• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Salimbai
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
Salimbai
No Result
View All Result

Gubernur Jambi Ingatkan soal Aturan Angkutan Batu Bara, Maksimal 8 Ton

16/02/2023
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
Gubernur Jambi, Al Haris, saat audiensi dengan Komunitas Sopir Batubara di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (16/2/2023). (Foto Diskominfo Provinsi Jambi/Harun)

Gubernur Jambi, Al Haris, saat audiensi dengan Komunitas Sopir Batubara di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (16/2/2023). (Foto Diskominfo Provinsi Jambi/Harun)

PostTweetShareScan

JAMBI, Salimbai.id – Gubernur Jambi, Al Haris, mengingatkan kepada seluruh sopir angkutan batu bara untuk mengikuti dan mematuhi aturan aturan yang telah ada, agar tidak menyebabkan kemacetan yang berkepanjangan. Hal tersebut dikatakan Al Haris saat menerima audiensi Komunitas Sopir Batubara (KSB) di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (16/2/2023).

Al Haris mengimbau kepada para sopir angkutan batu bara yang ada di Provinsi Jambi untuk menertibkan dan mendisiplinkan diri dalam bekerja, sebagai salah satu upaya dalam menangani permasalahan dan mengurai kemacetan batu bara di Provinsi Jambi. Sesuai aturan, angkutan batu bara merupakan tanggung jawab perusahaan dengan muatan maksimal hanya sebanyak 4,8 ton.

Baca juga

Awasi Desak DPRD Panggil Seluruh Pengusaha Tambang Pasir di Muaro Jambi, Bongkar Pemasukan Pajak ke Kas Daerah

Andry Setiawan Resmi Pimpin DPD Backstagers Indonesia Provinsi Jambi

Pemprov Jambi Sambut Baik Adanya Forum Backstagers Indonesia Wilayah Jambi

Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tebo, Ada Tiga Tuntutan AWaSI Jambi

Wujudkan Kota Jambi Bahagia, Wali Kota Jambi Kumpulkan Puluhan Guru Tahfiz Qur’an

Walikota Jambi Sambut 500 Dokter Spesialis Anestesiologi se-Indonesia

“Pemerintah Provinsi Jambi memberikan kebijakan tersendiri kepada angkutan batu bara dengan memperbolehkan muatan maksimal yang telah disepakati bersama sebesar 8 ton, karena kita melihat kalau muatan maksimal hanya 4,8 ton ini tidak sesuai dengan upah yang diterima sehingga Pemerintah Provinsi Jambi memberikan kebijakan tersebut,” ujar Al Haris.

Al Haris berpesan kepada Ketua Komunitas Sopir Batubara untuk melakukan pendataan dengan jelas terkait jumlah keseluruhan sopir batu bara sehingga Pemerintah Provinsi Jambi mudah dalam melakukan pemantauan.

“Angkutan batu bara sudah begitu banyak, sehingga perlu adanya koordinasi untuk melakukan penertiban itu semua dengan mendata sopir batu bara yang ada di Provinsi Jambi,” kata Al Haris.

Al Haris menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama seluruh jajaran Forkompimda Provinsi Jambi terus bersinergi dalam melakukan segala upaya menyelesaikan permasalahan batu bara di Provinsi Jambi.

“Kita baru saja melaksanakan rapat pada tanggal 14 Februari 2023 bersama bapak menteri berserta jajarannya dan memaparkan beberapa permasalahan batu bara yang terjadi di lapangan serta solusi solusi yang terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut. Bapak menteri juga pada akhir bulan ini kembali menggelar rapat di Provinsi Jambi untuk berdiskusi dengan para pemilik izin usaha tambang di Provinsi Jambi,” tutur Al Haris.

Al Haris kembali menegaskan, tidak ada satu pun pihak yang menginginkan terjadinya kemacetan di Provinsi Jambi, bahkan sopir truk batu bara juga tidak menginginkannya, karena tentunya kemacetan yang terjadi menyebabkan kerugian bagi seluruh pihak terutama kerugian waktu. Untuk itu para sopir batu bara harus mendisplinkan diri dengan aturan yang telah ada terkait jam operasional dalam mengangkut batu bara.

