• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Salimbai
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
Salimbai
No Result
View All Result

Kabar Gembira, Kades dan Perangkat Desa Hingga BPD akan Dapatkan THR Perdana Segini

09/03/2025
in Daerah
PostTweetShareScan

Salimbai.id – Untuk pertama kalinya, Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri.

Kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Belitung dianggap sebagai langkah maju dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur pemerintahan desa.

Baca juga

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

Armada Patroli Minim, DPRD Kota Jambi Khawatir Mobilitas Satpol PP Jambi Terganggu Saat Respons Laporan Warga

DPRD Jambi Soroti Gizi Siswa Miskin: Jangan Cuma Edukasi, Beri Bantuan Makanan Bergizi

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) Belitung saat ini tengah menyusun skema pencairan THR agar dapat direalisasikan sebelum Idul Fitri 2025.

Kepala Desa Cerucuk, Kecamatan Badau, Kusmadi, menyambut baik kebijakan ini. Ia menilai kebijakan pemberian tunjangan hari raya tersebut merupakan angin segar bagi pemerintah desa.

Menurut Kasmadi, pemberian THR perdana ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan perangkat desa yang telah bekerja keras melayani masyarakat.

“Ini merupakan kabar gembira bagi kami di pemerintahan desa. THR perdana ini menunjukkan komitmen Pemkab Belitung dalam mendukung kesejahteraan Kades beserta perangkatnya,” ujar Kusmadi kepada Belitong Ekspres, Kamis 6 Maret 2025.

Selain itu, Kusmadi menilai bahwa kebijakan ini juga mencerminkan perhatian dan dukungan Bupati Belitung terhadap peran penting pemerintahan desa dalam pembangunan daerah.

“Kami sangat mengapresiasi langkah ini dan berharap kebijakan serupa dapat terus berlanjut di masa mendatang. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Senada disampaikan oleh Kepala Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, Pratiwi Perucha. Ia juga menyatakan bahwa THR bagi perangkat desa adalah sesuatu yang wajar.

Sesuatu yang wajar, karena tuntutan kerja pemerintah desa yang semakin besar, dan menjadikan tunjangan ini sebagai bentuk penghargaan yang layak diterima.

“Kami menyambut baik rencana pencairan THR ini. Beban kerja kepala desa dan perangkat desa saat ini sudah di atas rata-rata, sehingga tunjangan ini menjadi hak yang seharusnya kami terima,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bantan, Kecamatan Membalong, Suhandi, berharap agar pencairan THR ini dapat direalisasikan tepat waktu.

Suhandi pun berterima kasih kepada DPPKBPMD dan Bupati Belitung yang telah mendukung kebijakan tersebut.

Source: Belitungekspres.disway.id
Via: Belitungekspres.disway.id
Previous Post

Safari Ramadan di Geragai, Dillah Hikmah Sari dan Muslimin Tanja Salurkan Bantuan untuk Warga

Next Post

Al Haris Hadiri Pelantikan Bunda PAUD, Ketua TP PKK, dan Ketua Dekranasda se-Provinsi Jambi

Berita lainnya

Daerah

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

by Salimbai
01/10/2026
Advertorial

Armada Patroli Minim, DPRD Kota Jambi Khawatir Mobilitas Satpol PP Jambi Terganggu Saat Respons Laporan Warga

by Salimbai
30/09/2026
Advertorial

DPRD Jambi Soroti Gizi Siswa Miskin: Jangan Cuma Edukasi, Beri Bantuan Makanan Bergizi

by Salimbai
29/09/2026
Advertorial

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

by Salimbai
25/09/2026
Advertorial

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

by Salimbai
25/09/2026
Next Post

Al Haris Hadiri Pelantikan Bunda PAUD, Ketua TP PKK, dan Ketua Dekranasda se-Provinsi Jambi

Wabup Muaro Jambi Pimpin Rakor Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi

Wakil Bupati Muaro Jambi Buka Forum OPD 2026, Bahas Prioritas Pembangunan Daerah

Polres Lengkapi Berkas Kasus Dugaan Pungli Kades Sidomukti

Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Gelar Safari Ramadan di Kecamatan Mendahara Ulu

Discussion about this post

  • Mantan Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Suharto Ditangkap Jaksa Muaro Jambi (foto: ek)

    Suharto Mantan Kades Sumber Agung Resmi Ditahan Kejaksaan Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dari 7 Caleg Lolos ke DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gelam, 3 Diantaranya Domisili Kota Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sopir Armada Batu Bara Selamatkan Korban Begal di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Wartawan Dikeroyok Sebelas Preman Saat Liputan Tangki Muatan BBM Milik Pertamina

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Oda Akhirnya Ungkap Identitas Ibu Luffy Di One Piece 1072, Ternyata Dia Adalah Orang Itu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Miris! Sempat Bangkit, PT PAL Malah Dilanda Konflik Internal

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Agustiar Kalahkan Petahana di Pilkades Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Bekas Tambang Batubara Kebon IX

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • PKS PT PAL Sungai Gelam Resmi Dikelola PT MPJA, Ini Datanya?

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik, Diduga Langgar UU Perlindungan Anak dan Kode Etik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kontak: +62 823 4963 9258

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.