• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Salimbai
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
Salimbai
No Result
View All Result

Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

11/11/2022
in Daerah, Pemerintahan, Politik
Bupati Tanjung Jabung (Tanjab) Timur, Romi Hariyanto, saat menerima Ramsar’s Award dari Konvensi Ramsar di Jenewa Swiss. (Dok istimewa)

Bupati Tanjung Jabung (Tanjab) Timur, Romi Hariyanto, saat menerima Ramsar’s Award dari Konvensi Ramsar di Jenewa Swiss. (Dok istimewa)

PostTweetShareScan

TANJABTIM, SALIMBAI.ID – Bupati Tanjung Jabung (Tanjab) Timur, Romi Hariyanto, resmi menerima Ramsar’s Award dari Konvensi Ramsar yang tahun ini diselenggarakan di Jenewa Swiss. Pada konferensi ke-14 tahun ini, Bupati Tanjab Timur itu diganjar anugerah Wetland City Accreditation. Dia didaulat menerima penghargaan bergengsi tersebut bersama 24 kepala daerah lain yang berasal dari berbagai negara. Romi Hariyanto sebagai bupati pertama di Indonesia yang menerima penghargaan Wetland City Accreditation.

Konferensi Ramsar ke-14 tahun ini dilangsungkan di dua tempat yakni Wuhan, China dan Jenewa, Swiss. Perhelatan belangsung dari tanggal 5 hingga 13 Nopember 2022. Konferensi Ramsar ke-14 diikuti lebih dari 1.000 delegasi penandatangan dan organisasi internasional.

Baca juga

Palak Sopir Batu Bara di Mestong, IB Langsung Diringkus Polisi

Awasi Desak DPRD Panggil Seluruh Pengusaha Tambang Pasir di Muaro Jambi, Bongkar Pemasukan Pajak ke Kas Daerah

Andry Setiawan Resmi Pimpin DPD Backstagers Indonesia Provinsi Jambi

Pemprov Jambi Sambut Baik Adanya Forum Backstagers Indonesia Wilayah Jambi

Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tebo, Ada Tiga Tuntutan AWaSI Jambi

Wujudkan Kota Jambi Bahagia, Wali Kota Jambi Kumpulkan Puluhan Guru Tahfiz Qur’an

Romi dinilai berhasil mengintegrasikan manajemen konservasi dan keberlanjutan lahan basah dengan pembangunan berkelanjutan yang dia laksanakan mengejar kesejahteraan masyarakat yang dia pimpin. Merujuk surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, pemberian akreditasi WCA ini adalah pertama kali bagi Indonesia.

“Harapannya penghargaan akreditasi ini mampu mendorong daerah lain di Indonesia untuk melakukan upaya yang sama,’’ jelas Bambang Hendroyono, pelaksana tugas Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK dalam suratnya.

Romi bertolak ke Jenewa sejak 4 Nopember 2022 bersama delegasi Indonesia. Bersamanya juga ikut perwakilan Walikota Surabaya yang menerima penghargaan serupa.

Sebagaimana diketahui, untuk integrasi manajemen konservasi dan keberlanjutan lahan basah dengan pembangunan daerah yang sedang dijalankan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Timur berkomitmen menjaga kelestarian lahan-lahan basah yang menjadi ekosistem sejumlah satwa. Pemkab Tanjab Timur menerbitkan regulasi mulai peraturan bupati hingga peraturan daerah. Dalam dokumen Rencana Tata Ruang (RTRW) Tanjab Timur termuat jaminan pada kelestarian Pantai Cemara seluas 450 hektar.

Area ini menjadi kawasan persinggahan burung migran dari Siberia menuju Australia pada rentang bulan September hingga Desember. Lalu reservasi hutan bakau pantai timur 4.126,6 Hektar dan Hutan Lindung Gambut Sungaibuluh seluas 23.748 hektar. Selain itu, WCA ini juga buah dari peran Pemkab Tanjab Timur turut mendukung eksistensi Taman Nasional Berbak (TNB) yang sejak awal memang masuk dalam situs Ramsar.

Yang terbaru, Pemkab Tanjab Timur juga menetapkan Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai jaminan ketat membatasi alih fungsi lahan. Pada isu lingkungan, Romi punya komitmen tinggi, hingga kini masih mempertahankan keasrian hutan asli di lingkungan perkantoran Pemkab Tanjab Timur. Di area ini juga dilarang berburu burung. Ada sangsi bagi pelanggarnya. Pemkab Tanhab Timur juga membangun hutan kota tak jauh dari komplek perkantoran.

Sekilas Konvensi Ramsar

Konvensi Ramsar adalah perjanjian internasional untuk konservasi dan pemanfaatan lahan basah secara berkelanjutan. Konvensi Ramsar disusun dan disetujui negara-negara peserta sidang di Ramsar, Iran pada tanggal 2 Februari 1971 dan mulai berlaku 21 Desember 1975. Nama resmi konvensi ini adalah The Convention on Wetlands of International Importance, especially as Waterfowl Habitat.

Anggota dari perjanjian ini berasal dari negara-negara di seluruh dunia yang memiliki lahan basah di negaranya. Lahan basah tersebut tersebar di lebih dari 1.800 lokasi di dunia dengan luas lahan mencapai kurang lebih 1,8 juta kilometer persegi. Konvensi Ramsar diratifikasi Pemerintah Indonesia pada tahun 1991 melalui Keputusan Presiden RI No. 48 tahun 1991.

