• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Salimbai
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
Salimbai
No Result
View All Result

Instruksi Wali Kota Jambi: Perpisahan Siswa Hanya Boleh di Sekolah dan Tanpa Pungutan

06/05/2025
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
PostTweetShareScan

KOTA JAMBI, Salimbai.id – Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM mengeluarkan Instruksi Wali Kota Jambi Nomor 09 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perpisahan/Wisuda/Purnawiyata oleh Satuan Pendidikan PAUD, SD, SMP, dan Pendidikan Kesetaraan pada akhir tahun ajaran 2024/2025. Instruksi tersebut diterbitkan pada Senin, (21/4/2025) lalu.

Intruksi ini menegaskan bahwa kepala satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, tidak diperkenankan mengarahkan, menganjurkan, maupun terlibat langsung dalam kegiatan perpisahan/wisuda/purnawiyata atau kegiatan sejenis yang dilaksanakan di luar lingkungan sekolah.

Baca juga

Teken Komitmen SPMB Berintegritas, Gubernur Al Haris: Tak Ada Titipan

Peringati HUT Kota Jambi Ke-79, Gubernur Al Haris: Sinergi Pemprov, Kabupaten/Kota dan Pusat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pemkot Jambi-BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Tenaga Kerja di HUT Kota Jambi

Gubernur Al Haris dan Mendes Sosialisasikan Koperasi Merah Putih, Target Rampung Akhir Mei

Lepas Kloter Terakhir, Pesan Gubernur Al Haris ke Petugas Haji: Laksanakan Tugas dengan Baik, Layani dan Kawal Jemaah dengan Benar

Walikota Jambi Maulana Tinjau Lokasi Rawan Banjir

Kegiatan perpisahan tetap diperbolehkan, namun harus dilaksanakan secara sederhana dan dilandasi semangat pembentukan karakter positif siswa. Pelaksanaan kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab komite sekolah dan orang tua/wali siswa.

Sebelum kegiatan dilaksanakan, wajib diadakan rapat antara komite sekolah dan orang tua/wali siswa yang dibuktikan dengan dokumen pendukung seperti daftar hadir, notulensi, berita acara, dan dokumentasi foto/video.

Selain itu, kegiatan harus mematuhi prosedur keamanan dan ketertiban, termasuk mengurus izin keramaian dan koordinasi dengan aparat keamanan.

Satuan pendidikan, termasuk kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan, juga dilarang melakukan pungutan liar dalam bentuk apa pun.

Kepala satuan pendidikan diwajibkan melaporkan rencana dan pelaksanaan kegiatan perpisahan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Sementara itu, pengawas/penilik pendidikan diminta melakukan pendampingan, pembimbingan, pengawasan, serta supervisi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut di satuan pendidikan binaannya.

Menanggapi instruksi ini, Wali Kota Jambi Dr. Maulana menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan solusi atas berbagai persoalan terkait pelaksanaan acara perpisahan yang belakangan ini menjadi sorotan publik.

“Ya, kami menerima banyak masukan dari masyarakat, terutama dari orang tua siswa. Memang opini orang tua terpecah. Ada yang ingin acara perpisahan dilakukan secara meriah, namun ada juga yang merasa terbebani secara ekonomi,” ujar Maulana, Selasa (6/5/2025), di Kantor Kesra Setda Kota Jambi.

Menurutnya, bagi orang tua yang mampu, mereka menginginkan anak-anak tampil di tempat yang mewah. Namun, pemerintah harus mempertimbangkan kondisi ekonomi seluruh warga.

“Oleh karena itu, kami putuskan agar kegiatan perpisahan dilaksanakan di lingkungan sekolah dan secara sederhana,” tegasnya.

Maulana menambahkan bahwa esensi utama dari acara perpisahan adalah memberikan ruang bagi siswa untuk menampilkan seni, kemampuan membaca Al-Qur’an, dan berbagai bentuk kreativitas lainnya.

“Yang penting itu esensinya: anak-anak bisa tampil, menunjukkan seni, bacaan Qur’annya, dan kreativitas mereka. Itu yang harus kita fasilitasi, tanpa membebani orang tua,” pungkasnya. (*)

Previous Post

Walikota Jambi Gelar Rapat Program Tahfidz Qur’an: Wujudkan Kota Jambi yang Agamis

Next Post

Wali Kota Jambi Tinjau Pelaksanaan Seleksi PPPK Gelombang II Formasi TA 2024

Berita lainnya

Advertorial

Teken Komitmen SPMB Berintegritas, Gubernur Al Haris: Tak Ada Titipan

by Salimbai
10/06/2025
Advertorial

Peringati HUT Kota Jambi Ke-79, Gubernur Al Haris: Sinergi Pemprov, Kabupaten/Kota dan Pusat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

by Salimbai
28/05/2025
Advertorial

Pemkot Jambi-BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Tenaga Kerja di HUT Kota Jambi

by Salimbai
28/05/2025
Advertorial

Gubernur Al Haris dan Mendes Sosialisasikan Koperasi Merah Putih, Target Rampung Akhir Mei

by Salimbai
28/05/2025
Advertorial

Lepas Kloter Terakhir, Pesan Gubernur Al Haris ke Petugas Haji: Laksanakan Tugas dengan Baik, Layani dan Kawal Jemaah dengan Benar

by Salimbai
27/05/2025
Next Post

Wali Kota Jambi Tinjau Pelaksanaan Seleksi PPPK Gelombang II Formasi TA 2024

Wujudkan Kota Jambi Bahagia, Wali Kota Jambi Kumpulkan Puluhan Guru Tahfiz Qur'an

Wali Kota Jambi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Tegaskan Komitmen Kolaborasi Antarkota

Pemkot Jambi Gerak Cepat, Perbaikan Jalan Rusak Sudah Capai 65 Persen

Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tebo, Ada Tiga Tuntutan AWaSI Jambi

Discussion about this post

  • Mantan Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Suharto Ditangkap Jaksa Muaro Jambi (foto: ek)

    Suharto Mantan Kades Sumber Agung Resmi Ditahan Kejaksaan Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dari 7 Caleg Lolos ke DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gelam, 3 Diantaranya Domisili Kota Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sopir Armada Batu Bara Selamatkan Korban Begal di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Wartawan Dikeroyok Sebelas Preman Saat Liputan Tangki Muatan BBM Milik Pertamina

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Miris! Sempat Bangkit, PT PAL Malah Dilanda Konflik Internal

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Agustiar Kalahkan Petahana di Pilkades Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Polsek Sungai Gelam Amankan Enam Remaja Diduga Akan Perang Sarung di Depan SMA N 10 Kebon IX

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • DPD Grib Jaya Jambi Gelar Pertemuan Perdana di Hotel Duta Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ratusan Anggota Kelompok Tani Duduki Lahan PT MKİ di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Oda Akhirnya Ungkap Identitas Ibu Luffy Di One Piece 1072, Ternyata Dia Adalah Orang Itu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kontak: +62 823 4963 9258

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.