• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Salimbai
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
Salimbai
No Result
View All Result

Gaji dan TPP 13 Cair, Wali Kota Jambi Imbau ASN Belanja Produk Lokal

23/06/2026
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
PostTweetShareScan

Salimbai.id, JAMBI – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M , mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk memanfaatkan gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 yang telah dicairkan dengan berbelanja produk dan jasa lokal guna menggerakkan roda perekonomian daerah.

Ajakan tersebut disampaikan usai Pemerintah Kota Jambi menuntaskan proses pencairan hak-hak ASN sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

Baca juga

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

Armada Patroli Minim, DPRD Kota Jambi Khawatir Mobilitas Satpol PP Jambi Terganggu Saat Respons Laporan Warga

DPRD Jambi Soroti Gizi Siswa Miskin: Jangan Cuma Edukasi, Beri Bantuan Makanan Bergizi

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

Kebijakan pencairan gaji ke-13 dan TPP ke-13 juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong perputaran ekonomi di daerah.

“Alhamdulillah Pemerintah Kora Jambi telah memberikan hak bagi ASN, yaitu TPP 13 dan Gaji 13 untuk PNS dan bagi PPPK Gaji 13,” ucapnya, Selasa (23/06/2026).

Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan, tambahan penghasilan yang diterima ASN diharapkan bisa dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan. Terutama sebagai penunjang pendidikan bagi anak-anak, mengingat saat ini telah masuk ajaran baru sekolah.

“Utamakan kalau mau berbelanja prioritaskan pilih belanja lokal atau UMKM, sehingga ekonomi bisa bergerak,” katanya

Menurutnya, ketika ASN berbelanja di daerah sendiri, maka uang akan berputar di Kota Jambi, sehingga dampaknya akan dirasakan langsung oleh para pelaku UMKM, pedagang, dan sektor jasa sehingga ekonomi masyarakat semakin tumbuh.

“ASN memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi daerah. Dengan jumlah ASN yang cukup besar, belanja yang dilakukan secara kolektif akan memberikan efek berganda (multiplier effect) terhadap peningkatan pendapatan masyarakat dan pelaku usaha lokal,” tutur Wali Kota Maulana.

Ia berharap dengan pemberian hak bagi ASN ini, menjadi momentum agar ASN mampu lebih meningkatkan semangat kerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Belanja lokal bukan sekadar memenuhi kebutuhan, tetapi juga bentuk dukungan nyata kepada para pelaku usaha daerah. Mari bersama-sama membangun ekonomi Kota Jambi dari lingkungan kita sendiri,” pungkas Wali Kota Maulana. (red)

Previous Post

Optimalkan Peran Data dan Informasi, Pemkot Jambi Teken Nota Kesepahaman Dengan Badan Informasi Geospasial

Next Post

Gubernur Al Haris: Program IJD Bukti Komitmen Membangun Infrastruktur Guna Tingkatkan Konektivitas Antar Wilayah

Berita lainnya

Daerah

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

by Salimbai
01/10/2026
Advertorial

Armada Patroli Minim, DPRD Kota Jambi Khawatir Mobilitas Satpol PP Jambi Terganggu Saat Respons Laporan Warga

by Salimbai
30/09/2026
Advertorial

DPRD Jambi Soroti Gizi Siswa Miskin: Jangan Cuma Edukasi, Beri Bantuan Makanan Bergizi

by Salimbai
29/09/2026
Advertorial

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

by Salimbai
25/09/2026
Advertorial

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

by Salimbai
25/09/2026
Next Post

Gubernur Al Haris: Program IJD Bukti Komitmen Membangun Infrastruktur Guna Tingkatkan Konektivitas Antar Wilayah

Kota Jambi dan Guangzhou Perkuat Kerja Sama, Fokus Kembangkan Teknologi, Pariwisata hingga Pendidikan

Gelar 10 Muharram 1448 H/2026 M, Pemprov Jambi Beri Santunan kepada 2000 Anak Yatim dan Difabel

Wagub Sani Sambut Kepulangan 443 Jamaah Haji Kloter BTH-21 ke Provinsi Jambi

BPS Provinsi Jambi Resmi Gelar Pencanangan Sesnsus Ekonomi 2026

Discussion about this post

  • Mantan Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Suharto Ditangkap Jaksa Muaro Jambi (foto: ek)

    Suharto Mantan Kades Sumber Agung Resmi Ditahan Kejaksaan Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dari 7 Caleg Lolos ke DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gelam, 3 Diantaranya Domisili Kota Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sopir Armada Batu Bara Selamatkan Korban Begal di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Wartawan Dikeroyok Sebelas Preman Saat Liputan Tangki Muatan BBM Milik Pertamina

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Oda Akhirnya Ungkap Identitas Ibu Luffy Di One Piece 1072, Ternyata Dia Adalah Orang Itu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Miris! Sempat Bangkit, PT PAL Malah Dilanda Konflik Internal

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Agustiar Kalahkan Petahana di Pilkades Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Bekas Tambang Batubara Kebon IX

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • PKS PT PAL Sungai Gelam Resmi Dikelola PT MPJA, Ini Datanya?

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik, Diduga Langgar UU Perlindungan Anak dan Kode Etik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kontak: +62 823 4963 9258

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.