• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Salimbai
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
Salimbai
No Result
View All Result

Pengusaha Tambang di Jambi Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka, Tapi Belum di Tahan

06/09/2024
in Daerah, Hukrim
PostTweetShareScan

JAMBI, Salimbai.id – Pengusaha tambang batu bara asal Jambi dilaporkan atas dugaan pemalsuan surat tanah sporadik,DC (55) ditetapkan sebagai tersangka.

Laporan polisi dengan Nomor :LP/B/201/VII/2023/SPKT/Polda Jambi ditanggal 10 Juli 2023 dengan pelapor Herman Trisna.

Baca juga

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

DPRD Muaro Jambi Terima Keluhan Kepala Desa soal Krisis Anggaran

Belajar dari Jakarta, Pemkot Jambi Dorong Penguatan BUMD dan Inovasi Pembiayaan Pembangunan

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar Pemkot Jambi ke Bank Jambi: Jangan Cuma Kejar Modal Inti

Herman Trisna Melaporkan Pengusaha Tambang Batu Bara Berinisial DC ke Polda Jambi atas dugaan pemalsuan surat sporadik yang berada di desa Muaro Jambi kecamatan Maro sebo kabupaten Muaro Jambi.

Hal ini disampaikan langsung Herman trisna melalui Asistennya Azhari”Iya Benar DC di laporkan atas dugaan pemalsuan surat Sporadik.

DC(55) Sudah dilaporkan sejak 10 Juli 2023 dan ini masih menunggu perkembangan dari Polda Jambi terkait laporan Herman Trisna dan masih menunggu.

Dia menjelaskan Herman Trisna Mempunyai lahan tersebut sejak tahun 2007-2008 dan pada tahun 2011 muncul sporadik milik DC yang diduga palsu,dan atas dasar ini DC kita laporkan,karena DC juga menguasai lahan milik Herman Trisna di desa Muaro Jambi.

Saksi saksi juga sudah di panggil dan di periksa dan kita juga mendapatkan surat dari Polda Jambi bahwa DC sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Agustus 2024″ sebut Azhari, Kamis 05/09/24

Sementara Itu saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto Melalui Kaur Pensat Bid Humas Polda Jambi Kompol Erwandi laporan dugaan pemalsuan surat sporadik sudah masuk tahap 1 (Satu) di kejaksaan.

Dan DC (55) pada 07 Agustus 2024 sudah ditetapkan sebagai Tersangka, dengan perkara tindak pidana Pemalsuan Surat sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHPidana.

Surat Penetapan DC sebagai tersangka di terbitkan Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jambi berdasarkan Hasil Gelar Perkara yang telah dilaksanakan pada 01 Agustus 2024.

Sejak tanggal Surat Penetapan Tersangka di keluarkan, maka yang bersangkutan dapat dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai Tersangka.” sebut Kompol Erwandi, Jum’at 06/09/24.

Source: Benuajambi.com
Previous Post

Maulana-Diza Besuk Anak Penderita Penyempitan Usus

Next Post

Sekda Muaro Jambi: Sinergi Semua Pihak Kunci Keberhasilan Program Penurunan Stunting

Berita lainnya

Daerah

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

by Salimbai
01/10/2026
Advertorial

DPRD Muaro Jambi Terima Keluhan Kepala Desa soal Krisis Anggaran

by Salimbai
01/09/2026
Advertorial

Belajar dari Jakarta, Pemkot Jambi Dorong Penguatan BUMD dan Inovasi Pembiayaan Pembangunan

by Salimbai
31/08/2026
Advertorial

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

by Salimbai
29/08/2026
Advertorial

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

by Salimbai
28/08/2026
Next Post

Sekda Muaro Jambi: Sinergi Semua Pihak Kunci Keberhasilan Program Penurunan Stunting

Tabligh Akbar MWC NU Bahar Utara, Pj. Bupati Raden Najmi Dampingi Wakil Gubernur Jambi

Pj Bupati Muaro Jambi Komitmen Dukung Pembangunan Pertanian untuk Kesejahteraan Petani

Raden Najmi dan Habibah Najmi Hadiri Peluncuran GENTALA ARASI 2024

Jadi Ketua DPRD Provinsi Jambi Termuda, Inilah Profil Hafiz Fattah

Discussion about this post

  • Mantan Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Suharto Ditangkap Jaksa Muaro Jambi (foto: ek)

    Suharto Mantan Kades Sumber Agung Resmi Ditahan Kejaksaan Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dari 7 Caleg Lolos ke DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gelam, 3 Diantaranya Domisili Kota Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sopir Armada Batu Bara Selamatkan Korban Begal di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Wartawan Dikeroyok Sebelas Preman Saat Liputan Tangki Muatan BBM Milik Pertamina

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Oda Akhirnya Ungkap Identitas Ibu Luffy Di One Piece 1072, Ternyata Dia Adalah Orang Itu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Miris! Sempat Bangkit, PT PAL Malah Dilanda Konflik Internal

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Agustiar Kalahkan Petahana di Pilkades Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Bekas Tambang Batubara Kebon IX

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • PKS PT PAL Sungai Gelam Resmi Dikelola PT MPJA, Ini Datanya?

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik, Diduga Langgar UU Perlindungan Anak dan Kode Etik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kontak: +62 823 4963 9258

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.