• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Salimbai
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
Salimbai
No Result
View All Result

DPRD Kota Jambi Soroti Dugaan Penolakan Pasien BPJS di RS Siloam, Komisi IV Siapkan Langkah Lanjutan

23/09/2026
in Advertorial, Daerah, Politik
PostTweetShareScan

Salimbai.id, JAMBI – Dugaan penolakan pasien peserta BPJS Kesehatan di RS Siloam Hospital Jambi menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kota Jambi. Dewan meminta persoalan tersebut ditelusuri secara menyeluruh agar kronologi kejadian dan kepatuhan terhadap ketentuan pelayanan kesehatan dapat diketahui dengan jelas.

Persoalan ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Jambi bersama BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Jambi, serta keluarga pasien, Rabu (23/9/2026). Namun, upaya meminta penjelasan belum memperoleh keterangan langsung dari pihak rumah sakit karena RS Siloam Hospital Jambi tidak hadir dalam rapat tersebut.

Baca juga

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

Armada Patroli Minim, DPRD Kota Jambi Khawatir Mobilitas Satpol PP Jambi Terganggu Saat Respons Laporan Warga

DPRD Jambi Soroti Gizi Siswa Miskin: Jangan Cuma Edukasi, Beri Bantuan Makanan Bergizi

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

Kasus ini mencuat setelah keluarga pasien bernama Sumaryati melaporkan dugaan penolakan ketika hendak memperoleh pelayanan kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan. Laporan itu kemudian dibawa ke DPRD Kota Jambi untuk mendapatkan perhatian dan kejelasan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Martua Muda Siregar, meminta persoalan tersebut ditelusuri, termasuk informasi mengenai dugaan penolakan yang dikaitkan dengan status kepesertaan BPJS kelas III.

Tanpa kehadiran pihak rumah sakit, DPRD belum dapat memperoleh penjelasan langsung mengenai kronologi kejadian, alasan pelayanan, maupun kondisi yang sebenarnya terjadi saat pasien datang untuk mendapatkan penanganan medis.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi, Dyah Kumala Dewi, mengatakan RDP digelar sebagai tindak lanjut atas laporan yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, DPRD perlu memastikan persoalan tersebut mendapat penjelasan dari pihak-pihak yang berkaitan.

“Jadi pasien ini ditolak di RS Siloam Hospital, sehingga berdasarkan laporan warga kita lakukan RDP,” kata Dyah, Rabu (23/9/2026).

Ia menyayangkan ketidakhadiran pihak rumah sakit dalam rapat yang bertujuan mengklarifikasi persoalan tersebut. Karena itu, Komisi IV berencana mendatangi RS Siloam Hospital Jambi untuk meminta penjelasan secara langsung.

“Kami menyayangkan sikap mereka. Kami dari Komisi IV DPRD Kota Jambi akan mendatangi pihak RS Siloam dalam waktu dekat,” tegasnya.

Selain meminta klarifikasi dari rumah sakit, DPRD Kota Jambi juga mendorong BPJS Kesehatan melakukan pemeriksaan langsung untuk mengetahui fakta di balik laporan keluarga pasien.

DPRD menilai penelusuran diperlukan agar persoalan tersebut tidak berhenti pada laporan masyarakat tanpa kejelasan mengenai kejadian yang sebenarnya.

Pengawasan juga diharapkan mencakup kepatuhan fasilitas kesehatan terhadap ketentuan pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk aspek administrasi dan pelaksanaan kewajiban rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Jambi, Aji Satriojati, mengatakan pihaknya akan mendatangi RS Siloam Hospital Jambi untuk meminta keterangan. Langkah tersebut diperlukan karena pihak rumah sakit belum hadir dalam RDP sehingga belum ada penjelasan langsung yang dapat dijadikan dasar untuk menilai laporan tersebut.

“Kami akan melakukan pengecekan ke RS Siloam Hospital. Karena tadi pihak dari RS belum bisa hadir di RDP,” kata Aji.

