• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Salimbai
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
Salimbai
No Result
View All Result

Gubernur Al Haris Apresiasi DPRD, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui jadi Perda

27/07/2026
in Advertorial, Daerah, Politik
PostTweetShareScan

JAMBI, Salimbai.id – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH mengapresiasi seluruh Fraksi DPRD Provinsi Jambi setelah Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Ranperda tersebut, bertempat di Gedung Utama DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/07/2026) siang.

Baca juga

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

DPRD Muaro Jambi Terima Keluhan Kepala Desa soal Krisis Anggaran

Belajar dari Jakarta, Pemkot Jambi Dorong Penguatan BUMD dan Inovasi Pembiayaan Pembangunan

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar Pemkot Jambi ke Bank Jambi: Jangan Cuma Kejar Modal Inti

“Alhamdulillah, proses pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025 hari ini telah dapat dirampungkan dan disetujui untuk dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Gubernur Al Haris.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar dokumen administrasi. Menurutnya, ini adalah bentuk nyata akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat Jambi.

Gubernur Al Haris meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk segera menindaklanjuti saran dan masukan dari anggota dewan. Ia menyebut masukan fraksi merupakan representasi langsung dari suara masyarakat.

Saran dan masukan dari seluruh Fraksi yang terhormat sebagai representasi suara masyarakat Jambi akan kami tampung dan dijadikan bahan kajian. Hal ini sangat berguna agar kami lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan untuk mewujudkan Program ‘Jambi Mantap.

“Untuk itu kepada Kepala Perangkat Daerah kami menghimbau agar memperhatikan saran dan masukan anggota dewan dan wajib segera ditindaklanjuti guna peningkatan kualitas tata kelola anggaran, dengan mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar APBD yang kita realisasikan dapat memberi daya ungkit yang lebih baik terhadap perekonomian dan kemajuan daerah,” tambahnya.

“Patut kita syukuri, seiring berjalannya waktu pengelolaan Keuangan Daerah terus membaik, tertib administrasi dan menunjukkan kemajuan. Hal ini terukur dengan telah diperolehnya Opini WTP sebanyak 14 kali berturut-turut,” lanjutnya.

Di akhir sambutan, Gubernur Al Haris menyampaikan terima kasih kepada DPRD dan seluruh jajaran Pemprov Jambi atas sinergi yang terjalin selama ini.

“Semua ini atas peran serta dan sinergitas yang baik antara Pemerintah selaku eksekutif dan DPRD selaku legislatif. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah beserta jajarannya,” tutup Gubernur Al Haris.

Pada sesi wawancara dengan rekan-rekan media, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa pengesahan Ranperda ini merupakan bagian dari proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Selama tahun anggaran berjalan, sejumlah serapan anggaran telah dilaksanakan sesuai dengan APBD yang sebelumnya disahkan DPRD.

“Setahun terakhir telah dilakukan serapan-serapan anggaran sesuai jumlah APBD yang disahkan dewan. Dokumen pertanggungjawaban ini penting untuk melihat sejauh mana dampak APBD terhadap masyarakat,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menegaskan pentingnya peran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dan catatan Dewan.

“Ada beberapa catatan yang tadi Dewan sampaikan. Saya berharap semua kepala SKPD untuk segera menindaklanjutinya,” tegas Gubernur Al Haris.

Ia menambahkan bahwa hubungan antara Dewan dan pemerintah daerah bersifat satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan, meski memiliki tugas dan fungsi berbeda.

“Dewan lebih pada pengawasan dan anggaran, sedangkan kami yang menjalankan. Kedua pihak harus bekerjasama demi kepentingan daerah dan masyarakat,” tuturnya.

Gubernur Al Haris juga memberi peringatan agar seluruh program dan kegiatan yang dibiayai APBD benar-benar memberi manfaat nyata bagi publik. Ia menginstruksikan agar evaluasi pelaksanaan anggaran dimanfaatkan untuk perbaikan kinerja dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Terkait adanya pihak yang menolak, Gubernur Al haris menyebut bahwa perbedaan pendapat adalah bagian dari proses demokrasi dan pengawasan. Ia berharap penolakan atau catatan yang muncul dapat dijadikan bahan konstruktif untuk memperbaiki pelaksanaan anggaran di masa mendatang.

Pada rapat tersebut juga dilaksanakan penandatanganan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, antara Pemerintah Provinsi Jambi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi serta undangan lainnya. (Adv)

Previous Post

Kolam Retensi Pall V Dikebut, Ketua DPRD Kota Jambi: Berpotensi Kurangi Banjir Hingga 60 Persen

Next Post

Pemkot Jambi Pastikan Tak Hambat Pembangunan Rumah Ibadah, Diza: Asal Izin Lengkap, Kami Permudah

Berita lainnya

Daerah

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

by Salimbai
01/10/2026
Advertorial

DPRD Muaro Jambi Terima Keluhan Kepala Desa soal Krisis Anggaran

by Salimbai
01/09/2026
Advertorial

Belajar dari Jakarta, Pemkot Jambi Dorong Penguatan BUMD dan Inovasi Pembiayaan Pembangunan

by Salimbai
31/08/2026
Advertorial

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

by Salimbai
29/08/2026
Advertorial

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

by Salimbai
28/08/2026
Next Post

Pemkot Jambi Pastikan Tak Hambat Pembangunan Rumah Ibadah, Diza: Asal Izin Lengkap, Kami Permudah

Lima Perguruan Tinggi Diajak Pecahkan Masalah Kota Jambi Lewat Riset dan Inovasi

Diza Hazra Minta Anggaran Lebih Banyak Menyentuh Masyarakat untuk Kendalikan Inflasi

Ketua DPRD Kota Jambi Soroti Aset Tak Produktif, Dorong Optimalisasi untuk Dongkrak PAD

Oknum Satpol PP Terseret Kasus Narkoba,Kemas Faried; Pemkot Jambi Segera Audit Internal 

Discussion about this post

  • Mantan Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Suharto Ditangkap Jaksa Muaro Jambi (foto: ek)

    Suharto Mantan Kades Sumber Agung Resmi Ditahan Kejaksaan Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dari 7 Caleg Lolos ke DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gelam, 3 Diantaranya Domisili Kota Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sopir Armada Batu Bara Selamatkan Korban Begal di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Wartawan Dikeroyok Sebelas Preman Saat Liputan Tangki Muatan BBM Milik Pertamina

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Oda Akhirnya Ungkap Identitas Ibu Luffy Di One Piece 1072, Ternyata Dia Adalah Orang Itu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Miris! Sempat Bangkit, PT PAL Malah Dilanda Konflik Internal

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Agustiar Kalahkan Petahana di Pilkades Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Bekas Tambang Batubara Kebon IX

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • PKS PT PAL Sungai Gelam Resmi Dikelola PT MPJA, Ini Datanya?

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik, Diduga Langgar UU Perlindungan Anak dan Kode Etik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kontak: +62 823 4963 9258

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.