• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Salimbai
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
Salimbai
No Result
View All Result

(PUSPA-RI) Mengecam Kekerasan Terhadap Wartawan Dan Akan Kawal Proses Hukumnya

19/12/2022
in Daerah
(Foto: Ist)

(Foto: Ist)

PostTweetShareScan

BATANGHARI, SALIMBAI.ID – Baru baru ini Publik dihebohkan dengan informasi penganiayaan terhadap seorang wartawan yang dilakukan pedagang gelap gas elpiji subsidi di wilayah Hukum Polres Batanghari pada beberapa hari yang lalu.

Akibat penganiayaan tersebut RS mengalami luka di bagian kepala dan punggung. Hingga saat ini (19/12) kepala korban terasa pusing, dan korban terpaksa mendapatkan perawatan medis, meskipun korban dirawat dikediamannya.

Baca juga

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

DPRD Muaro Jambi Terima Keluhan Kepala Desa soal Krisis Anggaran

Belajar dari Jakarta, Pemkot Jambi Dorong Penguatan BUMD dan Inovasi Pembiayaan Pembangunan

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar Pemkot Jambi ke Bank Jambi: Jangan Cuma Kejar Modal Inti

Kejadian penganiayaan tersebut bermula saat RS melakukan wawancara terkait dugaan penimbunan gas melon di RT 005, Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, pada Sabtu (17/12) kemarin.

Tidak selang berapa lama Firdaus yang diketahui suami pelaku diduga pedagang gelap tersebut menyerang RS dengan sebatang besi di tangan.

Meski wartawan ini sudah berlari meninggalkan tempat kejadian, Firdaus tetap saja melakukan pengejaran.
Bahkan Kali ini Firdaus sudah bersama temannya melakukan pengejaran dengan dua motor terhadap RS.

Beruntung niat buruk Firdaus ini kandas saat wartawan tersebut terlepas dari buruannya.

Untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum RS melaporkan persolan ini ke Polres Batanghari, Pada Minggu (18 /12/2022) Malam.

Dan meskipun sudah membuat laporan ke polres Batanghari pengaduan RS tersebut belum bersambut dengan proses hukum yang semestinya.

Terbukti pelaku sampai saat ini belum diproses.

Menanggapi hal tersebut Arian Arifin Ketua DPW PUSPA-RI (Pusat Studi Pembangunan Republik Indonesia) Provinsi Jambi angkat bicara dan akan mempertanyakan terkait hal ini kepada Polres Batanghari

Kekerasan terhadap siapapun merupakan tindakan kriminal, apalagi terhadap jurnalis. Maka saya mengecam keras penganiayaan tersebut,”ujarnya

Didalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 4 ayat (3) disebutkan bahwa: Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

“Jadi, poinnya kepada siapa saja yang sengaja melawan hukum, menghambat, atau menghalangi ketentuan Pasal 4 ayat (3), maka dapat dipenjara maksimal 2 tahun, dan denda paling banyak Rp 500 juta,” ujar Arian Arifin saat dihubungi Media BITNews.id

“Akan kita pertanyakan dan akan kita kawal sampai tuntas, demi keadilan,” ujar Arian Arifin (Red)

Previous Post

Penumpang Bandara Jambi Meningkat 600 Menjelang Nataru 2022

Next Post

China Baru Secara Resmi Melaporkan Kembali Kasus Kematian COVID-19

Berita lainnya

Daerah

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

by Salimbai
01/10/2026
Advertorial

DPRD Muaro Jambi Terima Keluhan Kepala Desa soal Krisis Anggaran

by Salimbai
01/09/2026
Advertorial

Belajar dari Jakarta, Pemkot Jambi Dorong Penguatan BUMD dan Inovasi Pembiayaan Pembangunan

by Salimbai
31/08/2026
Advertorial

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

by Salimbai
29/08/2026
Advertorial

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

by Salimbai
28/08/2026
Next Post
COVID-19 di China. (Foto: AP/Ng Han Guan)

China Baru Secara Resmi Melaporkan Kembali Kasus Kematian COVID-19

Foto: Istimewa

Kordinasi Lintas Sektoral Provinsi Jambi, Dalam Rangka Pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

Foto: Organisasi pemuda Karang Taruna seba Nusa  Desa Kepayang

Gandeng Pemerintah Desa, Karang Taruna Desa Kepayang Gelar Turnamen Bola Vol

Caption foto:
AHM_HMC_01: Para peraih gelar National Champions Honda Modif Contest 2022 (kiri-kanan): Gema Merdeka Goeyardi-Jakarta pemenang kategori Sport, Dewa Putu Putra Pratama-Bali modifikator terbaik kelas Free For All (FFA), dan Ruslan-Makassar, terbaik pada kelas Matic & Cub.
AHM_HMC_02: Salah satu juri Honda Modif Contest 2022 sedang melakukan penilaian dan verifikasi peserta pada Final Battle di Yogyakarta.
AHM_HMC_03&04: Suasana pengunjung Honda Modif Contest 2022 di Sleman City Hall, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (17/12).

Inspiratif, Ini Karya 3 Juara Modifikasi Terbaik Honda 2022

Foto: istimewah

Dalam Rangka Menghadapi Bencana Hidrometeorologi Provinsi Jambi Tahun 2022/2023, Pemerintah Provinsi Jambi gelar Apel Kesiapsiagaan

Discussion about this post

  • Mantan Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Suharto Ditangkap Jaksa Muaro Jambi (foto: ek)

    Suharto Mantan Kades Sumber Agung Resmi Ditahan Kejaksaan Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dari 7 Caleg Lolos ke DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gelam, 3 Diantaranya Domisili Kota Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sopir Armada Batu Bara Selamatkan Korban Begal di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Wartawan Dikeroyok Sebelas Preman Saat Liputan Tangki Muatan BBM Milik Pertamina

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Oda Akhirnya Ungkap Identitas Ibu Luffy Di One Piece 1072, Ternyata Dia Adalah Orang Itu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Miris! Sempat Bangkit, PT PAL Malah Dilanda Konflik Internal

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Agustiar Kalahkan Petahana di Pilkades Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Bekas Tambang Batubara Kebon IX

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • PKS PT PAL Sungai Gelam Resmi Dikelola PT MPJA, Ini Datanya?

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik, Diduga Langgar UU Perlindungan Anak dan Kode Etik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kontak: +62 823 4963 9258

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.