• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Salimbai
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
Salimbai
No Result
View All Result

Miris, Nasib Pelaku Pancabulan Tewas di Keroyok 8 Tahanan

10/07/2023
in Hukrim, Nasional
Foto: net

Foto: net

PostTweetShareScan

Salimbai.id – Pria inisial AR (51), tahanan kasus pencabulan anak kandung tewas dikeroyok sesama tahanan di Polres Metro Depok. Polisi menyebut para tersangka mengeroyok korban karena kesal atas perbuatan tersangka.

“Pemicunya berawal karena si korban ini kasusnya adalah cabul terhadap anak kandung. Mungkin para pelaku ini kesal karena dilakukan terhadap anak kandung sendiri,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Depok, Jalan Raya Margonda, Depok, Senin (10/7/2023).

Baca juga

Polsek Telanaipura Disorot, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Eks Karyawan Toyota Ary Anggara Menggantung 5 Bulan

Dugaan Pengrusakan Aset CV Niaso Bio Energi Jadi Sorotan: Sengketa Tanah Tak Serta-Merta Melegalkan Pengambilan Aset?

Didampingi Law Firm Ade Fitra Setiyadi, Usman Laporkan Oknum Polisi di Jambi ke Divpropam Polri

Polisi Periksa Korban dan 5 Saksi Kasus Pengeroyokan Ibu Muda Rina Utari, Libatkan Oknum Nakes RSUD Raden Mattaher

Polsek di Tanjab Timur Dinilai Tak Serius Dalam Penanganan Kasus Pencurian Emas Senilai 600 Juta

Bukan Kaleng-kaleng, Ini Prestasi SMKN 2 Kota Jambi di Indonesia

Tersangka AR sendiri ditahan sejak Rabu (5/7). Dia dikeroyok pada Sabtu (8/7).

“Saat ditanya (oleh sesama tahanan) kasusnya apa, pencabulan anak kandung sendiri, akhirnya itu menjadi pemicu para pelaku kesal terhadap korban,” lanjutnya.

“Yang kita temukan jadi motifnya karena kasusnya si korban sendiri adalah pencabulan terhadap anak di bawah umur dianggap sangat tidak manusiawi, tidak wajar sehingga membuat tersangka ini kesal,” tambahnya.

Nirwan mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum korban. Hasil visum luar korban mengalami luka-luka di seluruh tubuhnya.

“Hasil visum resminya belum. Namun, luka-luka di luar ada di tubuhnya, di pantat, dada, dan punggung,” ujarnya.

“Yang fatal di pantat, dada. Kalau menyebabkan kematian masih nunggu hasil autopsi,” tambahnya.

Delapan tahanan ditetapkan tersangka dalam kasus ini yakni MY, PAN, FA, HN, AN, HLG, MF, dan FNA. Para tersangka dijerat pasal 170 ayat (2) butir 3e dan/atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana.

Source: Detik.com
Previous Post

Wagub Sani Buka Pertandingan Cabor Bulutangkis Porprov XXIII

Next Post

Tiba di Jambi, Charly Siap Meriahkan Opening Ceremony Porprov XXIII Malam Ini

Berita lainnya

Hukrim

Polsek Telanaipura Disorot, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Eks Karyawan Toyota Ary Anggara Menggantung 5 Bulan

by Salimbai
25/07/2026
Hukrim

Dugaan Pengrusakan Aset CV Niaso Bio Energi Jadi Sorotan: Sengketa Tanah Tak Serta-Merta Melegalkan Pengambilan Aset?

by Salimbai
24/07/2026
Hukrim

Didampingi Law Firm Ade Fitra Setiyadi, Usman Laporkan Oknum Polisi di Jambi ke Divpropam Polri

by Salimbai
21/07/2026
Hukrim

Polisi Periksa Korban dan 5 Saksi Kasus Pengeroyokan Ibu Muda Rina Utari, Libatkan Oknum Nakes RSUD Raden Mattaher

by Salimbai
21/07/2026
Daerah

Polsek di Tanjab Timur Dinilai Tak Serius Dalam Penanganan Kasus Pencurian Emas Senilai 600 Juta

by Salimbai
29/03/2026
Next Post
Charly bersama kru saat keluar di pintu kedatangan bandara sultan thaha jambi, Senin (10/07/2023). (Dok.Otoy)

Tiba di Jambi, Charly Siap Meriahkan Opening Ceremony Porprov XXIII Malam Ini

Kedai Seblak Kabita Seuhaaah Prasmanan samping Kampus UNBARI saat buka disiang hari (dok. Khoirulrizal)

Seblak Kabita Seuhaaah Prasmanan Samping Kampus UNBARI Luncurkan Versi Baru

PKS PT PAL Sungai Gelam (dok. Dn)

Arwin Saragih Mengajak Semua Petani Sawit Kerjasama dan Memasok Bahan Baku Kepala Sawit ke PKS PT PAL

Gubernur Al Haris pada peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Radioterapi Pengobatan Kanker RSUD Raden Mattaher Jambi pada Jumat, (14/07/2023). (Foto : Harun - Kominfo)

Gubernur Al Haris: Selain Pembangunan Gedung, SDM dan Kualitas Para Medis Juga Ditingkatkan

Rakornas pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu 2024 di BW Luxury Hotel, Kota Jambi,Jumat (14/07/2023) (Dok. Riky)

Gubernur Jambi Hadiri Rakornas Bawaslu RI Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu 2024

Discussion about this post

  • Mantan Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Suharto Ditangkap Jaksa Muaro Jambi (foto: ek)

    Suharto Mantan Kades Sumber Agung Resmi Ditahan Kejaksaan Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dari 7 Caleg Lolos ke DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gelam, 3 Diantaranya Domisili Kota Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sopir Armada Batu Bara Selamatkan Korban Begal di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Wartawan Dikeroyok Sebelas Preman Saat Liputan Tangki Muatan BBM Milik Pertamina

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Oda Akhirnya Ungkap Identitas Ibu Luffy Di One Piece 1072, Ternyata Dia Adalah Orang Itu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Miris! Sempat Bangkit, PT PAL Malah Dilanda Konflik Internal

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Agustiar Kalahkan Petahana di Pilkades Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Bekas Tambang Batubara Kebon IX

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • PKS PT PAL Sungai Gelam Resmi Dikelola PT MPJA, Ini Datanya?

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik, Diduga Langgar UU Perlindungan Anak dan Kode Etik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kontak: +62 823 4963 9258

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.