• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Salimbai
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
Salimbai
No Result
View All Result

Kepala KUA Sungai Gelam Bantah Dugaan Pungli Bagi Calon Pengantin

07/06/2024
in Daerah
Kantor KUA Sungai Gelam (dok. Ist)

Kantor KUA Sungai Gelam (dok. Ist)

PostTweetShareScan

Muaro Jambi, Salimbai.id – Kepala Kantor Urusan Agama atau KUA Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi membantah adanya dugaan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat untuk mengurus pernikahan. Seperti yang diberitakan sebelumnya tentang Dugaan Pungli di KUA Sungai Gelam. Pihaknya menegaskan tidak ada biaya yang dibebankan kepada calon pengantin yang melakukan kepengurusan di KUA Sungai Gelam.

“Tidak ada (setoran uang untuk mengurus pernikahan seperti yang disampaikan). Para calon pengantin hanya dipersyaratkan melengkapi administrasi sesuai dengan ketentuan,” tegas Kepala KUA Sungai Gelam Ibnu Hisam, Jumat (7/6/2024).

Baca juga

Hari Jadi ke-11 PSI, Romi Harianto Gelar Gelar Syukuran Kantor Baru

Dr. dr. H. Maulana, MKM Kembali Pimpin DPD PAN Kota Jambi

Ifwan Adinata Pada Pembukaan JYCF 2025: Jambi Connect Bukan Organisasi Hirarkis Tetapi Simpul Penghubung

Bustomi, Tegaskan Komitmen Kader Nasdem Muaro Jambi Siap Memenangkan Pemilihan Legislatif 2029

Bupati Muaro Jambi Hadiri HUT ke-14 Partai Nasdem

Walikota Jambi Menyerukan Agar Nilai Kepahlawanan Harus Terus Dikobarkan

Pria yang akrab di sapa Ibnu menjelaskan, informasi tentang dugaan pungli baru iya ketahui setalah adanya berita yang terbit pada 5 Juni lalu. Ibnu menegaskan, bagi petugas KUA yang melakukan pelanggaran, tentu akan diproses sesuai dengan ketentuan.

“iya terima kasih atas informasi yang disampaikan, saya pastikan mereka (petugas KUA) yang melanggar ketentuan akan di proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Ibnu kepada pewarta.

Untuk proses bayar biaya nikah di KUA Sungai Gelam kini tidak lagi membawa uang tunai, namun calon pengantin bisa menggunakan transaksi Quick Response Indonesia Standard (QRIS). Pembayaran ini untuk memastikan dan mewujudkan pelayanan yang lebih muda dan cepat seiring dengan perkembangan teknologi berbasis digital.

“Mungkin indikasi yang disampaikan terjadi diluar Kantor KUA, dan saya pastikan itu bukan penghulu/pegawai KUA Sungai Gelam,” tegasnya

Sebelumnya diberitakan, ada dugaan pungli yang terjadi di KUA Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Bajat atau tarif Penghulu minimal Rp 800.000 – Rp 850.000. (*)

Tags: KUA Sungai Gelam
Previous Post

DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Resmi Dua Ranperda Pertangungjawaban APBD 2023

Next Post

M Syarif Hidayat Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua GP Ansor Muaro Jambi

Berita lainnya

Daerah

Hari Jadi ke-11 PSI, Romi Harianto Gelar Gelar Syukuran Kantor Baru

by Salimbai
16/11/2025
Daerah

Dr. dr. H. Maulana, MKM Kembali Pimpin DPD PAN Kota Jambi

by Salimbai
15/11/2025
Daerah

Ifwan Adinata Pada Pembukaan JYCF 2025: Jambi Connect Bukan Organisasi Hirarkis Tetapi Simpul Penghubung

by Salimbai
14/11/2025
Daerah

Bustomi, Tegaskan Komitmen Kader Nasdem Muaro Jambi Siap Memenangkan Pemilihan Legislatif 2029

by Salimbai
11/11/2025
Advertorial

Bupati Muaro Jambi Hadiri HUT ke-14 Partai Nasdem

by Salimbai
11/11/2025
Next Post
M Syarif Hidayat Ketua PC GP Ansor Muaro Jambi (dok. Deni)

M Syarif Hidayat Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua GP Ansor Muaro Jambi

Pj Bupati Muaro Jambi Raden Najmi Hadiri Wisuda Al-Quran Haflah At-Tasyakkur lil Ikhtitam XXVIII

Pj Bupati Raden Najmi Hadiri Rapat DPRD Kabupaten Muaro Jambi

Komisi I DPRD Tanjab Timur Soroti Kinerja Kabid Pembinaan SD

Pj Bupati Muaro Jambi Hadiri Rakor Intervensi Serentak Pencegahan Stunting

Discussion about this post

  • Mantan Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Suharto Ditangkap Jaksa Muaro Jambi (foto: ek)

    Suharto Mantan Kades Sumber Agung Resmi Ditahan Kejaksaan Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dari 7 Caleg Lolos ke DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gelam, 3 Diantaranya Domisili Kota Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sopir Armada Batu Bara Selamatkan Korban Begal di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Wartawan Dikeroyok Sebelas Preman Saat Liputan Tangki Muatan BBM Milik Pertamina

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Miris! Sempat Bangkit, PT PAL Malah Dilanda Konflik Internal

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Oda Akhirnya Ungkap Identitas Ibu Luffy Di One Piece 1072, Ternyata Dia Adalah Orang Itu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Agustiar Kalahkan Petahana di Pilkades Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ratusan Anggota Kelompok Tani Duduki Lahan PT MKİ di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Polsek Sungai Gelam Amankan Enam Remaja Diduga Akan Perang Sarung di Depan SMA N 10 Kebon IX

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • DPD Grib Jaya Jambi Gelar Pertemuan Perdana di Hotel Duta Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kontak: +62 823 4963 9258

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.