• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Salimbai
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
Salimbai
No Result
View All Result

DPRD Muaro Jambi Minta Penjarahan Benda Bersejarah Segera Dihentikan

09/06/2025
in Advertorial, Daerah, Politik
PostTweetShareScan

MUAROJAMBI, Salimbai.id – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Sartono, mengkritik lambannya kinerja aparat penegak hukum dalam menangani kasus penjarahan benda antik dan peninggalan sejarah di aliran Sungai Batanghari, tepatnya di wilayah Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.

Aktivitas ilegal yang diduga sudah berlangsung bertahun-tahun ini dinilai telah merusak nilai sejarah, lingkungan, serta membahayakan infrastruktur dan keselamatan publik.

Baca juga

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

DPRD Muaro Jambi Terima Keluhan Kepala Desa soal Krisis Anggaran

Belajar dari Jakarta, Pemkot Jambi Dorong Penguatan BUMD dan Inovasi Pembiayaan Pembangunan

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar Pemkot Jambi ke Bank Jambi: Jangan Cuma Kejar Modal Inti

“Kalau dari sisi hukum, saya nilai penegakan hukumnya lambat. Apalagi ini menyangkut peninggalan sejarah,” ujar Sartono saat ditemui di Muaro Jambi, Senin (9/6/2025).

Sartono menegaskan bahwa pihaknya mendesak aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah untuk segera menghentikan aktivitas penyelaman dan pencurian benda-benda antik yang memiliki nilai historis tinggi.

“Ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun, tapi belum ada penindakan. Barang-barang yang dijarah itu bernilai sejarah dan tinggi harganya,” katanya.

Ia menambahkan, aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa pelaku serta merusak lingkungan sungai. Dalam beberapa kasus, pelaku menggunakan perahu motor dan alat selam tanpa izin resmi.

“Kami ingin ada tindakan yang jelas, dihentikan atau bagaimana. Harus ada sikap tegas dari aparat maupun pemerintah daerah,” lanjut Sartono.

Menurut Sartono, pencurian benda purbakala itu juga dapat mengancam keberadaan infrastruktur penting, seperti jembatan penghubung antara Kecamatan Kumpeh (Muaro Jambi) dan Kecamatan Berbak (Tanjung Jabung Timur).

“Kalau jembatan itu sampai runtuh akibat aktivitas mereka, berapa anggaran lagi yang harus dikucurkan? Ini soal efisiensi anggaran juga,” katanya.

Selain kerugian fisik, Sartono menilai bahwa perpindahan benda-benda antik secara ilegal telah menyebabkan hilangnya jejak sejarah yang berhubungan erat dengan kawasan Cagar Budaya Nasional Candi Muaro Jambi.

“Banyak keramik dan benda purbakala sudah berpindah tangan. Kalau itu hilang, kita akan kehilangan bukti sejarah penting. Kita akan kesulitan menelusuri asal-usulnya nanti,” tegasnya.

Sartono berharap agar perhatian terhadap pelestarian sejarah dan warisan budaya di Kabupaten Muaro Jambi ditingkatkan, mengingat pentingnya nilai edukatif dan ekonomis dari situs-situs bersejarah tersebut. (Adv)

Previous Post

Fraksi Golkar DPRD Muaro Jambi Dorong Penataan RTH dan Identitas Daerah

Next Post

Teken Komitmen SPMB Berintegritas, Gubernur Al Haris: Tak Ada Titipan

Berita lainnya

Daerah

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

by Salimbai
01/10/2026
Advertorial

DPRD Muaro Jambi Terima Keluhan Kepala Desa soal Krisis Anggaran

by Salimbai
01/09/2026
Advertorial

Belajar dari Jakarta, Pemkot Jambi Dorong Penguatan BUMD dan Inovasi Pembiayaan Pembangunan

by Salimbai
31/08/2026
Advertorial

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

by Salimbai
29/08/2026
Advertorial

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

by Salimbai
28/08/2026
Next Post

Teken Komitmen SPMB Berintegritas, Gubernur Al Haris: Tak Ada Titipan

Wawako Jambi dan Gubernur Dampingi KSP Tinjau Sekolah Rakyat di Sentra Alyatama

Rakor Ketahanan Pangan: Bupati Muaro Jambi Dorong Sinergi Stakeholder

Wali Kota Jambi Maulana Paparkan Praktik Terbaik Jaminan Sosial dalam Forum Strategis BPJS Ketenagakerjaan di Palembang

Wakil Wali Kota Jambi Buka Rakor Percepatan Legislasi Koperasi Merah Putih

Discussion about this post

  • Mantan Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Suharto Ditangkap Jaksa Muaro Jambi (foto: ek)

    Suharto Mantan Kades Sumber Agung Resmi Ditahan Kejaksaan Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dari 7 Caleg Lolos ke DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gelam, 3 Diantaranya Domisili Kota Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sopir Armada Batu Bara Selamatkan Korban Begal di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Wartawan Dikeroyok Sebelas Preman Saat Liputan Tangki Muatan BBM Milik Pertamina

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Oda Akhirnya Ungkap Identitas Ibu Luffy Di One Piece 1072, Ternyata Dia Adalah Orang Itu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Miris! Sempat Bangkit, PT PAL Malah Dilanda Konflik Internal

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Agustiar Kalahkan Petahana di Pilkades Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Bekas Tambang Batubara Kebon IX

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • PKS PT PAL Sungai Gelam Resmi Dikelola PT MPJA, Ini Datanya?

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik, Diduga Langgar UU Perlindungan Anak dan Kode Etik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kontak: +62 823 4963 9258

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.