• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Salimbai
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
Salimbai
No Result
View All Result

Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp1,7 Miliar

29/03/2023
in Daerah, Kabar TNI-Polri
Pemusnahan Narkotika jenis sabu seberat 1,3 Kg di Ruang Loby B Mapolda Jambi, Rabu (29/3/2023). [Foto: BITNews.id/Ega]

Pemusnahan Narkotika jenis sabu seberat 1,3 Kg di Ruang Loby B Mapolda Jambi, Rabu (29/3/2023). [Foto: BITNews.id/Ega]

PostTweetShareScan

JAMBI, Salimbai.id – Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1,3 kilogram senilai Rp1,7 miliar.

Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Andi M. Ichsan S.IK, mengungkapkan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Jambi ini dengan cara menggunakan blender yang dicampur dengan air dan cairan pembersih lantai.

Baca juga

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

Armada Patroli Minim, DPRD Kota Jambi Khawatir Mobilitas Satpol PP Jambi Terganggu Saat Respons Laporan Warga

DPRD Jambi Soroti Gizi Siswa Miskin: Jangan Cuma Edukasi, Beri Bantuan Makanan Bergizi

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

“Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan periode Januari hingga Februari 2023,” pungkasnya Rabu (29/03/2023).

Sebelum proses pemusnahan, Tim Ditresnarkoba terlebih dahulu melakukan tes kandungan narkotika di dalam barang bukti di depan awak media guna memastikan barang bukti yang dimusnahkan betul-betul narkotika jenis sabu.

Barang bukti ini hasil pengungkapan dari lima laporan Polisi selama Januari hingga Februari 2023.

Adapun kelima tersangka yakni YF dengan kepemilikan sabu seberat 125,764 gram, AB dengan kepemilikan sabu seberat 957,234 gram, ED kepemilikan sabu seberat 149,158 gram.

Kemudian FD dengan kepemilikan sabu seberat 15,50 gram dan TD dengan kepemilikan sabu seberat 62,807 gram.

Ia menyebutkan dari perkara tersebut Polisi mengamankan lima orang tersangka dengan barang bukti total 1,3 kilogram sabu yang dimusnahkan.

Untuk nilai ekonomis barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan ini berkisar Rp1,7 miliar.

Dari total pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini, katanya dapat menyelamatkan sebanyak 6.552 jiwa, Ia mengatakan Polri terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika bersama dengan masyarakat dan instansi terkait guna menyelamatkan generasi anak bangsa. (Ega)

Previous Post

Viral Sosok Polisi Yang Bukakan Pintu Tahanan, Kanit Reskrim Polsek Maro Sebo : Polisi Harus Humanis

Next Post

Gubernur Jambi Safari Ramadhan di Desa Terpencil Seko Besar Sarolangun

Berita lainnya

Daerah

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

by Salimbai
01/10/2026
Advertorial

Armada Patroli Minim, DPRD Kota Jambi Khawatir Mobilitas Satpol PP Jambi Terganggu Saat Respons Laporan Warga

by Salimbai
30/09/2026
Advertorial

DPRD Jambi Soroti Gizi Siswa Miskin: Jangan Cuma Edukasi, Beri Bantuan Makanan Bergizi

by Salimbai
29/09/2026
Advertorial

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

by Salimbai
25/09/2026
Advertorial

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

by Salimbai
25/09/2026
Next Post
Gubernur Jambi Al Haris saat berada di Desa Seko Besar (dok. Humas Kominfo Pemprov Jambi)

Gubernur Jambi Safari Ramadhan di Desa Terpencil Seko Besar Sarolangun

Pemdes Tri Mulya saat melaksanakan kegiatan gotong royong (Baksos) pada Jumat ( 31/03/2023). (Dok. Bitnews.id/Bahar Suro)

Kades Tri Mulya dan Aparatur Desa Gelar Baksos Bersama Masyarakat

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH (dok. Humas Pemprov Jambi)

Al Haris: Safari Ramadhan Momen yang Tepat Untuk Silaturahmi

Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., (dok. Humas Pemprov Jambi)

Wagub Sani : Bulan Ramadhan Momentum Tingkatkan Kepedulian Kepada Sesama

Pleno DPHP di kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi, dihadiri Komisioner KPU Supriadi Muhammad (dok. Salimbai.id/deni)

Pleno DPHP PPK Taman Rajo di Hadiri Supriadi Muhammad Komisioner KPU Muaro Jambi

Discussion about this post

  • Mantan Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Suharto Ditangkap Jaksa Muaro Jambi (foto: ek)

    Suharto Mantan Kades Sumber Agung Resmi Ditahan Kejaksaan Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dari 7 Caleg Lolos ke DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gelam, 3 Diantaranya Domisili Kota Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sopir Armada Batu Bara Selamatkan Korban Begal di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Wartawan Dikeroyok Sebelas Preman Saat Liputan Tangki Muatan BBM Milik Pertamina

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Oda Akhirnya Ungkap Identitas Ibu Luffy Di One Piece 1072, Ternyata Dia Adalah Orang Itu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Miris! Sempat Bangkit, PT PAL Malah Dilanda Konflik Internal

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Agustiar Kalahkan Petahana di Pilkades Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Bekas Tambang Batubara Kebon IX

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • PKS PT PAL Sungai Gelam Resmi Dikelola PT MPJA, Ini Datanya?

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik, Diduga Langgar UU Perlindungan Anak dan Kode Etik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kontak: +62 823 4963 9258

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.