• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Salimbai
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
Salimbai
No Result
View All Result

Ketua LPKNI Kecam Tindakan BPR Universal Santosa Terhadap Nasabahnya

07/08/2025
in Hukrim
PostTweetShareScan

Kota Jambi, Salimbai.id – Kurniadi Hidayat Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) sangat mengecam tindakan yang dilakukan oleh PT. BPR Universal Santosa terhadap nasabahnya atas nama Dodi Indra beralamat di Eka Jaya Jambi Selatan. Kamis (7/8/2025).

Perlu diketahui bahwasanya benar Dodi Indra adalah nasabah dari BPR Universal Santosa yang saat ini sedang dalam perekonomian buruk.

Baca juga

Kacau, Diduga Kades di Muaro Jambi Terseret Praktik Mafia Tanah

Nurdin CS vs Cik Den CS, Sengketa Tanah di Perbatasan Area Lahan PT SAS

DC dan Notaris TK Ditetapkan Tersangka oleh Bareskrim Polri, Kuasa Hukum Herman Trisna Apresiasi Langkah Penyidik

2 Pria Sungai Gelam Ditahan Usai Curi Tabung Gas Melon

Kembalikan Mobil karena Tak Mampu Bayar, Warga Kota Jambi Justru Jadi Tersangka

Sidang Eksepsi Daniel Candra, Tim Penasihat Hukum Sebut Dakwaan JPU Tidak Cermat

Akhirnya terjadilah tanggung jawab angsuran di BPR Universal Santosa dalam keadaan macet.

Namun sebagai tanggung jawab dan itikad baik dari Dodi Indra (nasabah/konsumen) akan menjual agunannya yang berada di BPR Universal Santosa untuk melunasi hutang nya

Hal itu dengan memasang plang bertuliskan Rumah ini dijual didepan rumah yang dijadikan agunan.

Selang beberapa waktu menurut Dodi Indra, pihak BPR Universal Santosa sering mengintimidasi, teror, intervensi bahkan mengancam konsumen.

Bahkan sudah jelas rumah yang dijadikan agunan sudah bertuliskan Rumah ini dijual, pihak BPR Universal Santosa ikutan pasang plang bertuliskan “Tanah dan Bangunan Ini Adalah Jaminan Kredit Bermasalah Di PT BPR Universal Santosa”.

Yang akhirnya menjadikan para calon pembeli rumah ketakutan kalau jadi beli rumah tersebut bermasalah.

Kurniadi Hidayat Ketua Umum LPKNI sangat mengecam dan geram akan apa yang di lakukan PT BPR Universal Santosa terhadap nasabahnya.

“Apakah seperti mengintimidasi mengancam dan pasang plang bertuliskan seperti itu menyelesaikan masalah” tegasnya.

“Kecuali nasabah konsumen tidak ada kooperatif dan itikad baik untuk menyelesaikan tanggung jawab kewajiban sebagai nasabah?” tambahnya.

“”Apa yang telah dilakukan oleh PT BPR Universal Santosa sudah sangat tidak manusiawi, karena sudah melanggar HAM dan membuat nama baik nasabah tidak baik dimasyarakat” lanjutnya. (Tim)

Previous Post

Jelang Penilaian Adipura 2025, Maulana Persiapkan Penataan Sampah Kota Jambi

Next Post

Wali Kota Jambi Maulana Terima Penghargaan KLA 2025 dengan Predikat Utama

Berita lainnya

Daerah

Kacau, Diduga Kades di Muaro Jambi Terseret Praktik Mafia Tanah

by Salimbai
12/07/2025
Hukrim

Nurdin CS vs Cik Den CS, Sengketa Tanah di Perbatasan Area Lahan PT SAS

by Salimbai
12/07/2025
Hukrim

DC dan Notaris TK Ditetapkan Tersangka oleh Bareskrim Polri, Kuasa Hukum Herman Trisna Apresiasi Langkah Penyidik

by Salimbai
07/07/2025
Hukrim

2 Pria Sungai Gelam Ditahan Usai Curi Tabung Gas Melon

by Salimbai
31/05/2025
Daerah

Kembalikan Mobil karena Tak Mampu Bayar, Warga Kota Jambi Justru Jadi Tersangka

by Salimbai
23/05/2025
Next Post

Wali Kota Jambi Maulana Terima Penghargaan KLA 2025 dengan Predikat Utama

Wali Kota Jambi Maulana Komitmen Memberdayakan Petani Upaya Strategis Tekan Kemiskinan

Pemkot Jambi Bagikan 10.250 Bendera Merah Putih, Semarakkan Gerakan 10 Juta Bendera

Pemkot Jambi Perkuat Pembangunan Daerah, Tiga Ranperda Prioritas Disahkan DPRD

Maulana Kukuhkan Pengurus Forum Kota Sehat Periode 2025–2027

Discussion about this post

  • Mantan Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Suharto Ditangkap Jaksa Muaro Jambi (foto: ek)

    Suharto Mantan Kades Sumber Agung Resmi Ditahan Kejaksaan Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dari 7 Caleg Lolos ke DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gelam, 3 Diantaranya Domisili Kota Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sopir Armada Batu Bara Selamatkan Korban Begal di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Wartawan Dikeroyok Sebelas Preman Saat Liputan Tangki Muatan BBM Milik Pertamina

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Miris! Sempat Bangkit, PT PAL Malah Dilanda Konflik Internal

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Agustiar Kalahkan Petahana di Pilkades Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Oda Akhirnya Ungkap Identitas Ibu Luffy Di One Piece 1072, Ternyata Dia Adalah Orang Itu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Polsek Sungai Gelam Amankan Enam Remaja Diduga Akan Perang Sarung di Depan SMA N 10 Kebon IX

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ratusan Anggota Kelompok Tani Duduki Lahan PT MKİ di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • DPD Grib Jaya Jambi Gelar Pertemuan Perdana di Hotel Duta Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kontak: +62 823 4963 9258

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.