Ia menjelaskan, fasilitas kesehatan yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan terikat pada kontrak yang mengatur kewajiban pelayanan terhadap peserta sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Aji, BPJS Kesehatan juga menjalankan supervisi secara berkala untuk memantau kepatuhan fasilitas kesehatan, baik rumah sakit milik pemerintah maupun swasta.

“Ini berlaku semua RS, baik umum maupun swasta di Jambi. Kita dari pihak BPJS Kesehatan setiap bulan rutin melakukan supervisi untuk melihat kepatuhan dalam melaksanakan pelayanan sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Meski demikian, BPJS Kesehatan belum menyimpulkan apakah benar telah terjadi penolakan sebagaimana dilaporkan keluarga Sumaryati. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui kronologi serta bentuk pelayanan yang diberikan saat pasien datang ke rumah sakit

“Kami mendapatkan informasi awal pasien yang ditolak sebelum mendapatkan penanganan awal. Namun kita akan menelusuri terlebih dahulu kebenarannya seperti apa,” ujarnya.

Setelah persoalan tersebut mencuat, Sumaryati disebut telah mendapatkan perawatan di RS Abdul Manaf. BPJS Kesehatan berencana melihat kondisi pasien secara langsung sekaligus menggali informasi tambahan mengenai kejadian yang dilaporkan keluarga.

“Kami akan melihat langsung kondisi pasien di sana,” pungkas Aji.

Hingga RDP berlangsung, pihak RS Siloam Hospital Jambi belum memberikan penjelasan langsung kepada Komisi IV DPRD Kota Jambi mengenai dugaan penolakan tersebut.

DPRD pun berencana melanjutkan upaya klarifikasi dengan mendatangi rumah sakit, sementara BPJS Kesehatan akan melakukan penelusuran sesuai kewenangannya.

Melalui langkah tersebut, DPRD berharap duduk perkara dapat diketahui secara utuh dan setiap persoalan terkait pelayanan peserta BPJS Kesehatan dapat ditangani berdasarkan fakta serta ketentuan yang berlaku. (*)

Previous Post

Polemik Zona Merah 5.506 Sertifikat Warga Terdampak, DPRD Kota Jambi Desak Kepastian Hukum

Next Post

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif

Berita lainnya

Daerah

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

by Salimbai
01/10/2026
Advertorial

Armada Patroli Minim, DPRD Kota Jambi Khawatir Mobilitas Satpol PP Jambi Terganggu Saat Respons Laporan Warga

by Salimbai
30/09/2026
Advertorial

DPRD Jambi Soroti Gizi Siswa Miskin: Jangan Cuma Edukasi, Beri Bantuan Makanan Bergizi

by Salimbai
29/09/2026
Advertorial

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

by Salimbai
25/09/2026
Advertorial

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

by Salimbai
25/09/2026
Next Post

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

DPRD Jambi Soroti Gizi Siswa Miskin: Jangan Cuma Edukasi, Beri Bantuan Makanan Bergizi

Discussion about this post

  • Mantan Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Suharto Ditangkap Jaksa Muaro Jambi (foto: ek)

    Suharto Mantan Kades Sumber Agung Resmi Ditahan Kejaksaan Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dari 7 Caleg Lolos ke DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gelam, 3 Diantaranya Domisili Kota Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sopir Armada Batu Bara Selamatkan Korban Begal di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Wartawan Dikeroyok Sebelas Preman Saat Liputan Tangki Muatan BBM Milik Pertamina

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Oda Akhirnya Ungkap Identitas Ibu Luffy Di One Piece 1072, Ternyata Dia Adalah Orang Itu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Miris! Sempat Bangkit, PT PAL Malah Dilanda Konflik Internal

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Agustiar Kalahkan Petahana di Pilkades Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Bekas Tambang Batubara Kebon IX

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • PKS PT PAL Sungai Gelam Resmi Dikelola PT MPJA, Ini Datanya?

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik, Diduga Langgar UU Perlindungan Anak dan Kode Etik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kontak: +62 823 4963 9258

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.