• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Salimbai
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
Salimbai
No Result
View All Result

DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Resmi Dua Ranperda Pertangungjawaban APBD 2023

07/06/2024
in Advertorial, Daerah, Politik
PostTweetShareScan

Muaro Jambi, Salimbai.id – DPRD Kabupatrn Muaro Jambi gelar paripurna tentang penyampaian secara resmi Ranperda Perrangungjawaban pelaksanaan APBD tqhun anggaran 2023 dan Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah ( RPJPD ) kabypaten muaro jambi tahun anggaran 2025-2045 bertempat di ruang paripurna utama , jum’at (06/06/24).

Hadir pada paripurna tersebut Forkompinda, sekda, kepala OPD, kabag, camat serta unsur terkait.

Baca juga

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

DPRD Muaro Jambi Terima Keluhan Kepala Desa soal Krisis Anggaran

Belajar dari Jakarta, Pemkot Jambi Dorong Penguatan BUMD dan Inovasi Pembiayaan Pembangunan

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar Pemkot Jambi ke Bank Jambi: Jangan Cuma Kejar Modal Inti

Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti dalam sambutanya mengatakan, rapat paripurna DPRD dinyatakan sah apabila dihadiri secara fisik lebih dari 1/2 anggota DPRD berdasarkan catatan dari sekretariat dewan dari 35 anggota DPRD telah hadir dan menandatangani daftar hadir sebanyak 22 orang anggota dewan dengan demikian kerudung rapat telah tercapai untuk melaksanakan rapat paripurna maka dengan itu rapat paripurna penyampaian secara resmi 2 Rancangan peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi dengan resmi dinyatakan dibuka.

DPRD Muaro Jambi beserta jajarannya yang telah berhasil menyusun Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2023 dan Rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah lpjpd tahun 2025 2014 demikian juga kepada para undangan dan hadirin yang kami hormati kami sampaikan ucapan terima kasih atas kesediaannya untuk memenuhi undangan kami pada hari ini.

Bahwa penyampaian Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2023 dan Rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah rpjpd tahun 2025-2045 oleh PJ bupati Muaro Jambi kepada DPRD Kabupaten Muaro Jambi pada hari ini adalah untuk melaksanakan ketentuan pasal 320 ayat 1 dan pasal 65 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagai Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pada pasal 320 ayat 1 menyatakan Kepala Daerah menyampaikan Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir Kemudian pada pasal 65 ayat 1 huruf C menyatakan Kepala Daerah mempunyai tugas menyusun dan mengajukan rancangan kerja tentang RB DPD dan rancangan kerja tentang rpjmd kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD serta menyusun dan menetapkan RKPD.

Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2023 dan Rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah RPJPD tahun 2025 sampai 2045.

Pj Bupati Raden Najmi menyampaikan, terhadap Rancangan peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 serta rancangan Peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Muaro Jambi tahun 2025 sampai 2045.

Saya memperkenalkan diri bahwa saya diberikan amanah oleh Bapak Gubernur untuk menjabat pejabat bupati Muaro Jambi terhitung tanggal 22 Mei 2004 yang lalu pada kesempatan ini saya mengharapkan pertama doa restunya yang kedua dukungan terutama kepada perkompinda dan Bapak Ibu usul Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Pj Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi ketika usai Paripurna mengatakan, hari ini kami dan dewan Muaro Jambi melaksanakan Paripurna penyampaian laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah terkait dengan pelaksanaan APBD 2023, ” Karanya.

Lanjutnya, kemudian juga penyampaian laporan Raperda tentang RPJPD 2025/ 2045 ini merupakan kewajiban-kewajiban pemerintah daerah untuk menyampaikan ke dewan untuk dibahas bersama.

Dalam pembahasan bersama nanti terkait APBD 2023 tentu ada hal-hal yang perlu dievaluasi untuk pelaksanaan di 2024 ,  kalau RPJPD  itu disusun dalam rangka melaksanakan persiapan dalam rangka menuju Indonesia emas 2045 dan insya Allah dari pembahasan penyusunan RPJPD  ini menjadi visi dan misi bupati wakil bupati 2004- 2029,”/imbuhnya.

Jadi nanti setiap calon wajib menyusun visi dan misi berdasarkan RPJPD yang sudah disiapkan , makanya nanti antara Pemda dan dewan universinergi soal dalam pembahasan nanti Lebih Detail  dalam rangka pembangunan Muaro Jambi ke depan,” tutupnya. (Adv)

Previous Post

Pj Bupati Muaro Jambi Raden Najmi Lakukan Kunjungan ke Dinas Kesehatan

Next Post

Kepala KUA Sungai Gelam Bantah Dugaan Pungli Bagi Calon Pengantin

Berita lainnya

Daerah

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

by Salimbai
01/10/2026
Advertorial

DPRD Muaro Jambi Terima Keluhan Kepala Desa soal Krisis Anggaran

by Salimbai
01/09/2026
Advertorial

Belajar dari Jakarta, Pemkot Jambi Dorong Penguatan BUMD dan Inovasi Pembiayaan Pembangunan

by Salimbai
31/08/2026
Advertorial

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

by Salimbai
29/08/2026
Advertorial

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

by Salimbai
28/08/2026
Next Post
Kantor KUA Sungai Gelam (dok. Ist)

Kepala KUA Sungai Gelam Bantah Dugaan Pungli Bagi Calon Pengantin

M Syarif Hidayat Ketua PC GP Ansor Muaro Jambi (dok. Deni)

M Syarif Hidayat Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua GP Ansor Muaro Jambi

Pj Bupati Muaro Jambi Raden Najmi Hadiri Wisuda Al-Quran Haflah At-Tasyakkur lil Ikhtitam XXVIII

Pj Bupati Raden Najmi Hadiri Rapat DPRD Kabupaten Muaro Jambi

Komisi I DPRD Tanjab Timur Soroti Kinerja Kabid Pembinaan SD

Discussion about this post

  • Mantan Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Suharto Ditangkap Jaksa Muaro Jambi (foto: ek)

    Suharto Mantan Kades Sumber Agung Resmi Ditahan Kejaksaan Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dari 7 Caleg Lolos ke DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gelam, 3 Diantaranya Domisili Kota Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sopir Armada Batu Bara Selamatkan Korban Begal di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Wartawan Dikeroyok Sebelas Preman Saat Liputan Tangki Muatan BBM Milik Pertamina

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Oda Akhirnya Ungkap Identitas Ibu Luffy Di One Piece 1072, Ternyata Dia Adalah Orang Itu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Miris! Sempat Bangkit, PT PAL Malah Dilanda Konflik Internal

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Agustiar Kalahkan Petahana di Pilkades Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Bekas Tambang Batubara Kebon IX

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • PKS PT PAL Sungai Gelam Resmi Dikelola PT MPJA, Ini Datanya?

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik, Diduga Langgar UU Perlindungan Anak dan Kode Etik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kontak: +62 823 4963 9258

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.