Awal mula dibentuknya Konvensi Ramsar ini hanya terfokus kepada masalah burung air dan juga burung migran. Seiring berjalannya waktu, akhirnya diputuskan bahwa konservasi lahan basah dirasa sangatlah penting. Seperti yang diketahui jika habitat utama dari burung air dan juga burung imigran yaitu pantai, hutan mangrove, rawa, dan muara sungai.

Konvensi Ramsar tidak serta-merta berdiri sendiri. Konvensi Ramsar didukung oleh IUCN atau International Union for Conservation of Nature and Natural Resources dan saat ini sudah berganti nama menjadi The World Conservation Union. Setiap tanggal 2 Februari atau hari di mana penandatanganan Konvensi Ramsar juga diperingati sebagai World Wetlan Day atau Hari Lahan Basah Dunia.

Naskah asli Konvensi Ramsar (12 pasal) telah diamandemen sebanyak du kali, pertama dilakukan pada Protokol Paris tahun 1982 dan kedua pada tahun 1987 di Regina. Protokol Paris ternyata diadopsi di Pertemuan Luar Biasa atau Extraordinary Conference of the Contracting Parties (COP) yang saat itu dilakukan di kantor pusat UNESCO Paris tanggal 3 Desember 1982.

Dari Protokol Paris ini mendapatkan hasil berupa tata cara melakukan amandemen konvensi serta mengesahkan naskah konvensi menjadi beberapa bahasa yaitu Inggris, Perancis, Arab, Rusia, Jerman dan Spanyol. Sedangkan amandemen yang dilakukan di Regina dilakukan saat pertemuan luar biasa pada tahun 1987 di Kanada. (Dn/adv)

Previous Post

PUAN Gelar Rakernas Siap Menangkan PAN di Pemilu 2024

Next Post

Persatuan Seniman se-Kota Sungaipenuh Galang Dana untuk Penderita Tumor

Berita lainnya

Daerah

Palak Sopir Batu Bara di Mestong, IB Langsung Diringkus Polisi

by Salimbai
13/05/2025
Daerah

Awasi Desak DPRD Panggil Seluruh Pengusaha Tambang Pasir di Muaro Jambi, Bongkar Pemasukan Pajak ke Kas Daerah

by Salimbai
11/05/2025
Daerah

Andry Setiawan Resmi Pimpin DPD Backstagers Indonesia Provinsi Jambi

by Salimbai
09/05/2025
Daerah

Pemprov Jambi Sambut Baik Adanya Forum Backstagers Indonesia Wilayah Jambi

by Salimbai
09/05/2025
Daerah

Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tebo, Ada Tiga Tuntutan AWaSI Jambi

by Salimbai
07/05/2025
Next Post
Kegiatan open donasi untuk pengidap tumor yang diselenggarakan Persatuan Seniman se-Kota Sungaipenuh. (Dok istimewa)

Persatuan Seniman se-Kota Sungaipenuh Galang Dana untuk Penderita Tumor

Kasi Humas Polres Muarojambi, AKP Amradi bersama DPD PWRI Provinsi Jambi dan Tribata TV saat menyalurkan bantuan sembako di salah satu rumah warga. (Dok istimewa)

Jumat Berkah, Humas Polres Muarojambi Beri Bantuan Sembako

Kegiatan sosialisasi penguatan bela negara kepada generasi muda yang digelar Korem 042/Gapu. (Dok istimewa)

Korem 042/Gapu Sosialisasi Penguatan Bela Negara Bagi Generasi Muda

Foto: SOPA Images/LightRocket via Gett/SOPA Images

Unggul 2 Poin, Selebrasi Barcelona Seperti Sudah Juara Saja

Bupati Asahan H. Surya, BSc melaunching Aplikasi Sistem Informasi Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan (SIKAS) dan menutup virtual Asahan job fair 2022 (foto: ist)

Bupati Asahan Launching Aplikasi SIKAS dan Tutup Virtual Asahan Job Fair 2022

Discussion about this post

  • Mantan Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Suharto Ditangkap Jaksa Muaro Jambi (foto: ek)

    Suharto Mantan Kades Sumber Agung Resmi Ditahan Kejaksaan Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dari 7 Caleg Lolos ke DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gelam, 3 Diantaranya Domisili Kota Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sopir Armada Batu Bara Selamatkan Korban Begal di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Wartawan Dikeroyok Sebelas Preman Saat Liputan Tangki Muatan BBM Milik Pertamina

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Miris! Sempat Bangkit, PT PAL Malah Dilanda Konflik Internal

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Agustiar Kalahkan Petahana di Pilkades Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Polsek Sungai Gelam Amankan Enam Remaja Diduga Akan Perang Sarung di Depan SMA N 10 Kebon IX

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • DPD Grib Jaya Jambi Gelar Pertemuan Perdana di Hotel Duta Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ratusan Anggota Kelompok Tani Duduki Lahan PT MKİ di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Oda Akhirnya Ungkap Identitas Ibu Luffy Di One Piece 1072, Ternyata Dia Adalah Orang Itu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kontak: +62 823 4963 9258

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.