat Rp1,5 Triliun, Kadis Kominfo Jambi Ariansyah : Itu Hoaks dan Akumulasi Temuan Lintas Gubernur Sejak 2002

by Salimbai
14/07/2026
Peristiwa

Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Bekas Tambang Batubara Kebon IX

by Salimbai
13/04/2026
Peristiwa

Viral, Warga Kebon IX Digegerkan dengan Penemuan Mayat

by Salimbai
13/04/2026
Daerah

Ini Tuntutan Masa aksi Demonstrasi di Depan Kantor PT PMG Sungai Gelam

by Salimbai
11/04/2026
Next Post

Hari Adat Melayu ke-747, Wali Kota Maulana Tegaskan Komitmen Dukung LAM Jambi

Gubernur Al Haris : UIN STS Banyak Cetak SDM Unggul untuk Daerah

Walikota Jambi Maulana Dorong Lokasisasi Pucuk Jadi Centra Olahraga

Terharu, Penjual Cilok di Kota Jambi Rumah Huniannya Dibedah oleh Pemkot Jambi

Hadir di Jambi, Walikota Maulana Sambut Menag RI

Discussion about this post

  • Mantan Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Suharto Ditangkap Jaksa Muaro Jambi (foto: ek)

    Suharto Mantan Kades Sumber Agung Resmi Ditahan Kejaksaan Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dari 7 Caleg Lolos ke DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gelam, 3 Diantaranya Domisili Kota Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sopir Armada Batu Bara Selamatkan Korban Begal di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Wartawan Dikeroyok Sebelas Preman Saat Liputan Tangki Muatan BBM Milik Pertamina

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Oda Akhirnya Ungkap Identitas Ibu Luffy Di One Piece 1072, Ternyata Dia Adalah Orang Itu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Miris! Sempat Bangkit, PT PAL Malah Dilanda Konflik Internal

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Agustiar Kalahkan Petahana di Pilkades Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Bekas Tambang Batubara Kebon IX

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • PKS PT PAL Sungai Gelam Resmi Dikelola PT MPJA, Ini Datanya?

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik, Diduga Langgar UU Perlindungan Anak dan Kode Etik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kontak: +62 823 4963 9258

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.