• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Salimbai
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
Salimbai
No Result
View All Result

RDP di DPRD Kota Jambi, Dewan akan Dalami Dugaan Penguasaan Lahan Tanpa Hak di Mayang Mangurai

26/02/2026
in Advertorial, Daerah, Politik
PostTweetShareScan

Kota Jambi, Salimbai.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Jambi berlangsung panas saat membahas sengketa lahan seluas 3,6 hektare di RT 10, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kamis (26/2/2026).

Sebanyak 11 warga mengaku hak atas tanah mereka terancam, bahkan sebagian lahan tersebut kini telah berdiri perumahan. Persoalan ini pun mencuat ke meja dewan dan menjadi sorotan serius.

Baca juga

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

DPRD Muaro Jambi Terima Keluhan Kepala Desa soal Krisis Anggaran

Belajar dari Jakarta, Pemkot Jambi Dorong Penguatan BUMD dan Inovasi Pembiayaan Pembangunan

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar Pemkot Jambi ke Bank Jambi: Jangan Cuma Kejar Modal Inti

Namun, rapat tersebut diwarnai kekecewaan. Pasalnya, pihak pengembang PT NGK justru tidak hadir memenuhi undangan DPRD.

Kursi yang disiapkan untuk perwakilan perusahaan terlihat kosong, memicu reaksi keras dari warga dan anggota dewan.

RDP dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi Rio Ramadhan, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi, warga terdampak, serta kuasa hukum mereka.

Satu warga, Noferida mengungkapkan, lahan tersebut dibeli secara sah pada tahun 2003 dari Fauzi Teropong dan telah dilunasi dalam waktu enam bulan.

“Lahan itu hak kami. Kami beli tahun 2003, lunas dalam enam bulan,” ujarnya dengan suara bergetar di hadapan anggota dewan.

Ia menjelaskan, pada 2004 pihaknya telah mengajukan penerbitan sertifikat. Namun hingga kini, sertifikat tersebut tidak kunjung terbit.

Ironisnya, di atas lahan yang mereka klaim, kini telah berdiri perumahan Roma Estate dan Cluster Emerald.

“Kami sekarang harus tinggal ngontrak. Tanah sudah kami beli, tapi kenapa kami tidak bisa menerbitkan sertifikat, sementara pengembang bisa?,” tegasnya.

Kuasa hukum warga, Sena Neranda, menyayangkan ketidakhadiran pihak pengembang dalam forum resmi tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan somasi kepada PT NGK, namun tidak pernah mendapat tanggapan.

Selain itu, pihaknya juga telah menyurati BPN untuk meminta pemblokiran sementara terhadap lahan yang disengketakan.

“Klien kami datang ke DPRD bukan untuk memperkeruh suasana, tetapi meminta perlindungan hukum atas dugaan penguasaan lahan tanpa hak. Total ada 11 warga terdampak dengan luas lebih dari tiga hektare. Ini bukan persoalan kecil,” ujarnya.

DPRD Geram, Siap Jemput Bola

Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi Rio Ramadhan secara tegas menyayangkan absennya PT NGK dalam RDP tersebut. Peta

Ia memastikan DPRD akan mengambil langkah lanjutan untuk mengungkap persoalan ini secara terang.

“Kami sangat menyayangkan pihak pengembang tidak hadir. DPRD akan mendatangi langsung PT NGK untuk mempertanyakan sengketa ini. Ini baru panggilan pertama, dan kami akan panggil kembali,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan BPN Kota Jambi, Junaidi, menyatakan pihaknya akan mempelajari seluruh dokumen yang berkaitan dengan sengketa lahan tersebut, termasuk pengajuan sertifikat yang diklaim telah diajukan warga sejak 2004.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hak kepemilikan warga serta legalitas pembangunan perumahan di atas lahan yang masih bersengketa.

RDP ini pun menjadi langkah awal DPRD Kota Jambi dalam mengurai konflik, sekaligus memastikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang terdampak.(Red)

Previous Post

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta untuk Penyempurnaan 5 Ranperda 2026

Next Post

Safari Ramadhan di Kecamatan Alam Barajo, Maulana Tegaskan Kota Jambi Sebagai Barometer Jambi

Berita lainnya

Daerah

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

by Salimbai
01/10/2026
Advertorial

DPRD Muaro Jambi Terima Keluhan Kepala Desa soal Krisis Anggaran

by Salimbai
01/09/2026
Advertorial

Belajar dari Jakarta, Pemkot Jambi Dorong Penguatan BUMD dan Inovasi Pembiayaan Pembangunan

by Salimbai
31/08/2026
Advertorial

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

by Salimbai
29/08/2026
Advertorial

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

by Salimbai
28/08/2026
Next Post

Safari Ramadhan di Kecamatan Alam Barajo, Maulana Tegaskan Kota Jambi Sebagai Barometer Jambi

Dari Kampung Bersejarah ke Desa Maju, Al Haris Dorong Akses dan Listrik di Batu Empang

Pemkot Jambi Pasang WiFi Gratis di Masjid, Tarik Minat Generasi Muda Beribadah

oplus_1026

Raih Keberkahan Ramadhan, Polsek Sungai Gelam Santuni Anak Yatim saat Buka Bersama

Safari Ramadhan di Batang Hari, Wagub Sani Ajak Warga Tingkatkan Ibadah dan Dukung Visi Jambi Mantap 2029

Discussion about this post

  • Mantan Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Suharto Ditangkap Jaksa Muaro Jambi (foto: ek)

    Suharto Mantan Kades Sumber Agung Resmi Ditahan Kejaksaan Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dari 7 Caleg Lolos ke DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gelam, 3 Diantaranya Domisili Kota Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sopir Armada Batu Bara Selamatkan Korban Begal di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Wartawan Dikeroyok Sebelas Preman Saat Liputan Tangki Muatan BBM Milik Pertamina

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Oda Akhirnya Ungkap Identitas Ibu Luffy Di One Piece 1072, Ternyata Dia Adalah Orang Itu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Miris! Sempat Bangkit, PT PAL Malah Dilanda Konflik Internal

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Agustiar Kalahkan Petahana di Pilkades Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Bekas Tambang Batubara Kebon IX

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • PKS PT PAL Sungai Gelam Resmi Dikelola PT MPJA, Ini Datanya?

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik, Diduga Langgar UU Perlindungan Anak dan Kode Etik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kontak: +62 823 4963 9258

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.