• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Salimbai
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
Salimbai
No Result
View All Result

KPU Resmi Mengumumkan 17 Parpol yang Dinyatakan Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024

14/12/2022
in Nasional, Pemerintahan, Politik
KPU mengumumkan 17 partai politik yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024, Rabu (14/12/2022). (Liputan6.com/ Nanda Perdana Putra)

KPU mengumumkan 17 partai politik yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024, Rabu (14/12/2022). (Liputan6.com/ Nanda Perdana Putra)

PostTweetShareScan

JAKARTA, SALIMBAI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan 17 partai politik atau Parpol yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Hal itu disampaikan usai rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

“Menetapkan 17 partai politik yang memenuhi syarat peserta Pemilu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024,” tutur Ketua KPU Hasyim Asyari di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

Baca juga

Tok, Gugatan Terhadap Ijazah Wapres Gibran Tidak Dapat Diterima

Armada Patroli Minim, DPRD Kota Jambi Khawatir Mobilitas Satpol PP Jambi Terganggu Saat Respons Laporan Warga

DPRD Jambi Soroti Gizi Siswa Miskin: Jangan Cuma Edukasi, Beri Bantuan Makanan Bergizi

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

Adapun partai yang dimaksud adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Perindo, Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garuda, Demokrat, Partai Gelora, Hanura, Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Buruh.

KPU melangsungkan rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024, sekaligus menetapkan partai politik sebagai peserta Pemilu 2024. Dalam momen tersebut Partai Ummat menjadi satu-satunya partai politik non parlemen atau partai baru yang gagal maju menjadi peserta Pemilu 2024.

Dalam rapat, Pimpinan KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membuka data bahwa Partai Ummat hanya memenuhi syarat 12 wilayah dari syarat minimal 17 wilayah.

“Kesimpulan tidak memenuhi syarat,” tutur pimpinan KPU Provinsi NTT di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

Sama halnya dengan NTT, KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) juga membeberkan bahwa dari syarat minimal 11 wilayah, Partai Ummat hanya memenuhi syarat di 1 wilayah.

Partai Ummat Keberatan
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Ummat, Nazaruddin menyatakan keberatan atas hasil tidak memenuhi syarat di dua provinsi tersebut.

“Mohon izin, tadi disampaikan bahwa terhadap pembacaan hasil rekapitulasi perhitungan perbaikan itu kami bisa menyampaikan keberatan, apakah keberatan itu bisa kami sampaikan saat ini, atau mekanismenya seperti apa?,” tanya Nazaruddin kepada Ketua KPU Hasyim Asyari.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Hasyim pun meminta pihak Partai Ummat melayangkan surat keberatan secara tertulis kepada KPU.

“Terima kasih Mas Nazaruddin, itu ditentukan bahwa peserta rapat mengajukan keberatan kami sampaikan secara tertulis kepada KPU setelah pembacaan hasil rekapitukasi selesai,” jawab Nazaruddin.

Untuk dapat menjadi peserta Pemilu, partai politik harus memenuhi berbagai persyaratan sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Beberapa di antaranya adalah kepengurusan 100 persen di seluruh provinsi, 75 persen provinsi di tingkat kota/kabupaten, dan 50 persen kota/kabupaten di tingkat kecamatan, serta keanggotaan minimum 1.000 orang atau 1/1.000 di tingkat kota/kabupaten.

 

Source: liputan6.com
Previous Post

Operasi Pekat II Siginjai Tahun 2022 Polda Jambi Temukan 1.247 kasus

Next Post

Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus, Resmi di Tutup

Berita lainnya

Nasional

Tok, Gugatan Terhadap Ijazah Wapres Gibran Tidak Dapat Diterima

by Salimbai
06/10/2026
Advertorial

Armada Patroli Minim, DPRD Kota Jambi Khawatir Mobilitas Satpol PP Jambi Terganggu Saat Respons Laporan Warga

by Salimbai
30/09/2026
Advertorial

DPRD Jambi Soroti Gizi Siswa Miskin: Jangan Cuma Edukasi, Beri Bantuan Makanan Bergizi

by Salimbai
29/09/2026
Advertorial

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

by Salimbai
25/09/2026
Advertorial

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

by Salimbai
25/09/2026
Next Post
Foto: Ist

Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus, Resmi di Tutup

Foto: istimewa

Diklat Integrasi, Upaya TNI-Polri Pererat Soliditas dan Redam Gesekan Antar Anggota

(Foto: Getty Images)

'Insyaallah Maroko Kalahkan Prancis'

Kepala Desa se Provinsi Jambi (foto: Novriansah)

Al Haris Ajak Kades Bangun Jambi Dari Desa

(foto: Ist)

Wakil Bupati Asahan Lepas Mahasiswa/i KKNT USU

Discussion about this post

  • Mantan Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Suharto Ditangkap Jaksa Muaro Jambi (foto: ek)

    Suharto Mantan Kades Sumber Agung Resmi Ditahan Kejaksaan Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dari 7 Caleg Lolos ke DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gelam, 3 Diantaranya Domisili Kota Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sopir Armada Batu Bara Selamatkan Korban Begal di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Wartawan Dikeroyok Sebelas Preman Saat Liputan Tangki Muatan BBM Milik Pertamina

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Oda Akhirnya Ungkap Identitas Ibu Luffy Di One Piece 1072, Ternyata Dia Adalah Orang Itu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Miris! Sempat Bangkit, PT PAL Malah Dilanda Konflik Internal

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Agustiar Kalahkan Petahana di Pilkades Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Bekas Tambang Batubara Kebon IX

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • PKS PT PAL Sungai Gelam Resmi Dikelola PT MPJA, Ini Datanya?

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik, Diduga Langgar UU Perlindungan Anak dan Kode Etik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kontak: +62 823 4963 9258

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.