Ketua Komunitas Sopir Batubara (KSB), Tursiman, melaporkan bahwa Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik Provinsi Jambi telah mengesahkan pembentukan KSB dengan tujuan mengakomodir sopir batu bara dan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi dalam memberikan saran ketika ada suatu permasalahan. (Kominfo/Adv)

Previous Post

Heboh, Seorang Anak Warga Desa Teluk Ketapang Tenggelam di Sungai Batanghari

Next Post

Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono Pimpin Upacara Hari Kesadaran Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi

Berita lainnya

Daerah

Awasi Desak DPRD Panggil Seluruh Pengusaha Tambang Pasir di Muaro Jambi, Bongkar Pemasukan Pajak ke Kas Daerah

by Salimbai
11/05/2025
Daerah

Andry Setiawan Resmi Pimpin DPD Backstagers Indonesia Provinsi Jambi

by Salimbai
09/05/2025
Daerah

Pemprov Jambi Sambut Baik Adanya Forum Backstagers Indonesia Wilayah Jambi

by Salimbai
09/05/2025
Daerah

Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tebo, Ada Tiga Tuntutan AWaSI Jambi

by Salimbai
07/05/2025
Advertorial

Wujudkan Kota Jambi Bahagia, Wali Kota Jambi Kumpulkan Puluhan Guru Tahfiz Qur’an

by Salimbai
06/05/2025
Next Post

Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono Pimpin Upacara Hari Kesadaran Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi

Peletakan batu pertama Masjid Jami' At-Taqwa Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi oleh Guber Jambi, Jumat (17/2/2023). (Foto Diskominfo Provinsi Jambi)

Al Haris Letakan Batu Pertama Renovasi Masjid Jami’ At-Taqwa di Desa Mendalo Indah

Gubernur Al Haris saat membaca Doa (foto: Hori - Kominfo)

Al Haris Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Ketua IMI Pusat Bambang Soesatyo saat meyerahkan Penghargaan IMI Awards 2021-2022 kepada wakil Bupati Tanjabtim H. Robby Nahliyansyah di Golden Room Hotel Sultan Jakarta pada Sabtu (18/02/22) malam. [Dok. Dokumentasi Tanjab Timur]

Wabup Tanjab Timur Hadiri Malam Anugerah IMI Award 2021-2022

Foto Bupati Tanjab Timur, Romi Hariyanto ditampilkan pada ajang IMI Awards 2023 di Hotel Sultan Jakarta, Sabtu (18/2/2023). [Foto: Diskominfo Tanjab Timur]

Romi Hariyanto Terima Penghargaan IMI Achievement 2022

Discussion about this post

  • Mantan Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Suharto Ditangkap Jaksa Muaro Jambi (foto: ek)

    Suharto Mantan Kades Sumber Agung Resmi Ditahan Kejaksaan Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dari 7 Caleg Lolos ke DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gelam, 3 Diantaranya Domisili Kota Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sopir Armada Batu Bara Selamatkan Korban Begal di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Wartawan Dikeroyok Sebelas Preman Saat Liputan Tangki Muatan BBM Milik Pertamina

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Miris! Sempat Bangkit, PT PAL Malah Dilanda Konflik Internal

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Agustiar Kalahkan Petahana di Pilkades Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Polsek Sungai Gelam Amankan Enam Remaja Diduga Akan Perang Sarung di Depan SMA N 10 Kebon IX

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • DPD Grib Jaya Jambi Gelar Pertemuan Perdana di Hotel Duta Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ratusan Anggota Kelompok Tani Duduki Lahan PT MKİ di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Oda Akhirnya Ungkap Identitas Ibu Luffy Di One Piece 1072, Ternyata Dia Adalah Orang Itu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kontak: +62 823 4963 9258

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.