• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Salimbai
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
Salimbai
No Result
View All Result

Wali Kota Jambi Maulana Terima Penghargaan KLA 2025 dengan Predikat Utama

08/08/2025
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
PostTweetShareScan

Kota Jambi, Salimbai.id – Kota Jambi kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Untuk pertama kalinya, Kota Jambi meraih Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) 2025 dengan Predikat Utama, yang merupakan kategori tertinggi dalam penilaian KLA.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Arifah Fauzi kepada Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, di Auditorium K.H. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2025).

Baca juga

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

DPRD Muaro Jambi Terima Keluhan Kepala Desa soal Krisis Anggaran

Belajar dari Jakarta, Pemkot Jambi Dorong Penguatan BUMD dan Inovasi Pembiayaan Pembangunan

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar Pemkot Jambi ke Bank Jambi: Jangan Cuma Kejar Modal Inti

Wali Kota Maulana menyebut capaian ini sebagai hasil kerja bersama seluruh unsur di Kota Jambi.

“Predikat ini kami dedikasikan kepada Gugus Tugas Kota Layak Anak, seluruh OPD, organisasi vertikal, Forum Anak Angso Duo, anak-anak Kota Jambi, dan seluruh warga Kota Jambi. Ini adalah wujud komitmen kita untuk terus memberikan pemenuhan hak anak serta perlindungan khusus bagi mereka,” ujarnya.

Menurut Maulana, keberhasilan ini menjadi motivasi untuk terus menjadikan Kota Jambi sebagai kota yang ramah dan aman bagi anak-anak.

“Semoga kita dapat konsisten meningkatkan komitmen kita untuk terus memberikan hakhak terhadap anak anak di Kota Jambi dan juga perlindungan khusus terhadap anak-anak kita sehingga Kota Jambi menjadi Kota Layak dan kota yang ramah dan aman bagi anak-anak Kota Jambi,” tuturnya.

Kementerian PPPA mencatat, terdapat 355 kabupaten/kota di Indonesia yang menerima penghargaan KLA 2025. Proses penilaian berlangsung hampir satu setengah tahun, melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.

Menteri PPPA Arifah Fauzi menjelaskan, penilaian dilakukan mulai Januari hingga Juni 2024, dilanjutkan evaluasi di tingkat provinsi pada Juli–Desember 2024. Hasilnya kemudian diserahkan ke Kementerian PPPA untuk proses verifikasi akhir pada Januari–Maret 2025, sebelum difinalisasi bersama kementerian/lembaga terkait pada April–Juni 2025.

Arifah menuturkan, kebijakan KLA pertama kali digagas pada 2006 dan penghargaan perdana diberikan pada 2011. Tujuannya adalah mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada 2030, sesuai amanat UU Perlindungan Anak.

“Kita ingin mewujudkan kota dan kabupaten yang memberikan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak-anak Indonesia,” katanya.

Namun, ia mengungkapkan salah satu indikator yang hingga kini belum bisa dipenuhi oleh daerah mana pun, yakni bebas dari iklan rokok atau memiliki kawasan tanpa rokok. (Adv)

Previous Post

Ketua LPKNI Kecam Tindakan BPR Universal Santosa Terhadap Nasabahnya

Next Post

Wali Kota Jambi Maulana Komitmen Memberdayakan Petani Upaya Strategis Tekan Kemiskinan

Berita lainnya

Daerah

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

by Salimbai
01/10/2026
Advertorial

DPRD Muaro Jambi Terima Keluhan Kepala Desa soal Krisis Anggaran

by Salimbai
01/09/2026
Advertorial

Belajar dari Jakarta, Pemkot Jambi Dorong Penguatan BUMD dan Inovasi Pembiayaan Pembangunan

by Salimbai
31/08/2026
Advertorial

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

by Salimbai
29/08/2026
Advertorial

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

by Salimbai
28/08/2026
Next Post

Wali Kota Jambi Maulana Komitmen Memberdayakan Petani Upaya Strategis Tekan Kemiskinan

Pemkot Jambi Bagikan 10.250 Bendera Merah Putih, Semarakkan Gerakan 10 Juta Bendera

Pemkot Jambi Perkuat Pembangunan Daerah, Tiga Ranperda Prioritas Disahkan DPRD

Maulana Kukuhkan Pengurus Forum Kota Sehat Periode 2025–2027

Tiga Ranperda Strategis Disahkan, DPRD dan Wali Kota Sepakat Perkuat Layanan Publik

Discussion about this post

  • Mantan Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Suharto Ditangkap Jaksa Muaro Jambi (foto: ek)

    Suharto Mantan Kades Sumber Agung Resmi Ditahan Kejaksaan Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dari 7 Caleg Lolos ke DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gelam, 3 Diantaranya Domisili Kota Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sopir Armada Batu Bara Selamatkan Korban Begal di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Wartawan Dikeroyok Sebelas Preman Saat Liputan Tangki Muatan BBM Milik Pertamina

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Oda Akhirnya Ungkap Identitas Ibu Luffy Di One Piece 1072, Ternyata Dia Adalah Orang Itu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Miris! Sempat Bangkit, PT PAL Malah Dilanda Konflik Internal

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Agustiar Kalahkan Petahana di Pilkades Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Bekas Tambang Batubara Kebon IX

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • PKS PT PAL Sungai Gelam Resmi Dikelola PT MPJA, Ini Datanya?

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik, Diduga Langgar UU Perlindungan Anak dan Kode Etik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kontak: +62 823 4963 9258

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.